Konflik Sosial di Seinyerang Jambi Menemui Kesepakatan

NERACA

 

Jakarta - Konflik sosial berkepanjangan antara warga lokal Jambi dengan PT Wira Karya Sakti pada akhirnya dapat terselesainya dengan win-win solution. Perseraon yang bergerak di bidang pengelolaan hutan tanaman industri menyetujui pengalokasian 2 hektar tanah per keluarga, untuk 2.002 keluarga di komunitas Seinyerang, berdasarkan skema kemitraan.

Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta akhir pekan kemarin. Disebutkan, dari 4.004 hektar tanah yang dialokasikan, 1.001 hektar akan dijadikan perkebunan karet, sementara 3.003 hektar sisanya akan ditanami dengan akasia dengan skema bagi hasil.

Kata CEO Sinarmas Forestry, Robin Mailoa, hari ini merupakan hari yang sangat penting dalam sejarah WKS, “Bersama dengan masyarakat, kami telah melalui proses panjang yang memerlukan komitmen dan ketekunan baik dari masyarakat Seinyerang maupun manajemen dan tim sosial kami,”ujarnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, penandatanganan kesepakatan penyelesaian konflik sosial antara WKS dengan masyarakat Seinyerang ini merupakan hasil dari komunikasi multipihak yang mengedepankan musyawarah dan mediasi.

Menurutnya, ini juga merupakan bukti nyata bahwa pihak industri dan komunitas masyarakat bisa mengesampingkan masalah dan bisa bekerja sama untuk mengutamakan pengelolaan hutan Indonesia dengan bertanggung jawab.“WKS berterimakasih kepada seluruh pihak termasuk pemerintah, LSM dan masyarakat, yang telah bekerja keras untuk bersama mendukung kesuksesan seluruh proses ini, dan berharap bahwa kerjasama yang baik ini dapat diteruskan di masa depan,”ungkapnya.

Penyelesaian konflik ini disaksikan langsung Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Bambang Hendroyono. Dimana dirinya menilai,Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menjamin hutan lestari.

Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir ini, memang terdapat konflik sosial yang berkepanjangan yang terjadi di Jambi, antara PT. Wira Karya Sakti (WKS), dan masyarakat lokal di Seinyerang, Jambi.  Konflik ini bermula di tahun 2002 dan merupakan ujung dari berbagai isu kompleks dalam hal peruntukan lahan sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan, dan peruntukan lahan sebagaimana yang diklaim masyarakat.

Sebelumnya, pernah dibuat kesepakatan di tahun 2004 antara WKS dan masyarakat Seinyerang. Kesepakatan ini mencakup pendirian hutan rakyat seluas 673 hektar, perekrutan tenaga kerja dari masyarakat Seinyerang oleh WKS, dan pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Namun kesepakatan ini putus di tahun 2010.

Sejak saat itu, berbagai usaha dialog dan mediasi telah dilakukan untuk mencapai kesepakatan baru, berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku. Namun berbagai aksi demonstrasi dan persengketaan terus terjadi.

Setelah diambilnya keputusan ini, beberapa isu masih tetap ada, seperti menentukan lokasi lahan yang akan dialokasikan kepada masyarakat; kekuatiran WKS terhadap penggunaan lahan untuk HTI karena harus memenuhi target produksi sesuai dengan yang telah ditentukan didalam rencana kerja yang telah disetujui oleh Kementerian Kehutanan; dan detail tentang dukungan finansial WKS kepada masyarakat untuk pengembangan perkebunan karet dan akasia.

Melalui berbagai pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Kehutanan dan the Forest Trust, dan dengan menggunakan panduan dari Manajemen Konflik Kolaboratif (Collaborative Comflict Management) dan Pemecahan Konflik dengan Bertanggung Jawab, WKS dan masyarakat Seinyerang berhasil mencapai kesepakatan baru untuk menyelesaian konflik.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…