Kontroversi Bandar Udara Internasional Kuala Namu - Oleh: Erwin F. Sirait S.Pd, Pemerhati Sosial

Mungkin kita semua sudah mengetahui bahwa bandar udara internasional Kuala Namu akan segera menerima tamu perdananya saat uji coba (soft operation) pada 25 Juli 2013. Banyak kontroversi terjadi pada pembangunan bandar udara internasional Kuala Namu ini, mulai dari nama bandara yang jadi sumber keributan para anggota dewan, pengoperasiannya yang molor karena tidak sesuai dengan rencana awal yaitu Maret-April 2013, pemindahan para pedagang buku dari lapangan merdeka ke tempat yang dinilai kurang tepat, kesiapan kereta api sebagai transportasi menuju dan dari bandara yang masih setengah hati, hingga akhirnya kesiapan jalan tol ataupun arteri menuju dan dari bandara yang masih carut-marut karena belum sepenuhnya pemberian ganti rugi tanah rakyat untuk pembangunan jalan tol dan jalan arteri. 

Setelah membaca beberapa masalah pembangunan bandar udara internasional Kuala Namu, Penulis merasa, kita sebagai masyarakat Medan tentunya patut merasa malu karana keruwetan masalah pembangunan bandar udara internasional Kuala Namu. Di sana-sini banyak kekurangan, kemoloran waktu, ketidaksiapan sarana dan prasarana pendukung. 

Padahal, bandar udara internasional Polonia Medan sudah sangat tidak layak dan sudah melebihi kapasitas penerbangannya, baik rute penerbangan domestik (dalam negeri), maupun rute penerbangan internasional. Jika tidak segera dipindahkan, maka ditakutkan kejadian yang menimpa pesawat Mandala Airlines pada september 2005 silam yang telah jatuh di daerah pemukiman padat penduduk yaitu di jalan Padang Bulan dan yang telah merenggut nyawa Gubernur Sumatera Utara yaitu Tengku Rizal Nurdin akan terjadi lagi. 

Sebagai salah satu pintu gerbang utama untuk masuk ke Sumatera Utara, sudah sepantasnya para pihak terkait mempersiapkan segala sesuatunya dengan cermat dan tepat. Sungguh sangat tidak pantas atau memalukan apabila kemoloran kesiapan pembangunan bandar udara internasional Kuala Namu bisa terjadi. Alangkah lebih bijaksananya jika pembangunannya bisa tepat waktu sehingga tidak mengecewakan semua pihak pada umumnya dan masyarakat Sumatera Utara khususnya. 

Namun kenyataannya saat ini masyarakat Sumatera Utara sudah merasa kecewa dan malu karena kemoloran dan berbagai masalah pembangunan bandar udara internasional Kuala Namu. Apa mungkin dalam pembangunan bandar udara internasional Kuala Namu menerapkan prinsip alon-alon asal kelakon? Sebuah prinsip masyarakat Jawa yang artinya pelan-pelan yang penting selamat. Pertanyaannya sekarang apanya yang selamat? Kantong pribadi? Koorporasi? Atau Kelompok?

Vs Polonia

Berdasarkan data Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Polonia, Bandara Polonia dibangun di atas lahan seluas 144 hektar, memiliki landasan pacu sepanjang 2.900 meter, 4 taxiway dan apron seluas 81.455 meter persegi. Luas terminal 13.811 meter persegi dengan kapasitas penumpang 900.000 orang. Terminal di Bandara Polonia dibagi untuk penerbangan domestik dan internasional. 

Bandara ini juga dilengkapi pelataran parkir yang berkapasitas 300 mobil di terminal penerbangan domestik dan 200 mobil di terminal penerbangan internasional. Sementara Bandara Kuala Namu pada tahap satu (dari tiga tahap pembangunan) diperkirakan dapat menampung 7 hingga 10 juta penumpang dan 10.000 pergerakan pesawat pertahun, sementara setelah selesai tahap II lapangan terbang ini rencananya akan menampung 25 juta penumpang pertahun. 

Luas terminal penumpang yang akan dibangun adalah 6,5 hektar dengan kemudahan kawasan komersil seluas 3,5 hektar dan kemudahan kargo seluas 1,3 hektar. Panjang landasan pacu Bandara Kuala Namu adalah 3.750 meter, dan boleh didarati oleh pesawat berbadan lebar. Dari sisi kebutuhan dana, total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Bandara Kuala Namu sebesar Rp. 4,74 triliun, di mana 1,81 triliun dari PT. Angkasa Pura II dan 2,93 triliun dari APBN.

Bila kita memperhatikan secara seksama dan membandingkan Bandara Polonia dengan Bandara Kuala Namu sesuai dengan data di atas, maka tentu dapat disimpulkan bahwa Bandara Kuala Namu akan menjadi bandara yang jauh lebih layak daripada Bandara Polonia dalam berbagai hal, mungkin juga akan melebihi Bandara Soekarno-Hatta yang selama ini dikenal sebagai bandara yang terbaik di Indonesia. 

Kita selaku masyarakat Sumatera Utara tentunya patut berbangga hati oleh karenanya. Lebih jauh lagi, Bandara Kuala Namu akan berada jauh dari pemukiman padat penduduk yang akan meminimalisir dampak ataupun jumlah korban jiwa, apabila ada pesawat yang gagal take off (lepas landas) ataupun gagal mendarat dengan selamat. Dengan demikian, keberadaan Bandara Kuala Namu memberikan solusi kepada carut-marutnya Bandara Polonia yang sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Jika lebih lama lagi dalam merealisasikan pengoperasian Bandara Kuala Namu berarti merestui adanya korban-korban jiwa lebih banyak lagi.

Arti pentingnya Bandara Kuala Namu tidak dapat disangkal lagi, sebagai urat nadi transportasi udara yang menghubungkan antara provinsi, pulau dan juga negara. Sebagai mana kita mengetahui bahwa transportasi udara adalah transportasi yang paling effektif dan effisien pada era globalisasi saat ini. Sebagai contoh, jarak Medan-Jakarta yang biasanya ditempuh dalam 3 hari 3 malam jika menggunakan transportasi darat dan laut, bisa ditempuh dengan hanya 2 jam saja jika menggunakan transportasi udara. Maka kesimpulannya, akses dari dan ke Sumatera Utara dari seluruh penjuru Indonesia dan dunia akan terbuka lebar yang pada akhirnya memajukan perekonomian Sumatera Utara dan tentu saja meningkatkan taraf hidup warga Sumatera Utara. Arti pentingnya keberadaan Bandara Kuala Namu patut untuk dibanggakan oleh masyarakat Sumatera Utara, tetapi tidak demikian halnya dengan keterlambatan atau kemoloran pengoperasiannya yang merugikan dan memalukan kita semua

Bandara Bertaraf Internasional

Akan ada dua bandara bertaraf internasional di Sumatera Utara yaitu Bandara Polonia dan Bandara Kuala Namu. Bandara Polonia masih tetap dikelola oleh PT. Angkasa Pura II, tetapi akan digunakan oleh TNI Angkatan Udara untuk operasi militer, dengan demikian TNI Angkatan Udara berencana menempatkan dua pesawat skuadron Angkatan Udara di Bandara Polonia. Kedepannya, Bandara Polonia diharapkan mampu mendukung dan memaksimalkan kinerja Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia dari udara. Apalagi negara kita sering bersitegang dengan Malaysia tentang perbatasan di Selat Malaka. 

Diharapkan dengan dijadikannya Bandara Polonia Medan sebagai bandara untuk kepentingan militer, maka dengan cepat dan tanggap dapat menangani konflik perbatasan yang sangat sering terjadi dengan negara-negara tetangga kita, terutama dengan Malaysia. Bandara yang kedua adalah Bandara Kuala Namu yang penggunaannya ditujukan untuk transportasi publik. Bandara yang akan melayani kebutuhan masyarakat dari dan ke Sumatera Utara ini memikul tanggung jawab yang besar dan diharapkan mampu memenuhi ekspektasi publik yang besar akan adanya transportasi udara yang nyaman dan aman di Sumatera Utara.

Sebagai penutup, penulis merasa bahwa Sumatera Utara telah menjadi pusat pembangunan di wilayah barat. Ini dilihat dari keberadaan dua bandara yang bertaraf internasional di Sumatera Utara, yang tentunya tidak semua provinsi memiliki dua lapangan terbang atau bandara, bahkan Sumatera Utara memiliki satu lagi bandara yaitu Bandara Silangit di Siborong-borong Tapanuli Utara, hanya saja masih belum bertaraf internasional. 

Kita sebagai masyarakat Sumatera Utara patut mensyukurinya dengan menjaga dan mempergunakan semua bandara tersebut secara bijaksana dan tepat guna. Sungguh sangat disayangkan dan memalukan apabila kejadian yang selama ini terjadi di banyak bandara di Indonesia, termasuk Bandara Polonia Medan yaitu pencurian isi koper penumpang, dapat terjadi kembali di Bandara Kuala Namu. 

Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam menjaga nama baik Sumatera Utara, yang nantinya tercermin dari tingkat kepuasan para pengguna Bandara Kuala Namu melalui semua pelayanan yang diberikan. 

Dengan kata lain, untuk kesuksesan Bandara Kuala Namu sebagai suksesor Bandara Polonia Medan memerlukan kebijaksanaan ataupun kearifan dan kerjasama semua pihak. 

Akhirnya, semua kontroversi atau masalah dalam pembangunan Bandara Kuala Namu dapat menjadi pelajaran berharga yang dapat membantu pembangunan bandara-bandara berikutnya di Indonesia. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…