Publik Tak Percaya Politisi

Cukup mengejutkan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang menyatakan mayoritas publik (51,5%) tidak percaya terhadap komitmen moralitas politisi. Survei yang dilakukan di 33 provinsi ini melalui quick poll berlangsung selama 3-5 Juli 2013. Jajak pendapat ini menggunakan metode multistage random sampling dengan 1200 responden, dan margin of error sebesar 2,9%. Survei ini cukup valid sesuai metode yang berlaku universal.

LSI mengungkapkan ada tiga penyebab menurunnya kepercayaan publik terhadap politisi. Pertama, publik menilai tidak banyak politisi yang bisa dijadikan teladan bagi masyarakat.

\"Banyaknya politisi yang terlibat kasus korupsi dan kasus moral (perselingkuhan, dan lain-lain) yang membuat publik ragu terhadap komitmen moral politisi tersebut,\" ujar peneliti LSI Rully Akbar kepada pers, belum lama ini.

Faktor kedua, kuatnya persepsi publik bahwa banyak politisi yang hipokrit. Artinya bertindak tidak sesuai dengan ucapannya. Ketiga, publik melihat semakin lebarnya jarak antara klaim keyakinan dan ajaran agama dengan perilaku para politisi.

Kita melihat makin maraknya kasus korupsi yang kian menggila di semua lapis penyelenggaraan negara jelas membangun opini kuat tentang kebobrokan moral yang dengan mengacuhkan keberpihakan kepada rakyat. Carut marut kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam aspek-aspek sosial ekonomi dan  politik tampaknya dimanfaatkan oleh mafia koruptor berkolaborasi dengan politisi.

Jelas, bagaimana rakyat memercayai komitmen elite politik yang kebijakan dan perilakunya cenderung pada kepentingan yang tidak menyentuh langsung rakyat? Keterungkapan kasus korupsi di berbagai pusat kekuasaan yang hampir selalu ”melibatkan” kalangan politisi, bukan kampanye bagus menjelang pemilu legislatif 2014.

Apalagi laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan 36 nama anggota DPR yang dituding negatif, bahkan turut andil memperlemah upaya pemberantasan korupsi, apalagi memperlemah KPK. Dan ternyata diantara anggota DPR ada yang meradang melaporkan ICW ke Bareskrim Polri.

Adalah Yani dan Suding di antara 36 anggota DPR yang hendak maju lagi pada Pemilu 2014, dinilai ICW tak propemberantasan korupsi. Parameter ICW adalah mereka yang namanya pernah disebut dalam pengadilan tindak pidana korupsi dan/ atau menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain korupsi, anggota DPR juga sering dikaitkan dengan isu perselingkuhan dan percaloan anggaran, sehingga tak sedikit yang kaya mendadak setelah masuk Senayan. Namun sesuai azas praduga tidak bersalah, kita tak dapat seenaknya menuduh seseorang bersalah jika belum ada keputusan pengadilan.

Agar tidak bermaksud upaya pembunuhan karakter, sebaiknya ICW segera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan dan Pengadilan,  segera membuktikan bahwa nama-nama anggota DPR yang pernah disebut dalam Pengadilan Tipikor itu bersalah, baru kemudian dipublikasikan secara meluas di media massa.

Pendapat ini tidak salah. Tapi, sampai sejauh mana publik menanti sampai dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi dan percaloan anggaran dibuktikan di pengadilan? Kita tahu, proses persidangan selalu berbelit-belit, apalagi bila melibatkan orang besar, KPK bisa-bisa tidak berani. Inilah yang perlu diperhatikan ICW di waktu mendatang.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…