Perdagangan Luar Negeri - Jepang Cabut Tuduhan Dumping Produk Kertas Indonesia

NERACA

 

Jakarta - Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menuturkan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari Otoritas Anti Dumping (OAD) Jepang yang telah melakukan penyelidikan anti dumping terhadap produk cut sheet paper dengan HS No. 4802.62 pada 26 Juni 2013. Hasilnya adalah margin dumping untuk produsen/eksportir Indonesia adalah negatif, yaitu sebesar -4,03% untuk PT Anugrah Kertas Utama (AKU) dan -4,99% untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk.

Oke menjelaskan dengan hasil yang negatif, maka Pemerintah Jepang tidak mengenakan bea masuk anti dumping. \"Oleh karena hasil penyelidikan menunjukkan margin negatif, Pemerintah Jepang memutuskan tidak mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor produk kertas asal Indonesia,\" ungkap Oke dalam keterangan resmi, Kamis (11/7).

Menurut dia, penyelidikan anti dumping terhadap produk cut sheet paper ini telah dimulai pada 29 Juni 2012. Hal tersebut dilakukan atas permohonan dari produsen kertas domestik Jepang Nippon Paper Industries Co. Ltd.; Nippon Daishowa Paperboard Co. Ltd,; Oji Paper Co. Ltd.; Oji Speciality Paper Co. Ltd.; Daio Paper Corporation; Hokuetsu Kishu Paper Co. Ltd.; Mitsubishi Paper Mills Limited; dan Marusumi Paper Co. Ltd.

Ia mengaku bahwa Pemerintah Indonesia telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan asosiasi dan produsen ataupun eksportir Indonesia untuk mengkoordinasi, memberikan informasi dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut dalam melakukan pembelaan.\"Yang kami lakukan antara lain dengan menyampaikan concern Pemerintah Indonesia serta melakukan pendampingan pada saat verifikasi langsung yang dilaksanakan oleh OAD Jepang pada Februari 2013,\" ucapnya.

Dengan tidak diterapkannya bea masuk anti dumping bagi produk kertas asal Indonesia oleh Pemerintah Jepang, Oke berharap para pengusaha ataupun eksportir bisa mengisi dan merebut ekspor produk cut sheet paper di Jepang.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan merasa berang atas tudingan dumping atas produk kertas fotokopi asal Indonesia oleh otoritas antidumping Jepang. \"Antidumping itu telah kita pelajari dan artinya secara scientific tidak ada dasar bahwa kita melakukan dumping ke sana. Ini kita sudah informasikan, yaitu Kementerian Industri dan Perdagangan dan kita akan tunggu responnya. Tapi ini harus fair kalau mereka melakukan alegansi sesuatu yang sangat bisa dijustifikasi oleh kita ya itu tidak benar. Tapi kalo mereka begitu terus ya ini kurang baik,\" ungkap Gita.

Gita pantas berang. Pasalnya, kalau tudingan Jepang itu terbukti, potensi ekspor kertas fotokopi Indonesia senilai US$ 300-400 juta bakal terancam.\"Ya itu sangan berdampak karena ini eksport kita ke Jepang besar sekali 300-400 juta dolar per tahun. Ya ini kan sangat terkait dengan kapasitas bisa memproduksi pohon, kemudian kertas, kemudian lingkungan. Sangat berdampak,\" jelas dia.

Jepang merupakan salah satu negara tujuan ekspor kertas fotokopi dengan pangsa 15% dari total ekspor kertas Indonesia. Ekspor kertas fotokopi ke Jepang pada 2011 mencapai 96.740,6 ton setara US$111,64 juta. Pada Januari-April 2012 ekspor ke negara itu mencapai 85.678,75 ton setara US$98,59 juta atau melonjak 900,11% dibanding realisasi periode sama 2011.

Akan tetapi, Jepang bukanlah negara yang pertama menuding telah melakukan dumping terhadap kertas dari Indonesia. Sebelumnya terdapat Amerika Serikat dan Korea Selatan pernah melakukan pembebanan bea masuk dengan alasan serupa untuk produk kertas tanah air. Namun aturan itu akhirnya dicabut pertengahan tahun kemarin.

Daya Saing Tinggi

Di tempat berbeda, Ekonom dari Sustainable Development Indonesia Dradjad H Wibowo mengungkapkan kalau industri pulp dan kertas merupakan satu dari sedikit industri Indonesia yang mempunyai daya saing tinggi dan keunggulan (competitive advantage), sehingga bisa merajai pasar dunia.

Namun sayangnya, ujar Dradjad, kalau pemerintah belum menyadari bahwa punya kewajiban untuk mendukung perkembangannya. \"Banyaknya gangguan sosial, seperti klaim lahan yang tidak diselesaikan segera atau penyelesaian dengan kebijakan instan, selalu jadi hambatan. Artinya, industri kertas Indonesia selalu terkendala untuk menjadi pemain dunia,\" kata Drajad.

Menurut dia, industri pulp dan kertas memang terkait dengan hutan tanaman sebagai sumber bahan baku. \"Nah, kalau lahan menjadi masalah dengan banyaknya gangguan sosial, itu merusak salah satu sumber keunggulan komparatif industri ini. Akibatnya, daya saing bisa rusak, dan satu dari sedikit kisah sukses industri kita akan bubar,\" ujar dia.

Dradjad menambahkan, masih ada efek besar dari matinya industri pulp dan kertas, yakni berkurangnya penerimaan devisa ekspor, neraca pembayaran juga turun, serta penerimaan pajak dan penyediaan lapangan kerja yang akan jadi minim. \"Karena itulah negara punya kewajiban menjamin selesainya masalah lahan ini. Tentunya engan cara saling menguntungkan dengan rakyat sekitar. Jangan melakukan pembiaran atau kebijakan tidak produktif lainnya hanya karena popularitas,\" kata dia.

Dia lantas menyatakan kelemahan kebijakan agraria antar instansi harus dihentikan. \"Saatnya dilakukan penguatan koordinasi. Bukan hanya BPN, tetapi diseluruh sektor,\" ujar Dradjad.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…