SOAL STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) BI - Ternyata, Bank Asing Lebih "Tak Patuh"

Jakarta - Pasca kasus pembobolan dana nasabah Citibank beberapa waktu lalu, keberadaan bank-bank asing di Indonesia belum bisa “tidur pulas”. Kali ini, giliran Bank Indonesia (BI) yang membeberkan bahwa ternyata bank asing yang beroperasi di Indonesia sering mengabaikan Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).

NERACA

Pengamat perbankan Paul Sutaryono menyorot kondisi seperti itu dengan menuding bahwa kemungkinan bank-bank asing di Indonesia merasa jauh lebih unggul dibandingkan dengan bank-bank nasional, baik swasta maupun BUMN. “Bila memang mereka terbukti mengabaikan aturan SOP, BI kini bisa bertindak keras pada mereka. Sanksi atas Citibank bisa dijadikan contoh yang tegas”, kata Paul kepada Neraca, Rabu (29/6).

Lain halnya dengan pengamat perbankan sekaligus dosen Fakultas Ekonomi UI Aris Yunanto yang menyatakan itu menandakan bank asing merasa hanya membuka cabang saja di Indonesia, sehingga tidak ada keharusan untuk mereka mematuhi SOP dari BI.

“Untuk bank asing murni seperti Citibank misalnya, sudah memiliki SOP sendiri dari kantor pusat di Amerika. Karena itu, mereka merasa tidak perlu lagi untuk mengikuti SOP dari BI. Mereka cukup mengikuti SOP dari negara asalnya. Lain halnya kalau BI memang mewajibkan seluruh bank yang ada di Indonesia harus mematuhi SOP dan ternyata tetap dilanggar, BI harusnya menindak tegas. Ini menyangkut kredibilitas BI,” tutur Aris kemarin.

Sedangkan untuk bank asing yang merger dengan bank nasional seperti misalnya CIMB Niaga, haruslah mematuhi SOP BI. “Bank jenis ini yang harus mematuhi SOP, karena sebagian dari bank tersebut adalah milik Indonesia. Jika melanggar SOP, BI memiliki kewenangan untuk menindak bank tersebut,” tambah Aris.

Sementara anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Muhammad Hatta lebih menyorot eksistensi BI-nya. Menurut Hatta, itu merupakan suatu cerminan dari lemahnya BI. Seharusnya langsung bertindak tegas dengan “nakalnya” bank asing di Indonesia. Bahkan, Hatta mengibaratkan BI seperti pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Tumpul terhadap bank asing namun galak di bank nasional. Ini balik lagi dari kelemahan Bank Indonesia sebagai bank sentral seharusnya cepat dan tanggap tentang pelanggaran pelangaran dari bank asing yang tidak mengikuti aturan Bank Indonesia langsung diberikan sangsi agar bank asing lainnya tidak ikut-ikutan dan harus bisa memberikan efek jera buat bank asing yang nakal tersebut”, ujarnya.

Tak pelak kegundahan Hatta pun melebar pada perbandingan dengan bank nasional yang akan buka cabang di luar negeri namun dipersulit di negara tersebut. “Sangat sangat sulit birokrasinya”, tukas dia. Sedangkan bank asing bisa membuka cabang dengan mudah dan seenaknya di Indonesia. “saran dari saya adalah Bank Indonesia harus memberikan regulasi yang sama untuk bank lokal dan bank asing, jangan dibeda bedakan”, tegas Hatta.

Lemah Regulasi

Sebelumnya, Direktur Direktorat Pengawasan Bank II, Endang Kussulanjari TS kepada wartawan dalam diskusi BI Bersama Media di Jakarta, Selasa (28/6), menyebutkan bahwa bank asing yang beroperasi di Indonesia sering mengabaikan SOP yang ditetapkan dalam PBI. "Sebenarnya sistemnya sama, domestik dan asing mempunyai standar-standar yang merujuk pada PBI. Namun kadang bank asing paradigmanya lebih mature, jadi mereka tidak memperhatikan hal-hal kecil seperti SOP misalnya," ujar Endang.

Menurut Endang, hal ini terjadi karena bank asing merasa bisa menjalankan bisnisnya dengan baik dibanding bank lain, sehingga tidak memperhatikan hal lain. "Bank asing itu lemah di regulasi. Kita melihat mereka tidak punya aturan secara rinci, mereka menganggap banknya sudah mature, makanya hal kecil diabaikan, seperti mereka hanya melaporkan CAR (rasio kecukupan modal) saja," tambah dia.

Mengenai kasus yang menimpa Citibank, Endang menjelaskan kasus tersebut merupakan salah satu ketidakpatuhan bank asing terhadap SOP yang mengacu pada PBI. "Namun lebih salah kepada orangnya, ada aturan tapi tidak dijalankan oleh orang yang bersangkutan," tutur dia.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu bank asal Amerika Serikat tersebut terseret kasus pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oleh Relationship Manager-nya, yaitu Malinda Dee, dan kematian salah satu nasabah kartu kredit (Irzen Octa), yang dilakukan oleh debt collector di kantor Citibank. iwan/vanya/rin

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…