Harga Gas Lokal Masih Terlalu Rendah

NERACA

 

Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini memastikan, saat ini, harga gas dalam negeri melalui pipa yang hanya US$ 5,8 per million metric british thermal units (mmbtu) masih terlalu rendah. Karena itu, pihaknya menargetkan harga gas dalam negeri naik sebesar 40% dari rata-rata US$ 5,8 menjadi US$ 8 per mmbtu.

Menurut Rudi, dengan harga rata-rata ekspor gas melalui pipa yang mencapai 15,63 dolar/mmbtu, maka produsen gas lokal menyubsidi industri domestik hampir 10 dolar/mmbtu atau 170%. “Besar sekali subsidinya,\" ujar Rudi di Jakarta, Selasa (9/7).

Dikatakan Rudi, dengan kenaikan harga dari US$ 5,8 menjadi delapan dolar/mmbtu, maka industri dalam negeri pun masih menerima subsidi sekitar tujuh dolar/mmbtu atau 95%. Menurut dia, kenaikan harga gas akan meningkatkan kegiatan penemuan gas. Industri hulu gas, lanjut Rudi, menjadi sulit berkembang dengan harga jual yang murah tersebut. Mantan Wakil Menteri ESDM ini mengatakan, imbas positif kenaikan harga gas lainnya, alokasi gas ke domestik bakal lebih banyak lagi karena harga sudah kompetitif dibandingkan ekspor.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemanfaatan Gas SKK Migas Popi Ahmad Nafis menandaskan, SKK Migas belum bisa memastikan target waktu kenaikan harga gas domestik tersebut. \"Bisa tahun ini atau tahun depan,\" jelasnya.

Subsidi Silang

Secara terpisah, sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan bahwa harus ada subsidi silang antara harga gas ekspor dengan harga domestik. Susilo mengatakan masalah pada industri gas hanya ada dua, yakni kebijakan harga dan kebijakan suplai. Dia mengklaim Kementerian ESDM selalu mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Namun, pasokan gas yang akan diberikan untuk domestik tidak bisa disalurkan lantaran tak adanya infrastruktur yang memadai.

Hal ini dibuktikan dari realisasi penyaluran gas tahun 2012 dimana ekspor gas lebih banyak dibandingkan dengan domestik, dengan prosentase 51%. Namun, lanjut Susilo, pemerintah sudah berkomitmen untuk meningkatkan pasokan untuk domestik dengan memberikan porsi sekitar 25%-40% pasokan gas untuk domestik dalam setiap perjanjian kontrak baru. “Untuk kontrak yang lama, begitu habis, akan kita prioritaskan untuk domestik,” katanya.

Wamen juga memaparkan kalau untuk saat ini harga gas bumi untuk sektor Industri akan mengikuti harga gas internasional yang sudah mencapai US$10 per mmbtu. Padahal, sektor industri diminta agar harga gas dan pasokan gas untuk domestik dipenuhi agar bisa bersaing dengan negara lain.

Sebenarnya, masalah ini bisa diselesaikan. Karena harga gas untuk industri adalah kesepakatan kementerian lembaga (K/L) terkait. \"Harganya mau berapa? Harga adalah masalah kesepakatan dua pihak, suplai dan demand, kalau mau murah ada, tapi enggak cukup. Harga gas yang benar adalah yang sesuai kesepakatan,\" sambungnya.

Menurut Susilo, untuk menjadi harga gas murah semisal US$ 5 per mmbtu dari harga gas yang sekarang sekitar US$8-10 per mmbtu tidak semudah bisa diubah. \"Enggak bisa begitu saja, kan gas ada di Maselaa, itu jaraknya 120 km di Laut Arafuru, ini yang membuat gas mahal. Lalu yang saya tegaskan lagi, mau paling murah? Ya enggak ada, sumber dari mana, infrastruktur mana, keekonomiannya bagaimana, kalau enggak ada gas, ya bagaimana,\" tegas Susilo.

Susilo mengungkapkan, untuk memenuhi suplai gas ke dometik dan mengurangi nilai ekspor gas melebihi kebutuhan domestik masih tetap dilakukan proses. \"Kalau perlu kita impor LNG, daripada bawa dari Irian, ya mending impor untuk penuhi kebutuhan gas domestik,\" tuturnya.

Pasokan Sulit

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengungkap, kenapa masalah ini belum juga terselesaikan, karena harga gas domestik selalu dibandingkan dengan harga ekspor ke luar negeri. Maksudnya, harga gas dalam negeri seringkali dikompetisikan dengan harga ekspor, seperti ke Singapura atau dikompetisikan dengan harga yang dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Hal ini membuat industri kesulitan mendapatkan gas, terutama gas yang murah. Pasalnya, pemerintah menyalurkan gas kepada konsumen berdasarkan prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM No.3/2010 tentang alokasi gas bumi dalam negeri. Dalam aturan tersebut, prioritas gas diutamakan untuk lifting, pupuk, kelistrikan, dan terakhir industri.

“Harga dalam negeri tidak bisa dibandingkan dengan ekspor ke Singapura (berupa gas alam cair/liquied natural gas/LNG), Singapura bukan saingan kita untuk gas, wajar mereka beli mahal karena mereka gak punya sumber daya alam,” kata Panggah di Jakarta, akhir pekan lalu.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…