Regulator Menyusun Program Kerja Aktuaris

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun program kerja pengembangan aktuaris sebagai salah satu untuk peningkatan tenaga profesional di bidang industri keuangan nonbank (IKNB). \"Selama ini kedudukan, fungsi dan tanggung jawab aktuaris belum menjadi hal utama, sementara kebutuhan akan tenaga profesional tersu meningkat,\" kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut dia, organisasi profesi aktuaria (Persatuan Aktuaris Indonesia/PAI) masih perlu dikembangkan dalam pengelolaan profesional. Firdaus juga menyebut kebutuhan aktuaris lebih dari 500% dari aktuaris yang tersedia, yakni sekitar 1.805 orang yang terdiri dari 722 FSAI dan 1.083 ASAI. Berdasarkan data OJK, perbandingan jumlah aktuaris tingkat ajun (ASAI) sebanyak 47%, sementara untuk tingkat profesional (FSAI) sebanyak 53%.

Jumlah profesional aktuaris 2013 tercatat sebanyak 336 orang yang terdiri dari tingkat fellow (FSAI) sebanyak 178 orang dan tingkat ajun (ASAI) sebanyak 158 orang. Dia menjelaskan program kerja tersebut meliputi kegiatan dari Juli 2013 hingga Desember 2014, di antaranya ekstensifikasi personil untuk pengenalan IKNB dan profesi aktuaris serta sosialisai dan promosi kepada perguruan tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selan itu, dia menuturkan, akan diadakan peran serta perusahaan-perusahaan, terutama di industri keuangan nonbank, program percepatan sertifikasi dan program turotial ujian profesi. Firdaus menambahkan, program kerja tersebut juga meliputi percepatan sertifikasi dengan menerapkan program penyetaraan secara intensif, pendidikan dan pelatihan asuransi serta membentuk badan koordinasi.

\"Diadakan pula ujian berkala setiap enam bulan untuk pemenuhan profesi aktuaris,\" tuturnya. Dia mengatakan program penyetaraan bekerja sama antara PAI dengan lima perguruan tinggi, yaitu Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya.

Firdaus meyebutkan hingga 2013, sebanyak 119 mahasiswa telah mendapatkan kesetaraan ujian PAI dengan jumlah 242 mata ujian. \"Ini harus didkung regulasi tentang keharusan lembaga keuangan nonbank yang berkaitan dengan risiko alami (natural risk) untuk mempekerjakan tenaga di bidang aktuaria,\" ujarnya.

Dia menilai sosialisasi perlu dilakukan kepada IKNB, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya tentang potensi bidang aktuaria. [sylke]

BERITA TERKAIT

Survei BI : Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Triwulan I/2024

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja kegiatan dunia usaha…

BRI Catat Setoran Tunai Lewat ATM Meningkat 24,5%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) mencatat setoran tunai melalui ATM bank tersebut meningkat sebesar 24,5 persen…

Bank DKI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar ke Pemprov

    NERACA Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Survei BI : Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Triwulan I/2024

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja kegiatan dunia usaha…

BRI Catat Setoran Tunai Lewat ATM Meningkat 24,5%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) mencatat setoran tunai melalui ATM bank tersebut meningkat sebesar 24,5 persen…

Bank DKI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar ke Pemprov

    NERACA Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang…