Pertamina Dinilai Cemari Lingkungan - Kembangkan Shale Gas

 

NERACA

 

Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah berhasil menjadi salah satu perusahaan yang sudah lulus proposal dan joint study untuk mengelola dan mengembangkan shale gas. Dari keberhasilan tersebut, ada sudut pandang lain yang dicermati oleh Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, Pius Ginting. Ia menuding perusahaan migas pelat merah tersebut telah menodai dari semangat terbarukan karena telah mencemari lingkungan.

Pius menjelaskan ancaman serius dari pengoperasian shale gas tersebut, dampak kesehatan dan lingkungan akan nyata dengan shale gas ini. Yang paling serius adalah dampak terhadap kualitas air tanah. \"Ekstraksi shale gas membutuhkan air banyak, sehingga menimbulkan ancaman kekeringan daerah sekitarnya, terlebih pada musim kemarau. Setiap operasi fracking menggunakan  sekitar 15 juta liter air. Air untuk sebuah sumur bisa setara dengan air untuk wilayah perkotaan seperti Jakarta untuk sekitar 1000 tahun,\" katanya di Jakarta, Senin (15/7).

Menurut dia, proses fracking menggunakan sejumlah bahan kimia toksik. Industri migas biasa menyatakan cairan yang diinjeksikan umumnya terdiri 98-99,5 % air. \"Bila standar sebuah  sumur shale gasmembutuhkan 15 juta liter air, berarti bahan kimia berbahaya yang digunakan berton-ton. Cairan kimia fracking bisa terdiri dari 300 bahan. Dan 40 % diantaranya dikenal mengganggu sistem hormonal, sepertiganya penyebab kanker, dan 60 % diantaranya dapat merusak otak dan sistem saraf,\" katanya.

Untuk itu, lanjut dia, sebagai perusahaan negara, seharusnya Pertamina seharusnya menjadi terdepan dalam pengembangan energi terbarukan agar target pemerintah untuk pengurangan emisi gas rumah kaca bisa tercapai. Pengembangan shale gas perlu dikaji ulang atau dibatalkan.

Ia menjelaskan bahwa shale gas adalah gas alam non konvensional sebagian besar terdiri dari metan,  terdapat di reservoir pada batuan shale. Shale adalah batuan sedimen terbentuk dari pemadatan lumpur, liat dan batuan halus lainnya. Hal ini membuatnya sulit diekstraksi karena batuan shale sulit ditembus (non permeable). Alhasil, untuk ekstraksinya digunakan proses yang dikenal dengan peretakan (hydraulic fracture atau fracking).

Fracking dilakukan pada pemboran dalam (umumnya 1,5 hingga 6 km) ke dalam bumi, secara vertical atau horizontal, dilakukan beserta injeksi air, bahan butiran seperti pasir(proppant) dan bahan kimia-kimia (termasuk bahan yang sangat memicu kanker: benzene dan formaldehyde). Menggunakan tekanan tinggi untuk merekahkan shale dan memaksa gas keluar lewat pori-pori dalam batuan ke dalam sumur produksi.

Akibatnya, air limbah terkontaminasi dengan bahan kimia perekahan dan bahan polutan alami seperti logam berat yang akan muncul ke permukaan. Setiap sumur produksi biasanya menurun setelah 18 bulan karena konsentrasi gas menurun. Akibatnya operator membuat lubang lain disekitar yang pertama. Menurut Badan Energi Internasional (IEA) lapangan gas konvensional mungkin hanya perlu kurang dari satu sumur per 10 km persegi, tapi lapangan gas unkonvensional butuhkan lebih satu sumur per kilometer sehingga sangat sangat berpengaruh terhadap penduduk lokal dan lingkungan.

Pertamina Siap

Sebelumnya, Pertamina menyatakan telah siap untuk mengembangkan shale gas. Berbagai upaya pun sudah disiapkan sesuai masa eksplorasi dan kesepakatan dengan pemerintah. Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan pihaknya memang sudah siap sejak Desember lalu untuk tanda tangan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) shale gas di Wilayah Kerja (WK) Sumatera Utara. \"Tapi karena ada pergantian BPH Migas dan lain-lain jadinya tertunda,\" ujar Ali.

Ali menambahkan, proposal Pertamina sendiri sudah lulus. Begitu juga untuk joint study. Semua dilaksanakan guna mengelola dan mengembangkan shale gas dengan potensi mencapai 574 TCF atau lebih besar dibandingkan gas metana batu bara (CBM) yang mencapai 453,3 TCF serta gas konvensional sebesar 153 TCF. \"Target memang produksi masih belum bisa ditentukan. Ini masih eksplorasi, namun kita memiliki target untuk setiap tahun ada satu wilayah kerja (WK) baru shale gas,\" tambah Ali.

Pertamina juga menjadi salah satu dari  70 perusahaan yang mengajukan proposal pengembangan shale gas kepada pemerintah. Namun, hanya lima proposal yang telah menyelesaikan studi bersama atau joint study. Pertamina (Persero) termasuk satu dari lima investor yang telah menyelesaikan joint study dan segera akan menandatangani kontrak kerja sama (KKS). Sedang sisanya 30 proposal sedang dalam proses, 21 proposal akan segera diproses dan 10 proposal ditolak karena aplikasinya kurang lengkap.

Shale gas merupakan gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun.

Data dari Kementerian ESDM memperlihatkan, dari hasil identifikasi, setidaknya ada 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan satu berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale, dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di dua cekungan. Sementara di Papua, berbentuk klasafet formation.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…