Tidak Tepat Sasaran - OJK Hentikan Kegiatan Konsorsium Asuransi Proteksi TKI

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menghentikan kegiatan pemasaran Konsorsium Asuransi Proteksi TKI terhitung sejak 1 Agustus 2013, lantaran banyak konsorsium Asuransi Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi kurang baik dalam menjalankan kegiatannya. Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ngalim Sawega mengatakan, penutupan tersebut dinilai sangat wajar. Pasalnya, dana sebesar Rp179 miliar untuk para TKI dari Konsorsium Asuransi Proteksi TKI justru tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran.

 

“Dana tersebut keluar dari inti kegiatan asuransi. Padahal, angka tersebut terbilang besar dan bisa ditekan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas bagi benefit TKI itu. Salah satu contohnya, yang 45% itu ternyata diperuntukkan broker. Nah, 45% itu digunakan tidak di core asuransi. Dipakai untuk mengurus TKI yang bermasalah dengan kepolisian negara setempat, dan lain-lain. Itu tidak tepat,” ungkap Ngalim di Jakarta, Senin (15/7).

 

Dia mengaku bahwa penghentian kegiatan ini sudah dipikirkan dan dibahas cukup lama oleh internal OJK. Proses pengambil keputusan cukup lama dan diiringi dengan pemeriksaan lebih lanjut terkait Konsorsium Asuransi Proteksi TKI dimaksud. Selain itu, Ngalim mengklaim bahwa keputusan ini diambil berdasarkan proses yang memadai. Dia menjelaskan, aturan dana asuransi sebesar 50% akan dikelola konsorsium, 45% oleh pialang dan sisanya 5% akan diberikan pialang sebagai management fee. 

 

Selain itu, Ngalim menjelaskan penghentian ini dinilai sangat wajar, karena dari 45% dana yang dikelola oleh pialang, yaitu senilai Rp179 miliar, alokasi terbesar untuk dana sponsorship atau iklan 19,4%, biaya gaji 12,34%, cadangan operasional 11,22%, dana CSR 11,58%, perwakilan luar negeri 19,4% serta dana pembayaran pajak 1,23%. 

 

Seharusnya dana dana ini dialokasikan untuk TKI, namun dari konsorsium itu justru keluar dari kegiatan pada bidang asuransi. “Padahal, angka tersebut terbilang besar dan bisa ditekan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas bagi benefit TKI itu,” kata dia.

 

Ngalim menambahkan, penghentian ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Konsorsium Asuransi proteksi yang baru. “Pembuatan konsorsium baru ini berada dibawah naungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan paling sedikit dua konsorsium agar terjadi kompetisi dalam kegiatan ini,” ucap Ngalim. 

 

Dia mengatakan konsorsium yang baru harus lebih baik. Oleh karena itu, OJK akan melakukan pemeriksaan jika ada perusahaan lama yang pantas atau tidak pantas untuk direkomendasikan agar bisa masuk kembali ke konsorsium yang baru itu. “Kewenangannya memang bukan di OJK, namun kita kasih rekomendasi mana saja perusahaan asuransi atau pialang yang bisa kasih perlindungan ke TKI kita oke saja,” imbuh Ngalim.

 

Sejak September 2010 hingga Februari 2013 konsorsium TKI telah mengumpulkan dana sekitar Rp398 miliar. Sekitar 50% dana dikelola oleh konsorsium. Sebanyak 45% dana atau sekitar Rp179 miliar dikelola oleh pialang dan sisanya yang lima persen merupakan komisi pialang.

 

OJK juga melakukan pemeriksaan terhadap PT Paladin dan menemukan kejanggalan pada bulan Mei 2013. Selain itu, OJK juga telah memeriksa sebagian dari perusahaan asuransi yang masuk dalam konsorsium untuk mengecek data.

 

Adapun ke 10 asuransi yang dimaksud adalah PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, PT Asuransi Jiwa Recapital, PT asuransi Takaful Keluarga, PT asuransi Umum Mega, PT Aasuransi Harta Aman Pratama Tbk, PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Purna Arta Nugraha, PT LIG Insurance Indonesia dan PT Asuransi Ramayana Tbk. [sylke]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…