OJK Publikasikan Izin Manajer Investasi

NERACA

Jakarta- Maraknya kasus investasi bodong  mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pentingnya mempublikasikan izin Manajer Investasi (MI) yang berwenang menghimpun dana investasi dari masyarakat. \"Siapa-siapa yang punya surat izin MI harus dipublikasikan. Jadi, ada izin usaha untuk MI dan melakukan pengelolaan dana investasi,” kata Kepala Eksekutif OJK untuk Pasar Modal, Nurhaida di Jakarta akhir pekan kemarin.

Menurut dia, terkadang ada perusahaan investasi yang mendapatkan izin, tetapi kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Karena itu, pihaknya juga akan meningkatkan edukasi bagaimana masyarakat dapat mengetahui mana saja MI yang mengantongi izin untuk menghimpun dana masyarakat. \"MI merupakan pihak yang memiliki izin investasi dari OJK dan mempunyai kewenangan untuk menghimpun dana masyarakat.\" jelasnya.

Hingga 8 Juli 2013, pihak otoritas mencatat telah mendapatkan laporan investasi bodong sebanyak 40 perusahaan yang tidak memiliki izin menarik investasi dari masyarakat. Dari laporan tersebut lebih banyak terkait penipuan investasi emas. Dalam menangani kasus ini, sambung dia, OJK juga bekerja sama dengan anggota kepolisian.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan ada dua kelompok masyarakat yang kerap menjadi korban investasi bodong. Pertama, masyarakat yang tidak mengetahui bahwa sebenarnya perusahaan tersebut tidak memiliki izin. Kedua, masyarakat yang mengetahui perusahaan bodong yang menawarkan investasi tersebut merupakan lembaga keuangan yang tidak diawasi, namun berharap skema investasinya akan dapat berlangsung secara wajar saat keadaan ekonomi normal.

Namun, sambung dia, dengan diiming-imingi mendapatkan return yang tinggi kedua kelompok masyarakat tersebut akhirnya terjebak. Selain itu, perusahaan bodong tersebut juga menawarkan produk yang sedang banyak diminati seperti emas, forex, ataupun properti. \"Mereka juga memanfaatkan publik figur, dan melakukan penawaran melalui internet, ataupun secara multi level marketing,\" jelasnya.

Oleh karena itu, menurut dia, OJK akan terus meningkatkan layanan pengaduan, contact center bagi masyarakat dan merencanakan pengembangannya, baik melalui media sosial maupun peningkatan SDM. Bahkan, ke depannya OJK juga berencana untuk membuka kantor perwakilan layanan pengaduan kota besar lainnya, seperti Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Padang, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar. (lia)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…