DPR Setujui Anggaran Kemenhut 2014 Rp4,977 Triliun

NERACA

Jakarta - Komisi IV DPR RI akhirnya menyetujui anggaran untuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun 2014 sebesar lebih Rp 4,977 triliun. Selain itu, Komisi IV DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran pada tahun 2014 sebesar Rp 1,229 triliun.

\\\"Komisi IV DPR RI setuju pagu indikatif RAPBN Kementerian Kehutanan senilai Rp4,977 triliun, itu sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2013 tentang rencana kerja pemerintah tahun 2014 dan surat Menteri PPB/Bappenas nomor 0202/M.PPN/06/2013 serta surat Menteri Keuangan Nomor S.339/MK.02/2013 tanggal 14 Juni 2013,\\\" kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo saat membacakan kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Kamis (04/07).

Firman menjelaskan dana Rp 1,229 triliun itu dialokasikan untuk program peningkatan fungsi dan daya dukung DAS berbasis pemberdayaan masyarakat senilai Rp 840,2 miliar, program perencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan Rp 159 miliar, penyuluhan dan pengembangan SDM Rp 91,528 miliar, program penelitian Rp 64 miliar dan pengadaan helikopter dalam rangka perlindungan hutan Rp 75 miliar.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga memahami laporan BPK atas laporan keuangan Kementerian Kehutanan 2012 dengan Wajar Ranpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP).

\\\"Komisi IV DPR RI meminta Kemenhut untuk meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti serta menyelesaikan berbagai hasil pemeriksaan BPK RI agar mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP),\\\" ungkapnya.

Kemudian terkait dengan fenomena kebakaran lahan dan hutan akhir-akhir ini juga menjadi fokus pembahasan dari Rapat Kerja ini. Dimana sejumlah anggota Komisi IV sempat melontarkan pertanyaan kepada Zulkifli terkait penanganan kebakaran hutan. Zulkilfi sendiri menuturkan bahwa penanganan kebakaran hutan akan lebih mudah jika DPR menyepakati pengajuan pengadaan helikopter.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat, Djoko Ujiyanto justru menuding Zulkifli tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, dalam peristiwa itu yang lebih dominan melakukan pemadaman api adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain itu, dia juga menyesalkan sikap Kementerian Kehutanan yang sampai sekarang belum memanggil sejumlah pengusaha yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan tersebut, atau yang memiliki lahan produksi di kawasan tersebut.

\\\"Jika ada pengusaha yang melakukan pembakaran, maka cabut izinnya. Karena penerima hak itu adalah pengusaha-pengusaha yang memanfaatkan situasi, dan kita harus waspadai semua. Panggil itu pengusaha-pengusaha itu semua, karena ini masalah internasional,\\\" tegasnya.

Sedangkan atas desakan atas pengajuan pengadaan helicopter dalam penanganan kebakaran hutan, maka Komisi IV DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kemenhut untuk membeli 3 unit helikopter.

\\\"Melihat kebakaran akhir-akhir ini, maka kita sepakat untuk memberikan anggaran tambahan kepada Kementerian Kehutanan untuk membeli helikopter sebanyak 3 unit senilai Rp75 miliar,\\\" kata Firman Subagyo usai rapat kerja.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, kebakaran hutan bisa diatasi apabila sarana dan prasana memadai. Sebanyak Rp 75 miliar dari Rp 1,229 triliun itu akan dialokasikan untuk membeli 3 unit helikopter.

\\\"Jika ada helikopter, tidak akan mengalami kendala. Dari pengalaman, ketika lakukan kunker spesifik ke daerah, kita kesulitan karena tidak bisa secara langsung melihat keadaan fisik hutan secara langsung karena tak punya armada yang memadai, termasuk soal sengketa lahan,\\\" jelasnya. [mohar]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…