Sektor Logistik - Ribuan Kontainer Ganggu Arus Barang di Pelabuhan Priok

NERACA

 

Jakarta - Ketua Asosiasi Logistik & Forwader Indonesia (ALFI) Iskandar Zulkarnain menuturkan setidaknya ada 3.864 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang belum diurus oleh pengusaha. Hal tersebut menyebabkan penumpukan kontainer. Untuk itu, ia menghimbau kepada para pengusaha untuk segera mungkin mengeluarkan kontainernya dari pelabuhan.

\"Kalau terus dibiarkan maka akan menghambat arus masuk kontainer yang lain. Karena masih ada 3.864 kontainer yang masih tersimpan di gudang pelabuhan. Padahal izin dan dokumen-dokumen sudah terpenuhi,\" ujar Iskandar saat berdiskusi dengan wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Biasanya, lanjut dia, para pengusaha tersebut sengaja untuk membiarkan kontainer-kontainer disimpan di gudang pelabuhan lantaran pengusaha tidak mempunyai gudang, gudangnya penuh sehingga tidak memungkinkan untuk ditambahkan barang lagi dan ada beberapa izin yang sengaja belum diselesaikan.

\"Tentunya isi dari kontainer adalah barang-barang yang tahan lama. Tapi kami menduga lebih banyak barang-barang limbah B3 yang tidak mau diurus izinnya. Selain itu, limbah B3 kan bisa tahan lama,\" urainya.

Namun demikian, untuk membiarkan kontainer tetap berada di gudang Pelabuhan Tanjung Priok dalam waktu yang lama akan dikenakan tarif oleh operator pelabuhan. Akan tetapi hal tersebut tidak membuat pengusaha kapok karena tarif yang diberikan cukup murah. \"Buat pengusaha lebih baik dibiarkan saja di gudang pelabuhan dari pada harus mengurusnya. Bahkan pengelola pelabuhan telah menerapkan tarif progresif akan tetapi hasilnya sama saja tidak ada perbaikan,\" tuturnya.

Dari lamanya kontainer yang berada di gudang pelabuhan, lanjut dia, yang dirugikan adalah pelaku usaha baik pemilik barang, pelayaran, pelaku logistik dan transportasi darat. Sedangkan yang untung otomatis Pelindo II karena peti kemas semakin lama di pelabuhan, tarifnya progresif dan semakin mahal dan memberikan kontribusi keuntungan bersih, tanpa ada investasi.

Instruksi Presiden

Menurut dia, konsep Dwelling Time yang diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan memakan waktu 3 hari dan instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yang meminta dwelling time 6 hari sangat sulit diterapkan apabila pihak-pihak yang terkait di pelabuhan tidak belajar fokus kepada job bisnis dan tugasnya. \"Bea Cukai fokus kepada sektornya dgn memaksimalkan proses pemeriksaan barang pada jalur merah lebih cepat,\" katanya.

Sedangkan Pelindo II, kata dia, fokus pada tugasnya dalam mengawal kelancaran arus barang. \"Jangan mencari untung terus, atau yang lainnya apalagi ekspansi ke sektor yang tidak perlu. Karena bisa diusahakan oleh pihak swasta, sedangkan di depan matanya sendiri tidak beres. Maka dari itu, perbanyak swasta nasional untuk membantu mengembangkan pelabuhan, jangan di makan sendiri,\" tegasnya.

Lebih lanjut lagi dikatakan Iskandar, dengan dwelling time di Priok mencapai 8,7 hari maka menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Karena itu menunjukan bahwa penyelenggaraan pelabuhan di Tanjung Priok yang masih dimonopoli oleh PT Pelindo II. Iskandar mencontohkan, perbandingan dwelling time di dunia, dimana Singapura memiliki dwelling time 1,5 hari, Hong Kong 2 hari, Prancis 3 hari, Los Angeles, AS 4 hari, Australia 3 hari, Port Klang, Malaysia 4 hari, dan Leam Chabang, Thailand 5 hari.

\"Kita enggak usah bicara di Singapura 1-2 hari, Prancis 3 hari, Australia 3 hari, Thailand 5 hari. Proses dwelling time kita masih panjang dari Pelabuhan. Masalah ini sudah banyak yang bahas dan Wamenkeu (Mahendra Siregar) stand by di Priok,\" ujarnya.

Menurut Iskandar, lamanya proses dwelling time di Tanjung Priok dikarenakan penumpukan barang yang tidak diimbangi oleh lahan atau tempat yang tersedia. \"Ini memasuki bulan Ramadan, supaya enggak ganggu kontainer yang lain. Dweling time terjadi karena penumpukan yang tidak diimbangi dengan tempat. Kita seharusnya 24 jam kerja, seperti Bea Cukai, bank, pelayaran, TPS (Tempat Penimbunan Sementara) dan bongkar muat yang lain,\" tambahnya.

Dia mengungkapkan, penyelenggaraan pelabuhan di Tanjung Priok masih di monopoli oleh Pelindo ada yang salah, karena tidak sesuai dengan semangat persaingan usaha guna mendorong efisiensi pelayaran di pelabuhan sebagaimana yang diamanatkan UU No.17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Tambah Waktu

Sementara itu, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok akan menambah jam kerja para pegawainya sebesar dua jam. \"Beberapa hari yang lalu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga kecewa masalah dwelling time masih belum terselesaikan dengan baik, justru durasi waktunya makin meningkat bukan menurun. Ini yang juga menjadi keprihatinan kami. Makanya jam kerja pegawai kami tambah dua jam dari biasanya,\" ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok Bea Cukai Wijayanta DM.

Penambahan jam kerja agar proses dwelling time di pelabuhan tidak memakan waktu hingga 13 hari sebagaimana berjalan selama ini. Banyak pihak, khususnya asosiasi importir, mengeluhkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk bongkar muat kapal di pelabuhan sehingga menyebabkan kerugian.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…