AAJI Dukung Pembentukan LPP - Tingkatkan Kesadaran Berasuransi

NERACA

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP), karena dapat meningkatkan awareness (kesadaran) bagi industri asuransi di Indonesia. Namun, Direktur Eksekutif AAJI, Benny Waworuntu mengingatkan bahwa setelah LPPP terbentuk bukan berarti masalah yang terjadi di industri asuransi selesai.

“Justru kita harus berhati-hati jangan sampai LPP ini menjadi moral hazard (kerusakan moral) bagi perusahaan asuransi nakal yang berpikiran karena sudah dijamin (LPP) lalu mereka berbuat asal-asalan dalam memanage perusahaan,” ungkap Benny di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia juga menjelaskan, sebelum LPP dibentuk dan diberlakukan, perusahaan asuransi harus benar-benar memperhatikan dan membenahi manajemen mereka. Pasalnya, melalui LPP ini, masyarakat akan lebih berani berasuransi lantaran ada yang menjamin.

Benny pun mencontohkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di industri perbankan. “Pembentukan LPP ini harus dikondisikan sebagai benteng terakhir sebagai pelindung nasabah asuransi. Walaupun, banyak perusahaan asuransi yang menerapkan reasuransi,” tambahnya.

Namun, lanjut Benny, masalah yang menghadang selama ini adalah masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti benar konsep reasuransi itu sendiri. “Sebenarnya, sudah banyak perusahaan asuransi lokal maupun joint venture (patungan) sudah menerapkan reasuransi. Tapi itu tadi, masyarakat masih belum paham konsepnya,” keluh Benny.

Akan tetapi, pembentukan LPP ini ditanggapi dingin oleh AAUI. Ketua Asosiasi Asuransi Umum (AAUI), Kornelius Simanjuntak, secara tegas mengatakan pembentukan LPPP merupakan kebijakan yang masih perlu dibahas lebih lanjut. “Itu (LPP) dibahasnya nanti sajalah,” kata dia, singkat.

Sementara Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Industri Keuangan Non-Bank, Firdaus Djaelani berkata datar. Dia mengatakan kalau pihaknya akan membuat LPP setelah Rancangan Undang-undang (RUU) Perasuransian disahkan. Artinya, keberadaan lembaga perlindungan konsumen asuransi itu masih lama. \"LPP ini nantinya akan ditentukan dalam undang-undang,\" jelas dia.

Dengan berlakunya aturan kalau perusahaan asuransi nasional minimal harus memiliki modal Rp70 miliar, diperkirakan bakal bertambah lagi perusahaan asuransi bermodal cekak, atau yang mungkin bangkrut, karena sulit memenuhi persyaratan. Artinya, jika perusahaan tersebut berakhir, otomatis bertambah lagi nasabah yang terkatung-katung, karena tidak bisa mengurus polis yang sudah mereka bayar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menilai pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) menjadi penting lantaran untuk memberi kepercayaan nasabah asuransi serta untuk memperbesar pasar asuransi di Indonesia. Pembentukan ini diharapkan agar dipikirkan dan dikaji secara matang agar tidak terjadi pembentukan tumpang tindih atau terjadi penjamin polis ganda.

 “Karena semua industri asuransi sudah di-cover oleh perusahaan reasuransi, tinggal tunggu mana yang disepakati, sisanya akan masuk subjek pembahasan rapat berikut antara pemerintah dengan DPR,” ujar Harry Azhar, Senin. Selain itu dia mengatakan, pihaknya meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk meng-cover asuransi terkait hal penjaminan polis, agar masyarakat termasuk nasabah asuransi memiliki tingkat kepercayaan diri yang baik. [sylke]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…