Pemerintah Diminta Waspadai Manuver Asing

Konflik divestasi saham 7% NNT

 

Pemerintah Diminta Waspadai Manuver Asing

 

Jakarta-Konflik berkepanjangan  antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemrov NTB) terkait sisa 7% divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) hendaknya tidak melupakan kemungkinan politik adu domba atau devide et impera yang dilakukan pihak asing, sehingga kepemilikan saham mayoritas sebanyak 51% oleh pihak Indonesia, malah buyar.

 

Peringatan tersebut dikemukakan anggota Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Perbankan, Arif Budimanta kepada wartawan di Jakarta,28/6. Lebih jauh Arif menengarai, aksi korporasi  pada 25 Juni 2010 yakni PT Pukuafu Indah telah menyelesaikan penjualan 2,2%  saham NNT ke PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) yang dananya juga berasal dari PT NNT, jelas akan membuat Indonesia tidak memiliki mayoritas saham dan sebaliknya pihak PT NNT menjadi pihak mayoritas.

 

Dengan penguasaan 2,2% saham tersebut, kata Arif, pemegang saham asing di NNT tetap menjadi pengendali perusahaan tambang emas dan tembaga di Sumbawa Barat, NTB. Artinya, filosofi divestasi yang memberikan kendali ke pihak nasional tidak tercapai dan saham 2,2% di Masbaga harus divestasikan kembali.“Pemerintah Pusat dan Pemprov NTB harus bersatu guna mendapatkan mayoritas saham hingga 51%. Jangan sampai terlena politik adu domba yang dilakukan para  pemburu rented dan mafia ekonomi,”  papar Arif.

 

Dalam kaitan ini kata politisi dari PDIP ini, pemerintah harus membentuk Tim renegoisasi agar mayoritas saham Newmont tetap berada pada Indonesia dan kewajiban-kewajiban  perusahaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, seperti pajak, royalty, dividen dan sebagainya dipenuhi PT NNT. “Presiden Susilo Bambang Yuhoyono juga harus lebih aktif mencari solusi terbaik soal kisruh Newmont ini. Jangan biarkan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM berseteru, yang membuat rakyat  menjadi korban,” paparnya.

 

Audit menyeluruh, lebih lanjutArif menegaskan, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian sisa saham 7% perlu dilaksanakan agar bisa diketahui dengan jelas. “Dengan audit akan terlihat jelas,bagaimana proses pembelian saham divestasi dan juga sumber keuangannya,” kata Arif.

 

Sementara itu, Gubernur NTB Zaenul Madji mengatakan proses divestasi saham Newmont  sudah salah arah, karena melenceng dari ketentuan penguasaan nasional. Namun pihaknya menegaskan kesiapannya terkait renegosiasi kontrak pertambangan yang diusulkan pemerintah. “Kita siap merespon pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Juni 2011 lalu mengenai renegosiasi kontrak karya pertambangan yang lebih adil,” ungkapnya.

 

Dia  berpendapat bahwa bicara tentang divestasi saham NNT tidak bisa hanya dari aspek akuntansi."Tapi keseluruhan potensi tambang di NTB harus diupayakan dengan segala cara supaya besok, pada masa depan, lebih besar manfaatnya bagi masyarakat," kata Zaenul. *** cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…