Bahaya Suku Bunga Tinggi

Dalam studi ekonomi makro disebutkan antara lain faktor suku bunga dapat menurunkan investasi. Jika investasi menurun maka otomatis akan menurunkan produksi dan akibat berikutnya suku bunga berpotensi menciptakan pengangguran dan kemiskinan. Atau dengan kata lain, suku bunga bisa berdampak bangkrutnya sektor produktif, dan menciptakan pengangguran bagi kehidupan masyarakat.

Terkait dengan kenaikan suku bunga acuan BI Rate yang dalam dua bulan berturut-turut naik 0,25 (Juni) dan 0,5 (Juli) menjadi 6,5% dari semula 5,75%, mengindikasikan terjadi perlambatan dalam perekonomian nasional. Jelas ini akan menghambat pertumbuhan pada tahun ini. Karena dunia usaha dipastikan mengalami kesulitan akibat tingginya suku bunga kredit perbankan sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan tersebut.

Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang bertujuan untuk meredam inflasi itu juga berimplikasi pada sektor riil lainnya. Dengan kondisi suku bunga BI Rate 6,5%  akan membuat sulit bagi bangsa indonesia untuk menghasilkan perusahaan dan pengembangan sektor riil dalam sekala besar. Ini sesuai pendapat pakar ekonomi Lord Keyness, yang mengakui dan menyimpulkan bahwa suku bunga yang tinggi menyebabkan macetnya pasar atau terhentinya kegiatan industri, yang kemudian secara negatif mempengaruhi penerimaan masyarakat.

Di sisi lain, tingginya suku bunga simpanan (deposito) di bank akan membuat nasabah terus menerus mengendapkan dana di bank hingga tak terbatas waktunya. Logika sederhananya, jika seseorang mempunyai dana yang besar didalam bank, misalnya Rp 1 miliar, dengan bunga deposito 9% per tahun maka, tanpa bekerjapun orang tersebut akan menghasilkan uang sebanyak Rp 90 juta per tahunnya.

Namun di lain pihak, betapa banyaknya orang-orang atau para buruh yang sangat kecil gajinya, jika dalam kondisi sekarang dengan bekerja keraspun belum bisa menyaingi orang yang hanya menginvestasikan uangnya di bank tersebut, sementara pemilik dana tidak mempunyai risiko dalam menanamkan modalnya.

Jadi, dalam sistem bunga tinggi ini terjadi ketidakadilan perpindahan aset dari pemodal dan peminjam (debitur). Pemilik deposito menerima keuntungan hasil bunga yang pasti tanpa menanggung risiko seperti yang dihadapi debitur yang terimbas beban suku bunga tinggi. Inilah yang menciptakan ketimpangan dalam menggerakkan sektor riil dan bisnis di negeri ini di masa depan.  

Fenomena suku bunga kredit tinggi di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan bunga pinjaman di Indonesia yang termahal di kawasan ASEAN. Sehingga tak mengherankan banyak bankir asing mengincar bisnis bank di negeri ini tergiur oleh tingginya suku bunga belakangan ini.

Herannya, BI sendiri mengakui kondisi ini tidak sekadar membebani nasabah, juga merugikan bank. Tinggi rendahnya suku bunga menjadi tolok ukur daya saing perbankan. Semakin tinggi bunga, semakin sulit bersaing. Celakanya, pada tahun 2015, ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN berjalan, perbankan kita harus bersaing dengan bank dari negara kawasan yang terbiasa menerapkan bunga rendah.

Coba bayangkan jarak (spread) antara BI Rate dengan bunga kredit saat ini tinggi sekali. Idealnya hanya selisih 3% atau seharusnya bunga kredit maksimal 9,5%. Namun kalangan perbankan biasanya menambahkan faktor inflasi (7%), sehingga tingkat bunga kredit di pasar minimal 16,5% per tahun. Bandingkan dengan Malaysia dan Singapura yang saat ini cuma sebesar 5%-6% per tahun.

Jadi, langkah BI menaikkan suku bunga acuan tersebut terlihat kepentingan untuk menahan laju inflasi dan mengurangi defisit perdagangan, namun di sisi lain mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sektor riil. Bagaimanapun kebijakan moneter bukan satu-satunya faktor penentu makroekonomi sebuah negara, melainkan perlu ada kebijakan makro lainnya yang saling mendukung untuk mempertahankan stabilitas ekonomi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…