Bea Cukai Klaim Penerimaan Capai 70%

Sudah Rp60 T

 Bea Cukai Klaim Penerimaan Capai 70%

 Jakarta – Ditjen Bea Cukai mengklaim setoran penerimaan sudah mencapai 70, 35 % dari target APBN 2011. Berdasarkan  data Direktorat Pengelolaan Kas Negara-Ditjen Perbendaharaan Bea dan Cukai tercatat total pencapaian penerimaan sebesar Rp 60,338 triliun. Padahal target tahunan sebesar Rp 85,77 triliun.

 Dibandingkan dengan target per 23 Juni 2011 yaitu sebesar Rp 41,09 triliun, realisasi tersebut telah mencapai 146,82%. Untuk penerimaan Bea Masuk, tercatat mencapai Rp 11,421 triliun dari target sebesar Rp 17,902 triliun atau sebesar 63,8%. Pencapaian ini sudah 133,15% jika dibandingkan target pencapaian per 23 Juni sebesar Rp 8,578 triliun.

 Untuk penerimaan cukai, sudah mencapai 53,1% dari target tahunan sebesar Rp 62,76 triliun atau sebesar Rp 33,32 triliun. Jumlah tersebut setara 110,82% dari pencapaian target per 23 Juni yaitu Rp 30,072 triliun.

 Sedangkan penerimaan Bea Keluar tercatat mencapai Rp 15,590 triliun dari target sebesar Rp 5,107 triliun atau sebesar 637,07%. Pencapaian ini sudah jauh melampaui target pencapaian semester pertama sebesar Rp 2,447 triliun atau sebesar 637,07%.

 "Bea Keluar porsinya kecil, tapi sekarang booming memang. Sekarang sudah lewat target 6 kali, 7 kali lipat dari target. Karena harga CPO di internasional sekarang itu (minyak) tinggi sekali, sekarang ini tarifnya progresif, jadi kena tinggi sekali. Sekarang kan 25% kalau nggak salah," jelas Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono.

 Sementara surplus yang berasal dari penerimaan Bea Masuk sudah sebesar Rp 2,843 triliun atau 33,15%, sedangkan surplus terbesar di peroleh dari penerimaan Bea Keluar sebesar Rp 13,143 triliun atau 537,07%. surplus terendah berasal dari cukai yaitu hanya Rp 3,3 triliun atau sebesar 10,82% sehingga total surplus sebesar Rp 19,24 triliun atau 46,82%. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…