Mayoritas Dana Transfer Daerah untuk Menyejahterakan PNS

NERACA

Jakarta – Mayoritas dana transfer daerah yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) digunakan untuk mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu terlihat dari data yang diformulasi oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bahwa pada 2013, rata-rata belanja pegawai untuk pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 49%. Padahal rata-rata belanja modalnya hanya 25,3%.

Secara umum, memang faktanya mayoritas belanja Pemda adalah untuk belanja rutin seperti belanja pegawai,” kata ekonom Indef Eko Listiyanto kepada Neraca.

Kenyataan terseut menguatirkan, karena mengindikasikan bahwa dana transfer daerah yang jumlahnya terus meningkat tidak dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan karena habis untuk belanja pegawai.

Seiring dengan terjadinya otonomi daerah, anggaran transfer daerah tiap tahun memiliki tren yang terus meningkat. Pada 1990, dana transfer daerah hanya sebesar 17%. Namun sejak 2009 meningkat tajam di atas 30% terhadap total belanja APBN.

Dalam enam tahun, dana transfer daerah berlipat dua. Pada tahun 2007, pemerintah mengalokasikan Rp253,3 triliun menjadi Rp529,4 triliun dalam APBN-P 2013. Jumlah dana transfer daerah pada 2013 hampir menyamai sepertiga jumlah belanja pemerintah pada tahun ini yang tercatat dalam APBN-P sebesar Rp1.726,19 triliun.

Persoalannya, peningkatan dana transfer daerah tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Sebuah studi menekankan bahwa pengaruh belanja pemerintah daerah tidak signifikan mempengaruhi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Dengan kata lain, peningkatan dana transfer ternyata belum mampu mengurangi ketimpangan yang ada,” kata Eko.

Sebetulnya pemasukan Pemda tidaklah hanya dari dana transfer Pemerintah Pusat, tetapi juga dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di antaranya adalah pajak yang dipungut oleh Pemda, atau retribusi. Juga dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan layanan Umum (BLU) seperti Rumah Sakit Umum Daerah. “Tapi masalahnya sangat klasik, yaitu BUMD banyak yang tidak efisien, malah sering harus nombok. Sedangkan retribusi sudah mulai dipangkas karena menghambat investasi. Sementara BLU urgensinya ke pelayanan, sehingga income-nya kecil,” kata Eko.

Dengan PAD yang kecil itu, Pemda pada umumnya bergantung pada dana transfer daerah. Namun disayangkan ketika dana tersebut sebagian besar habis untuk belanja pegawai. Idealnya, proporsi belanja modal ditingkatkan menjadi 35%, sehingga pembangunan di daerah bisa lebih terasa. Sayang, belum ada aturan yang memberikan punishment bagi yang sedikit mengalokasikan dananya untuk belanja modal, dan tidak ada bentuk penghargaan terhadap Pemda yang belanja modalnya tinggi.

Hrusnya, Pemerintah Pusat memberikan insentif bagi daerah-daerah yang belanja modalnya bagus. Daerah harusnya bisa mengalokasikan belanja modal lebih dari 35% dari total belanja,” kata Eko.

Ke depan, kata Eko, harus ada langkah untuk memperbaiki sistem desentralisasi fiskal. Di antaranya adalah merubah perilaku dan struktur belanja pemerintah daerah agar kualitas belanjanya semakin membaik. Pertumbuhan belanja modal per tahun sebaiknya harus lebih cepat ketimbang belanja pegawai, khususnya di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

\\\"Reformulasi pembiayaan pemerintah pusat ke daerah juga agar lebih atraktif sebagai insentif pembangunan ekonomi daerah. Lalu, perlu untuk memulai melaksanakan strategi industrialisasi di luar Pulau Jawa. Jumlah industri menengah dan sedang di Pulau Jawa terus meningkat pada 2010 mencapai 19.529, sementara luar Pulau Jawa justru turun mencapai 3.816,” kata Eko.

Langkah lain adalah dengan reformulasi desentralisasi pembagian kewenangan secara bertahap. “Strategi ini didasari adanya ketimpangan yang cukup besar pada satu kawasan. Di Pulau Sumatera, antara Bengkulu dan Sumatera Utara sangat timpang. Begitu pula antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Untuk itu perlakukan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain berbeda-beda. Implikasinya adalah sebagian urusan di wilayah tertinggal, masih ditangani oleh Pemerintah Pusat, sementara untuk Propinsi lainnya dapat otonomi secara penuh,” pungkas Eko. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…