Dicari Capres 2014 Berani Dihukum Mati Jika Korupsi - Oleh: Ronald Surbakti

Menjelang 2014, sudah banyak kandidat yang mulai memperlihatkan diri tanda-tanda sebagai Capres 2014. Mulai dari tebar pesona, safari politik, politik pencitraan, dan lain sebagainya dilakukan untuk menarik simpati masyarakat.

Program demi program ditawarkan oleh berbagai pihak yang bakal bertarung di pemilu 2014. Namun adakah diantaranya yang telah menawarkan bagaimana konsep menangani korupsi di negeri ini?

Sebagaimana Anda ketahui bahwa korupsi di negeri sudah tidak dapat ditawar-tawarkan harus segera di hentikan. Harus ada komitmen Capres 2014 bagaimana untuk menghentikan korupsi di bumi tercinta ini.

Mungkinkah kita harus belajar dari negeri China untuk menerapkan hukuman mati sebagaimana yang dilakukan oleh Presiden China, Hu Jintao. Dimana informasi infokorupsi.com sejak tahun 1998 hingga Tahun 2007 tercatat 4.800 orang telah dihukum mati.

Akan tetapi penjatuhan hukuman mati mendapatkan tantangan dari beberapa kalangan seperti Kontras, ICW termasuk Komnas HAM. Hal ini sebagaimana dikatakan ifdal melalui viva.co.id “hukuman mati tidak akan efektif untuk mengurangi jumlah koruptor yang semakin merajalela.

Tingginya perbuatan korupsi, tidak ada korelasinya dengan hukuman mati. Bila tujuannya untuk membuat koruptor jera, pemerintah sebenarnya bisa melakukannya dengan cara lain.

Misalnya saja hukuman yang memiskinan terpidana korupsi, atau dengan mengucilkan mereka dari lingkungannya. Rasanya, itu justru akan lebih efektif daripada hukuman mati.

Dari dua model hukuman tersebut, mungkin belum menjadi domain kita saat ini karena yang terpenting bagaimana hukuman itu bisa membuat efek jera. Dan bagaimana Capres 2014 mempunyai komitmen untuk membangun hukum efek jera bagi para pelaku korupsi.

Hal ini sebagaimana kita masukan dalam kontrak politik Indonesia Bangkit, bahwa penghentian korupsi ini menjadi hal penting dilakukan oleh presiden 2014. Oleh karena itu adakah Capres RI 2014 berani dihukum mati ataupun hukuman berat lainnya.

Tak hanya itu, mereka juga harus memiliki fokus terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini dengan prinsip pegadaian menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah dan sesuai lagu disana senang disini senang.

Sehingga, bangsa Indonesia tidak berkutat terus pada masalah korupsi yang berkepanjangan. Kini, sudah saatnya bangsa Indonesia bangkit dari keterpurukan dan berubah untuk mewujudkan Indonesia Baru. (mimbar-opini.com)

 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…