Hilirisasi Industri Tambang - Menperin: Freeport Harus Bangun Smelter

NERACA

 

Jakarta -  Permintaan untuk memperpanjang masa kontrak kerja PT Freeport di wilayah Papua dijamin tidak akan berjalan mulus bila perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini tidak bersedia membangun pengolahan pemurnian penambangan alias smelter. Ini merupakan syarat dari pemerintah di mana pembangunan smelter bisa segera direalisasikan Freeport pada 2014.

Hal itu ditegaskan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta. \"Saya kira masalah itu proses politik ada di DPR, dan itu sedang berjalan, pemerintah juga meminta syarat tambahan apakah itu terkait masalah royalti dan sebagainya. Kalau menurut saya sih proyek tambahannya mereka harus bersedia membangun smelter tembaga,\" ujar dia di Jakarta, Selasa (9/7).

Hidayat mengungkapkan, alasan Freeport enggan mambangun smelter karena secara keekonomian tidak mau rugi.Namun dia memastikan jika Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto, akan mengkaji ulang terkait hal tersebut. Pihak perusahaan juga telah meminta perwakilan dari Kemenperin untuk turut dalam tim pengkajian tersebut.

\"Memang kalau menurut kajian khususnya tembaga ini tidak visibel secara keekonomian dan sebagainya. Tetapi kalau ada investor yang membangun smelter tetapi membutuhkan konsentrat tembaga maka dia harus suplai, tidak ada alasan,\" lanjut dia.

Menperin juga memastikan dalam pembangunan smelter ini, tidak ada perusahaan manapun yang akan diberikan keistimewaan untuk tidak menaati UU Mineral dan Batubara (Minerba) tersebut. \"Ada UU Minerba yang harus dilaksanakan dan tidak ada satu pun yang mendapat keistimewaan, kalian boleh catat itu meskipun saya berteman baik dengan mereka,\" tandas Hidayat.

Pemerintah Optimis

Sebelumnya Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis jika Freeport Indonesia akan memasok konsentrat untuk smelter yang dibangun oleh Indosmelter dan Nusantara Smelter.\"Pasti akan disuplai karena sudah kebijakan pemerintah,\" ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite.

Thamrin menambahkan, pemerintah juga akan mengikutsertakan PT Smelting Gresik untuk membangun smelter di Indonesia. Jika ketersediaan smelter dalam negeri telah mumpuni, pemerintah menyatakan siap melakukan impor bahan mentah untuk menjaga agar tetap ekonomis.

\"Tidak apa-apa impor mentah kalau smelter sudah jadi di dalam negeri. Mungkin akan ada join. Saya yakin ini pasarnya bagus kalau kita bangun smelter di sini. Tapi ini baru kajian,\" jelasnya.

Thamrin mengungkapkan, saat ini, pihaknya telah memanggil kedua pihak tersebut dan meminta agar mereka menyediakan suplai tembaganya. Namun, saat ini, Freeport dan Newmont masih keberatan untuk penyediaan suplai.\"Tembaga ini yang belum bergerak. Tapi kita sudah undang Freeport dan Newmont. Kita juga sudah undang Indosmelter dan Nusantara Smelting sebagai pihak yang berniat membangun smeltet. Namun, mereka ingin pasokan tembaganya itu harus dinaikan,\" tutur Thamrin.

Seperti diketahui, dalam UU Minerba No.4 tahun 2009, pemerintah telah memerintahkan agar para pengusaha tambang mineral dan batubara untuk membangun smelter agar hasil tambangnya memiliki nilai tambah. Batasan waktu pembangunan smelter tersebut hingga 2014. Namun, hingga saat ini baru sekira 24 perusahaan dan sudah ada 154 perusahaan yang mengajukan pembangunan smelter.

Selain itu, sebelum membangun smelter, para pengusaha tambang mineral dan batubara masih menunggu kepastian pasokan listriknya dari pemerintah. Aturannya, bagi perusahaan yang tidak bangun smelter hingga batas waktu hingga 2014. Pemerintah akan melarang perusahaan tersebut untuk melakukan ekspor hasil tambangnya.

Sebelumnya, Thamrin juga mengatakan tidak akan memberikan izin ekspor apabila perusahaan tambang khususnya mineral apabila tidak membangun smelter di dalam negeri. \"Mau tidak mau, jadi atau tidak jadi, kita sepakat bahwa pengolahan pemurnian di dalam negeri itu harus tercipta,” kata Thamrin.

Dia menambahkan, yang disebut mineral adalah terbentuknya komoditas ini selama satu juta tahun. Sedangkan komponen seperti nikel, diakuinya apabila dijual keuntungan komersialnya hanya tiga persen. Sementara 97% lainnya ikut diekspor. “Apa kita terus-terusan kaya begini? Mengekspor? Kita harus melihat jangka panjang. Sekarang dengan adanya kebijakan pembangunan smelter akan meningkatkan nilai tambah dengan melakukan pengolahan pemurnian di dalam negeri,” tegas Thamrin.

Thamrin mengungkapkan, saat ini ada 158 pengusaha mineral yang akan membangun smelter. Pemerintah pun melihat hal ini sebagai upaya yang baik. Menurutnya, ia mengetahui apabila pengusaha hanya berniat membangun smelter, asal diberi izin ekspor.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…