PASAR-PASAR GROSIR DI JAKARTA - Ramadhan Tiba, Panen Dikuasai Asing

PASAR-PASAR GROSIR DI JAKARTA

Ramadhan Tiba, Panen Dikuasai Asing

 

Siapa yang menikmati omzet penjualan puluhan hingga ratusan miliar rupiah dalam sebulan di Pasar Regional Tanah Abang di saat Ramadhan tiba?

 

Sudah barang tentu adalah mereka para pedagang yang mampu menawarkan produk garmen, utamanya busana muslim dan celana jins dengan harga yang semurah-murahnya. Produk macam apa yang berani memasang harga yang semurah-murahnya? Jawabnya adalah produk impor dari China. 

 

“Ya, saat ini Pasar Tanah Abang sudah dikuasai produk asing hingga 70% dari China, Thailand, Taiwan, dan Hong Kong,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta Hasan Basri.

Di Pusat Grosir Tanah Abang, sekitar 70% produk tekstil, mulai dari pakaian anak sampai busana muslim, berikut asesorisnya, berasal dari China.

 

Tidak hanya Pasar Tanah Abang saja yang dikuasi produk China. Pasar grosir lainnya di Jakarta juga sudah diserbu produk ’kumpeni’ China. Pasa Jatinegara sebagai pusat asesoris, 75% barangnya dari China. Demikian juga Pasar Pagi Mangga Dua, sudah 80% barang dagangan dari impor.

Hal senada juga diungkapkan Parulian Simanjuntak, pengurus APPSI Pasar Senen. Menurut dia, barang-barang tekstil dan pakaian di sana juga sudah dikuasai produk China, termasuk pakaian bekas. Saat Neraca berkunjung ke pasar itu beberapa waktu lalu, banyak pengunjung berkerumun di lapak yang menjual pakaian bekas impor. “Barangnya bagus-bagus, murah lagi, ini ada jas yang kalau bikin bisa mencapai Rp 600 ribu satu stel, di sini hanya Rp 200 ribuan,” tutur salah seorang pembeli yang datang dari kawasan Cijantung.

 

Bagi pedagang produk lokal yang masih bertahan, mereka harus punya kiat menggaet pembeli yang selalu ingin mencari barang yang berkualitas dan lebih murah. Kios Al-Mi’a, yang ada di lantai SLG (khusus busana muslim) Blok B Pasar Tanah Abang, misalnya, dalam label produknya memajang foto artis Intan Nuraini yang mengenakan pakaian kebaya dan kerudung bikinan dalam negeri, lengkap dengan tanda tangannya.

 

Di label itu juga ditulisi ‘Busana Muslimah Kwalitas Ekspor, Diproduksi dengan bahan Pilihan yang Bermutu Tinggi’.  Pada kemasan plastiknya juga diberi logo ‘Aku Cinta Produksi Bangsaku’, ‘yang dikerjakan oleh tangan-tangan terampil Anak Bangsa’. Beruntung, harga busana di Al-Mi\'a berani bersaing alias murah. \"Katanya sih stok lama,\" tutur Yanti (42), salah seorang pembeli yang berbelanja hingga ratusan ribu rupiah di kios itu.

 

Tidak Kompetitif

Mengapa produk lokal kalah bersaing, menurut Hasan, karena produsen dari China didukung oleh pemerintahnya. Para pengusaha UKM itu mendapat subsidi dan bunga perbankan yang sangat murah. Jika pengusaha pribumi kita bisa mendapat pinjaman bank, akan dikenai bunga tinggi hingga 14% per tahun. Sedangkan pengusaha UKM China menikmati bunga hanya 5-6% saja.

 

Para pedagang barang impor itu juga mendapat perlakuan khusus dari perbankan di Jakarta. Jika pedagang dan produsen grosir busana muslim lokal ingin mengajukan pinjaman, pihak bank menghargai agunan dalam bentuk kios mereka sangat rendah. Misalnya hanya Rp 300 juta. Sebaliknya, terhadap pedagang barang impor, pihak bank menghargai nilai kios yang besarnya sama dengan pedagang lokal, bisa mencapai Rp 2 miliar.

 

“Kami pengusaha pribumi telah diperlakukan tidak adil oleh perbankan, sedangkan pemerintah sendiri tak memberikan perhatian yang serius,” kata Hasan yang kini hijrah dari Blok A Tanah Abang ke Thamrin City.

 

Alasan kepindahannya, biaya kiosnya makin tak terjangkau, sementara itu omzet dagangannya makin tergerus. “Dulu saya mempunyai pekerja hingga 250 orang, sekarang tinggal beberapa orang saja,” ujar Hasan lagi. 

Dia pun bercerita, banyaknya pedagang pribumi yang hijrah ke Thamrin City yang letaknya ada di belakang Hotel Indonesia Kempinsky. Menurut dia, sekitar 90% pedagangnya pribumi. “Dan produknya impor sudah masuk, tapi masih fifty-fifty,” ujarnya.

Hasan berharap,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperpanjang kontrak kelola PT Priamanaya Djan International (PDI). “Selama ini, PT Priamanaya lebih sering memberatkan para pedagang lama dengan menjual kios yang sangat mahal,” kata dia.

 

Kasus ini sekarang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Pemprov bersama PD Pasar Jaya berkeras tak ingin memperpanjang masa kontrak kelola dengan PDI. Pasalnya, selama ini, berdasarkan hasil audit BPKP, proyek Pasar Tanah Abang Blok A menderita kerugian.

 

Pada sidang awal Juni lalu, PN Jaktim memutuskan PT PDI melanggar perjanjian kerjasama dengan PD Pasar Jaya dan diharuskan membayar ganti rugi Rp 8,2 miliar. Jumlah itu tak sesuai dengan tuntutan PD Pasar Jaya yang mengajukan Rp 18 miliar. Sebelumnya, PT PDI mendapat hak mengelola pada 2003-2008. Hak kelola harus diserahkan kepada PD Pasar Jaya jika kios sudah terjual hingga 95%.  

Akhir 2008, kios terjual tak mencapai target 95%. PD Pasar Jaya pun mengevaluasi dan minta bantuan BPKP untuk mengaudit PT PDI. Kesimpulannya, PD Pasar Jaya menolak permintaan Priamanaya untuk memperpanjang masa kelola. Usulan ditolak, perusahaan properti milik Djan Faridz yang juga Menteri Perumahan Rakyat itu  menggugat ke PN Jaktim. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…