Aspirasi Dunia Usaha - Kadin Minta Akses Pipa Gas Terbuka

NERACA

 

Jakarta - Ketua Distribusi dan Perdagangan Gas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Eri Purnomohadi meminta kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan penggunaan pipa gas secara terbuka (open access). Karena, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa.

Ia mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan keinginan para pelaku usaha tersebut kepada pemerintah. \"Kadin akan bertemu Wamen ESDM agar `open access` dan juga `unbundling` bisa segera dijalankan sesuai Permen 19/2009,\" katanya, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Unbundling adalah pemisahan peran perusahaan gas yang saat ini masih menjalankan fungsi pengangkutan (transporter) sekaligus perniagaan (trader). Menurut Eri, penerapan open access dan unbundling sesuai Permen 19/2009 akan mempercepat penggunaan bahan bakar gas.

Saat ini, lanjutnya, beberapa ruas pipa dan perusahaan belum menerapkan open access dan unbundling. \"Padahal itu wajib,\" katanya. Ia mencontohkan, ada setidaknya lima trader gas yang tidak bisa memakai pipa di Jawa Timur, karena perusahaan pemilik pipa belum menerapkan open access.

Sesuai Pasal 19 Ayat 1 Permen ESDM 19/2009, badan usaha pemegang izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa dan hak khusus dilarang melakukan kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa pada fasilitas pengangkutan gas bumi yang dimiliki atau dikuasainya.

Sedang Ayat 2 disebutkan, dalam hal badan usaha pemegang izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa dan hak khusus melakukan kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa pada fasilitas pengangkutan gas bumi yang dimilikinya, maka wajib membentuk badan usaha terpisah dan mempunyai izin usaha niaga gas bumi melalui pipa.

Sependapat dengan Eri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, kebutuhan gas untuk industri semakin meningkat. Karena itu, perlu ada penataan open access jaringan pipa gas oleh pemerintah dalam rangka memperlancar distribusi bahan bakar gas. \"Kebutuhan gas semakin lama semakin meningkat. Kami harapkan Kemenperin, Kementerian ESDM untuk menata open access,\" kata Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi.

Menurut Bobby, banyak terjadi hambatan distribusi gas akibat belum adanya pengaturan open access. Misalnya, pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) yang dimonopoli PGN dan tidak bisa digunakan oleh industri dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga memerlukan gas.

\"Kita lihat PGN kinerjanya baik, tetapi adanya tendensi monopoli baik transporter dan distributor, ada sinyalemen terhambatnya sektor listrik, listrik di beberapa tempat terkendala infrastruktur (gas). Ada satu fungsi jalur tersebut bukan jalur transportasi, tapi alat negosiasi niaga,\" jelasnya.

Akibat hambatan infrastruktur pipa gas yang belum terbuka aksesnya ini, lanjut Bobby, industri nasional dan PLN tersendat karena kekurangan sumber energi. \"Ini membuat bukan hanya sektor listrik yang lesu, tapi industri juga,\" pungkas dia.

Sementara itu, Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengungkapkan kalau pasokan gas dalam negeri menjadi kunci sukses sektor industri. Pasalnya, ada 19 sektor industri dalam negeri yang sangat membutuhkan pasokan gas dari dalam negeri. \"Ketersediaan pasokan gas, jadi kunci manufaktur, industri andalan, keramik, kaca logam tekstil dan 19 sektor yang bergantung pada ketersediaan gas,\" ujar Panggah.

Panggah menjelaskan saat ini pembangunan berdaya saing tinggi dan berkesinambungan di dalam faktor industri bergantung kepada dua faktor yaitu ketersediaan bahan baku dan energi. Dalam pelaksanaannya gas bumi sangat strategis sebagai bahan baku sekaligus menjadi sumber daya energi. \"Pemanfaatan gas bumi juga sejalan dengan pemerintah mendorong meningkatnya nilai tambah dalam negeri,\" jelas Panggah.

Industri Berkembang

Menurut dia, jika gas bumi bisa diproduksi dan dikelola dengan baik, maka sektor industri juga akan berkembang. Kementerian Perindustrian menargetkan peningkatan di sektor industri sebesar 7,14 % dari bantuan industri migas. \"Dengan membaiknya industri migas dan investasi, maka peningkatan bisa mencapai 7,14 %,\" kata dia.

Namun, Panggah menilai target tersebut sangat tinggi. Pasalnya, saat ini sektor industri migas belum didukung oleh infrastruktur yang ada.\"Meski diprediksi cukup tinggi sektor industri belum didukung infrastruktur dan biaya investasi yang tinggi, kita juga masih berhadapan daya saing industri,\" tukas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Panggah juga berharap strategi ketahanan energi nasional dapat meniru Ministry of Economy, Trade, and Industry (METI) Jepang dengan menyatukan kebijakan dalam satu Kementerian.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…