Investasi Minuman Beralkohol Akan Dipermudah

NERACA

 

Jakarta -  Permintaan minuman alkohol di Indonesia terus naik. Tingginya permintaan masih dibatasi oleh aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Oleh karena itu pemerintah berencana melonggarkan aturan ini.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengungkapkan, perusahaan-perusahaan minuman beralkohol, khususnya bir, di Indonesia tidak dapat melakukan ekspansi ataupun perluasan kapasitas. Termasuk tidak boleh investasi baru karena adanya aturan DNI ini.

\"Permasalahannya, industri bir ini masuk ke dalam DNI, sehingga sampai saat ini belum boleh ada izin baru termasuk perluasan. Dia (perusahaan) sih maunya banyak,\" kata Benny di Jakarta, Kamis (11/7).

Benny mengungkapkan, dari segi bisnis dan devisa, pembukaan investasi baru merupakan peluang yang besar bagi Indonesia. Pasalnya saat ini, dengan terbatasnya pemenuhan dari produksi dalam negeri, impor terus dilakukan.\"Sekarang ini impor juga meningkat, kan ada merk-merk Corona masuk ke sini, kita sayang padahal opportunity kita cukup baik,\" katanya.

Oleh karena itu, lanjut Benny, Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan adanya revisi dari DNI tersebut, atau minimal pelonggaran izin dari DNI.\"Makanya saat ini perindustrian sudah mengusulkan supaya ada relaksasi kelonggaran perizinan. Kemungkinan saat ini ada di Menko Perekonomian. Harapannya, agar revisi daftar negatif investasi ini dipercepat,\" ujar Benny.

Dalam kesempatan yang sama, Benny juga memaparkan kalau produsen minuman beralkohol asing kesulitan masuk ke Indonesia gara-gara adanya aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang melarang investasi baru. Padahal banyak investor asing yang sudah mengantre ingin masuk, seperti Jack Daniels dan Johnnie Walker. \"Ada 2-3 lah, Johnnie Walker, terus ada dari Australia, produsen Jack Daniels, tapi kita bilang nggak boleh,\" kata  Benny.

Karena tidak ada investasi baru di sektor tersebut, kata Benny, kapasitas produksi minuman alkohol dalam negeri tidak dapat menutupi tingginya pertumbuhan permintaan. Sehingga, langkah yang diambil adalah impor.\"Pasarnya diambil oleh impor,\" katanya.

Oleh karena itu, Benny tengah mengusulkan agar aturan mengenai DNI agak diperlonggar, dengan beberapa persyaratan yang diajukan.\"Pabrik baru nanti harus kerja sama dengan lokal, ada beberapa persyaratan berapa persen untuk ekspor. Kita usulin karena ingin ada investasi tambahan,\" katanya.

Hal tersebut dilakukan agar Indonesia tak lagi impor minuman beralkohol yang jumlahnya mencapai 1,8 juta liter di tahun 2012.

Kembangkan Usaha

Secara terpisah, Komisaris Utama Multi Bintang, Cosmas Batubara mengungkapkan, perusahaannya siap untuk berkepansi dan mengembangkan usahanya. Namun kembali lagi, semua itu diserahkan pemerintah.\"Kami ingin sekali menambah lagi, kami siap karena perkembangan kami cukup baik. Tapi untuk bir itu ada aturannya dari pemerintah, kami manut saja,\" katanya.

Beberapa waktu lalu industri minuman beralkohol masih tetap masuk daftar negatif investasi (DNI). Disisi lain permintaan terhadap produk ini terus bertambah, namun kemampuan produksinya terbatas karena adanya DNI.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menilai hal ini cukup sensitif untuk dibahas. Meskipun ia mengakui sektor industri minuman beralkohol ada permintaan (demand) yang besar dari sektor ini.\"Ini sensitif tapi saya nggak mau comment, tapi saudara harus tahu bahwa ada ketentuan dari masalah tersebut, ada demand juga dalam negeri untuk hotel dan sebagainya,\" ujar Hidayat.

Dari permintaan tersebut, menurutnya sektor tersebut juga mesti jaga. Namun, pastinya dapat diimbangi dengan aturan yang ketat. \"Saya lupa (nilai demand), tapi itu harus dijaga, harus ada aturan yang ketat,\" cetusnya.

Selama ini, Hidayat menuturkan miras hanya dikonsumsi oleh masyarakat tertentu. Aturan yang ada mengatur, minuman ini tidak dijual bebas. \"Penduduk-penduduk tertentu. Jadi nggak dijual bebas,\" ungkapnya.

Bahkan seperti minuman bir (kandungan alkohol di bawah 5%), Hidayat menegaskan tidak ada permasalahan sejak dipasarkan puluhan tahun yang lalu. Kemudian jenis wine juga hanya ditemukan di toko-toko tertentu.\"Ya penjuaalan bir puluhan tahun disini nggak ada masalah, sekarang marketnya juga terbatas, juga wine di pulau Bali ekspor,\" kata Hidayat.

Seperti diketahui sektor industri minuman beralkohol termasuk jenis bir masih masuk dalam daftar negatif investasi (DNI) sehingga ruang produksi industri ini masih terbatas. Padahal sektor minuman alkohol mampu menyumbang penyerapan tenaga kerja hingga 240.000 orang.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…