Hendar Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI

NERACA

Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menjatuhkan pilihannya kepada Hendar menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI) periode 2013-2018 menggantikan Muliaman Darmansyah Hadad dalam rapat internal yang digelar Senin (8/7) malam. Hendar yang menjabat sebagai asisten Gubernur BI itu terpilih melalui voting setelah tidak ada kesepakatan antaranggota Komisi XI.

Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis mengatakan, dari 48 Anggota Komisi XI yang memberikan suara, 24 suara memilih Hendar, 18 suara memilih Treesna W Suparyono, dan 5 suara memilih Mulya Effendi Siregar, sementara itu satu suara tidak sah. Dengan demikian, Hendar secara resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur menggantikan Muliaman Darmansyah Hadad.

Ketika dihubungi, Hendar hanya mengucap singkat. \"Alhamdulillah, mudah-mudahan ini yang terbaik bagi kita semua. Saya akan berupaya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,\" katanya. Hendar adalah pria kelahiran Bandung 1957 yang meraih gelar Sarjana Ekonomi Universitas Padjajaran. Ia juga meraih gelar MA bidang Ekonomi Pembangunan Centre for Development Economics, William College AS, dan mendapatkan gelar Doktor bidang ekonomi Universitas Padjajaran. Dia memulai karir di BI dari posisi Staf Urusan Kredit Umum BI pada 1983. Dirinya kemudian dipercaya menjadi Kabiro Kebijakan Moneter pada 2004.

Pada 2009, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter. Hendar diangkat menjadi Asisten Gubernur BI pada awal 2013. Hendar sebelumnya juga pernah bersaing memperebutkan kursi Dewan Gubernur BI pada Maret lalu, namun kalah suara dari Perry Warjiyo. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…