Mutu Guru Masih Rendah - Perlu Tata Ulang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan

Pada era globalisasi, dewasa ini profesi guru menduduki posisi penting, karena mempersiapkan sumber daya manusia yang handal. Namun,  sebagai produsen tenaga kependidikan, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mencetak guru sebagai tenaga profesional dan memiliki sejumlah kompetensi profesional saat ini mutunya masih rendah.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Joko Santoso mengatakan 60% dari 415 LPTK di Indonesia saat ini mutunya kurang baik. Salah satu dari sekian banyak faktor penyebab minimnya mutu tersebut lantaran secara kelembagaan banyak LPTK yang belum memenuhi standar pendidikan, seperti yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Pendidikan Tinggi dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

\"Jati diri LPTK menyusut sejak banyak IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Kependidikan) minta diubah menjadi universitas,\" imbuh dia.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menata kembali keberadaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) karena dari 415 LPTK yang ada di Indonesia, hanya 100 LPTK yang dinilai kredibel untuk melatih guru. \"Kami ingin LPTK lebih bagus, lebih bermutu sehingga menghasilkan guru yang hebat,\" kata Direktur Pendidik dan Kependidikan (Diktendik) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud,Supriyadi Rustat di Jakarta, belum lama ini.

Kemendikbud, ujar Supriyadi, sudah melakukan moratorium untuk pendirian LPTK baru sejak September 2011 lalu. Sebagai profesi yang strategis untuk menciptakan generasi berkualitas, seharusnya orang-orang yang menjadi guru adalah orang- orang terbaik. Dengan demikian maka dunia pendidikan di Tanah Air akan jauh lebih maju. Tetapi pencetakan guru yang hebat tidak bisa dilakukan dengan ala kadarnya.

LPTK yang baik, lanjut Supriyadi, setidaknya harus memenuhi sejumlah persyaratan mendasar, misalnya memiliki sekolah laboratorium untuk praktik mengajar, laboratorium micro teaching, asrama, SDM pengajar yang berkualitas, dan berbagai persyaratan standar lainnya. Tetapi fakta dilapangan, hanya sedikit LPTK yang memenuhi standar persyaratan tersebut. \"Kami juga butuh lembaga yang bermutu,\" kata dia lagi.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per April 2013 di Indonesia terdapat 415 LPTK yang terdiri dari 376 LPTK swasta, 26 FKIP negeri, satu FKIP Universitas Terbuka, dan 12 eks IKIP negeri.

BERITA TERKAIT

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…

BERITA LAINNYA DI

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…