MELAMBUNGNYA HARGA KEBUTUHAN POKOK - Jangan Biarkan Pasar Mengancam

Daftar kebutuhan pokok di pasar yang mengalami kenaikan harga maupun yang bergerak stabil:

Harga bahan pokok yang naik (per 17/7):

No.         Bahan Pokok                      Harga Awal                         Kenaikan Menjadi

------------------------------------------------------------------------------------------------------

1. Cabai rawit merah                       Rp 80 ribu per kg              Rp 120 ribu per kg

2. Cabai rawit hijau                          Rp 30 ribu per kg              Rp 60 ribu per kg.

3. Cabai hijau                                     Rp 18 ribu per kg              Rp 30 ribu per kg.

4. Cabai Keriting                                Rp 30 ribu per kg              Rp 60 ribu per kg

5. Bawang merah                             Rp 55 ribu per kg              Rp 80 ribu per kg

6. Bawang bombay                          Rp 18 ribu per kg              Rp 19.500 per kg

7. Timun                                               Rp 5.000 per kg                 Rp 8.000 per kg

8. Kentang                                          Rp 15 ribu per kg              Rp 18 ribu per kg

9. Kacang tanah                                Rp 15 ribu per kg              Rp 18.500 ribu per kg

10. Terigu                                            Rp 6.000 per kg                 Rp 7.500 per kg

11. Minyak goreng                           Rp 9.000 per kg                 Rp 10.500 per kg

12. Telur                                               Rp 16.000 per kg               Rp 22.500 per kg

13. Tomat                                            Rp 8.000 per kg                 Rp 12 ribu per kg

14. Oyong                                            Rp 8.000 per kg                 Rp 12 ribu per kg

 

Harga bahan pokok yang stabil:

1. Bawang putih                                Rp 20.000 per kg

2. Gula                                                  Rp 13.000 per kg

3. Pare                                                  Rp 6.500 per kg

4. Kacang Buncis                               Rp 10.000 per kg

 

MELAMBUNGNYA HARGA KEBUTUHAN POKOK

Jangan Biarkan Pasar Mengancam Masyarakat

Ini adalah persoalan yang boleh dibilang klise, tapi kenyataannya, dampaknya bukan klise, tapi betulan bahwa rakyat makin menderita oleh gejolak harga di pasar, utamanya bahan kebutuhan pokok.

Biasanya gejolak pasar terjadi mengikuti momen besar nasional, salah satunya Ramadhan dan Idul Fitri. Saat itu adalah peristiwa puncak harga bergejolak dramatis.  Kalangan rumah tangga mempertanyakan di mana peranan pemerintah dalam hal melindungi rakyatnya khususnya menyediakan kebutuhan bahan pokok sehari-hari setiap saat.

Jangan-jangan, mereka mulai berpikir, pemerintah sengaja membiarkan harga bergejolak karena hal itu sesuai dengan hukum ekonomi, harga akan naik jika kebutuhan meningkat, sedangkan pasokan makin terbatas.

“Ya kalau harganya naik terus, ya kita jadi susah menjualnya,” kata bu Rahmat (45) yang sehari-hari menjual lauk-pauk dan sayur matang secara berkeliling di kawasan Tapos, Depok, belum lama ini.  Otomatis, kata dia, keuntungan yang diperoleh jadi menipis.  Menurut dia, harga bahan pokok di pasar yang stabil harganya, adalah bahan pokok yang tak impor. Sedangkan yang kenaikan harganya susah diprediksi adalah barang-barang kebutuhan yang sebagian dipasok dari impor.

Terhadap gejolak harga kebutuhan rumah tangga di pasar di saat Ramadhan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan keberangannya karena mengapa harga-harga tak bisa dikendalikan.    \"Saya kira instruksi saya sudah sangat jelas, Wapres juga sangat jelas, Menko Perekonomian juga sudah memimpin beberapa pertemuan, tapi implementasinya lama. Terus terang saya tidak sabar, sama dengan tidak sabarnya rakyat,\" kata Presiden di Jakarta, akhir pekan lalu.

Presiden pun menyontohkan di antara komoditas yang dianggap berlebihan adalah harga daging sapi dan daging ayam SBY. \"Saya ingin dalam hitungan hari harus sudah ada perubahan, kita ingin tetapkan sasaran dan kita capai,\" katanya. SBY menilai urusan harga daging sapi masih berputar di masalah birokrasi dan perizinan.

Jika harus segera bertindak untuk mengendalikan harga pasar hingga mencapai titik harga yang wajar, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli mempunyai kiat. Para pengusaha yang mengatur komoditas tersebut dipanggil. Beri tahu mereka agar tidak menjadi spekulan dengan menimbun stok. Lagi pula, dengan menerapkan harga wajar pun, para pengusaha akan mendapat bingkisan Lebaran dari keuntungan kenaikan permintaan. Jika membandel, ancam pencabutan izin usahanya.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian, tercatat ada sejumlah komoditas pangan pokok yang mengalami kenaikan harga pada pekan kedua Juli 2013 dibandingkan Juni 2013. Di antara bahan pokok yang mengalami kenaikan harga antara lain; cabe rawit naik hingga 63,3% yaitu dari Rp27.721/kg.

Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) pun diminta mengintervensi pasar guna menjamin ketersediaan daging sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri, hingga Natal dan Tahun Baru 2014.  \"Bulog tidak perlu lagi meminta izin apabila ada tren kenaikan harga beras. Dipersilakan untuk melakukan intervensi pasar karena memiliki kemampuan itu,\" kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Koordinator Komite Daging Jakarta Raya Sarman Simanjorang juga mengingatkan, sudah seharusnya pemerintah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya gejolak harga akibat lonjakan permintaan daging. “Jangan menunggu masyarakat dan pengusaha berteriak-teriak tak terpenuhi kebutuhannya, kalaupun ada harganya sudah meroket,” tuturnya.

UU Pengendalian Harga

Sementara itu, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Ilyani S Andang menyusulkan agar pemerintah mengajukan rancangan Undang-undang Pengendalian Harga. Dia menyontohkan kasus itu mirip dengan Venezuela. Di negeri itu juga memberlakukan UU tentang Anti Mengambil Keuntungan Berlebihan. “Apabila ada orang yang menimbun barang, spekulan atau kartel pasti dibasmi habis,” kata Ilyani S Andang dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Meredam Gejolak Harga Sembako Jelang Ramadhan” di Gedung DPD RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

Ilyani menjelaskan, kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)  juga memicu naiknya harga-harga kebutuhan pokok. “Karena itu, perlu regulasi berupa Undang-Undang untuk menekan laju inflasi harga-harga sembako,”  kata Ilyani lagi.

 

Dengan adanya regulasi maka jajaran birokrasi yang terkait memiliki kekuatan hukum untuk meredamnya. Ilyani mencontoh, Venezuela dan Malaysia. Kedua negara tersebut menindak para spekulan harga karena melakukan penimbunan barang. “Jangankan pengusaha kecil, pengusaha multinasional pun kalau melanggar langsung ditindak,” katanya.

Ilyani menegaskan lagi, YLKI mengimbau agar pemerintah mengambil langkah kongkret., tidak sekadar berwacana saja. (saksono)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…