Anggaran Bermasalah dan Korupsi

Di tengah kondisi perekonomian nasional terkena imbas krisis global yang ditandai dengan penurunan laju pertumbuhan ekonomi tahun ini dari 6,2% menjadi 5,9%, ternyata perilaku sejumlah birokrat di hampir Kementerian dan Lembaga (K/L) terindikasi  membuat merugikan keuangan negara.

Hal ini terungkap saat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR memaparkan hasil temuannya berbagai kasus penyimpangan keuangan negara di K/L yang selama ini menjadi mitra kerja anggota dewan.

Penyimpangan tersebut antara lain terjadi kelebihan pembayaran, pemahalan harga (mark-up), belanja fiktif terhadap belanja barang dan belanja modal, serta temuan adanya dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas setelah mendalami laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2012..

\"Setelah mempelajari dan mendalami hasil laporan BPK, BAKN menyimpulkan telah terjadi kerugian keuangan negara hampir di semua kementerian, lembaga dan badan-badan negara,\" kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso di gedung DPR, Senayan Jakarta, pekan ini.

Sumber kerugian negara antara lain berasal dari Anggaran Belanja Bantuan Sosial yang sudah dicairkan sebesar Rp1,91 triliun, namun dananya belum tersalurkan. Anehnya, per 31 Desember 2012 dana dimaksud tidak disetor ke Kas Negara. Selain itu, sebanyak Rp269,98 miliar penyalurannya juga tidak sesuai sasaran.

Kerugian negara juga terjadi pada realisasi belanja barang dan belanja modal di akhir 2012 sebesar Rp1,31 triliun yang tidak sesuai dengan realisasi fisik. Pelaksanaan dan pertanggung jawaban belanja barang dan belanja modal di 72 kementerian, lembaga dan badan juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp546,01 miliar dengan rincian kelebihan pembayaran sebesar Rp273,40 miliar, Kasus mark-up nilai pekerjaan Rp234,69 miliar, belanja barang yang berindikasi fiktif  Rp7,56 miliar dan penyimpangan belanja perjalanan dinas Rp30,36 miliar.

BAKN juga menemukan adanya denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp75,90 miliar, serta belanja barang yang tidak akuntabel sebesar Rp176,85 miliar.

Misalnya di mitra kerja Komisi V DPR, ada ke­lebihan pembayaran belanja barang dan belanja modal Rp 146,5 miliar, denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan Rp 9,6 miliar, dan pertanggungjawaban tidak akuntabel Rp 1,3 miliar. Permasalahan tersebut sebagian besar terjadi di Kemen­terian Perhubungan, Kementerian Pe­kerjaan Umum, dan Kementerian Peru­mahan Rakyat.

Selanjutnya, di mitra kerja Komisi X, ada kelebihan pembayaran belanja barang dan belanja modal Rp 144,1 miliar, penyimpangan biaya perjalanan dinas Rp 11,9 miliar, denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan Rp 20 miliar, serta pertanggungjawaban tidak akuntabel Rp 41,2 miliar. Permasalahan tersebut sebagian besar terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Selain itu, tiga lembaga dianggap paling korup di wilayah Asia Tenggara di antaranya kepolisian, parlemen dan peradilan. Ini terungkap hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2013 oleh Transparency International Indonesia (TII). GCB ini melakukan survei pada 114 ribu orang di 107 negara. Untuk di Indonesia disurvei 1000 responden di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung.

Dari gambaran tersebut, kalangan birokrat, politisi dan penegak hukum di Indonesia sudah saatnya meningkatkan sense of crisis di tengah dinamika ekonomi Indonesia, yang setiap saat dan tidak terduga dapat terimbas krisis serupa 2008 atau bahkan lebih parah, jika negeri ini terus menerus terbelenggu masalah kasus korupsi yang tidak pernah tuntas.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…