Pamor Rupiah vs Inflasi

Oleh : Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate dalam dua bulan terakhir dari 5,75% menjadi 6% (Juni) dan 6,5% (Juli 2013) sebagai upaya menjaga pamor nilai rupiah yang terus merosot akibat pengaruh defisit perdagangan Indonesia, dan terjadinya capital outflow belakangan ini cukup signifikan, patut kita cermati secara hati-hati. Mengapa?

Karena kalangan perbankan terbukti sudah mulai menaikkan tingkat bunga kredit sejalan dengan kenaikan bunga simpanan berjangka. Teori lama memang benar kebijakan menaikkan suku bunga, sebagai upaya meredam laju inflasi, dimana uang beredar di masyarakat akan tersedot ke bank dengan iming-iming suku bunga deposito tinggi. Namun penyebab inflasi tinggi saat ini oleh kian melebarnya defisit perdagangan Indonesia, dan meningkatnya harga-harga komoditas pangan baru-baru ini.

Padahal, gejala melambatnya perdagangan Indonesia sebenarnya sudah mulai terasa tahun 2012 yang ditandai nilai defisit perdagangan US$1,6 miliar yang meningkat lagi menjadi US$2,5 miliar hingga Mei 2013. Namun ketika itu suku bunga BI Rate tercatat 5,75% yang tetap bertahan hingga Mei 2013. Kebetulan saat itu Agus Martowardojo dilantik menjadi Gubernur BI (23 Mei). Sebelumnya adalah Darmin Nasution yang berhasil menahan BI Rate 5,75%  selama 16 bulan di tengah guncangan neraca transaksi perdagangan, maupun ancaman inflasi yang mendera terus menerus.

Kita menyadari bahwa sistem kurs matauang yang dianut pemerintah saat ini adalah free floating (mengambang bebas) terkait dengan sistem devisa bebas yang independen dalam kebijakan moneter termasuk penetapan suku bunga. Konsekuensinya, efek kurs dapat terjadi melalui transmisi langsung (direct passthrough), dimana perubahan kurs mempengaruhi harga impor barang. Sementara indirect passthrough, perubahan nilai tukar mempengaruhi daya saing produk ekspor di pasar internasional.

Fluktuasi kurs rupiah yang mengarah ke Rp 10.000 per US$  juga dapat disebabkan pengaruh hot money yang keluar dari negeri ini cukup besar. Faktor hot money yang bersifat spekulatif ini merupakan cerminan dari ekspektasi yang berlebihan dari kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang masih membutuhkan pendanaan eksternal. Terbukti data BI mengungkapkan, nilai tukar rupiah selama semester I-2013 melemah sebesar 2,09% menjadi Rp 9.925 per US$.  Pelemahan rupiah ini menunjukkan cermin fundamental nilai rupiah saat ini.  

Selain itu, faktor fundamental yang menyebabkan naik turunnya kurs rupiah juga dipengaruhi secara signifikan oleh genuine demand dari pemerintah a.l. dalam bentuk kebutuhan valas oleh BUMN dan swasta seperti pembayaran utang luar negeri dan kebutuhan valas untuk impor. Di sisi lain, penerimaan valas dari hasil ekspor, pencairan pinjaman luar negeri dan transfer masuk lainnya, pada akhirnya mempengaruhi keseimbangan permintaan dan penawaran yang muaranya akan mempengaruhi nilai tukar rupiah relatif terhadap valas.

Kita sepakat pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Karena inflasi yang tinggi dan tidak stabil dapat berdampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Namun meredam laju inflasi dengan rekayasa moneter menaikkan bunga BI Rate tanpa membenahi jalur distribusi perdagangan dan mengurangi impor barang modal, apakah akan mampu membuat pamor nilai rupiah dapat meningkat? Kita tunggu respon pemerintah.

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…