Target Kredit Perbankan 2013 Meleset - BANK BESAR BERSAING KEJAR FEE BASED INCOME

Jakarta – Bank-bank besar nasional kini tampaknya sudah tidak fokus lagi sebagai agent of development, melainkan bersaing mengejar pendapatan fee based income. Akibatnya, struktur perbankan Indonesia akan semakin rapuh menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang sudah semakin dekat. Sementara bank-bank kecil yang sangat terbatas sarana pelayanannya akan semakin “tersungkur” dalam arena persaingan antarbank di dalam negeri.  

NERACA

Dari hasil pemantauan Neraca belum lama ini, sejumlah bank besar yang memiliki jaringan ATM cukup banyak, dan mampu melaksanakan praktik operasional sebagai banking branchless, yaitu bank yang beroperasi tanpa kantor cabang, serta sumberdaya manusia yang memadai, ternyata mereka kini bersaing mengejar pendapatan non bunga melalui strategi penetrasi fee based income. Seperti Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA umumnya memasang target perolehan dari fee based income sekitar 30%-40%, sementara target penyaluran kredit rata-rata di bawah 25% pada tahun ini.

Padahal, bank-bank besar selayaknya mampu bertindak sebagai agen pembangunan (agent of development) di negeri sendirinya melalui penyaluran kredit yang produktif ke masyarakat luas. Sebab sejatinya, industri perbankan belum memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa ini. Pencapaian industri perbankan domestik bahkan masih jauh di bawah “utilisasinya”. Rasio kredit dan dana pihak ketiga (DPK) terhadap produk domestik bruto (PDB) bank-bank di dalam negeri masing-masing baru mencapai sekitar 30% dan 40%. Bandingkan dengan Singapura yang sudah 128% dan 146%, Malaysia (117% dan 152%), serta Thailand (93% dan 110,40%).

Tidak hanya itu. Indikator lainnya juga menunjukkan belum optimal seperti masih tingginya suku bunga kredit, baik kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI), maupun kredit konsumsi (KK). Suku bunga kredit bank di Malaysia dan Filipina rata-rata di bawah 6%, sementara perbankan Indonesia masih mematok bunga kredit rata-rata dua kali lipat di atasnya. Tidak mengherankan jika margin bunga bersih (net interest margin/NIM) bank-bank di negeri ini  masih yang tertinggi di antara negara lain di Asean, bahkan dunia.

Walau demikian, ketua dewan pengawas etika bisnis perbankan Perbanas Pradjoto menilai tidak semua bank besar melakukan hal itu, karena ada beberapa bank yang pertumbuhan kreditnya selalu meningkat. Jika terdapat gambaran seperti seperti itu secara agregatif, maka bisa jadi ada bank yang menahan diri perkreditannya. “Mereka mengira terdapat indikasi perlemahan ekonomi,” ujarnya kepada Neraca, Rabu (3/7).

Fee based income adalah pendapatan provisi, fee atau komisi yang diperoleh bank yang bukan merupakan pendapatan bunga. Pendapatan ini dapat juga diperoleh dari pemasaran produk maupun transaksi jasa perbankan.

Menurut Pradjoto, memperluas fee based income bagi perbankan bukanlah hal tabu dan dibenarkan. Meski begitu, idealnya pertumbuhan kredit seharusnya diiringi perluasan fee based income. Dengan langkah tersebut, bank dianggap sudah menjalankan tugasnya secara holistik dan menunjukan mekanisme cross selling bekerja dengan baik.

Terakhir, mengenai nasib bank kecil, Pradjoto menilai bank kecil akan terus berjalan dengan memberi konsentrasi pada segmen yang diambil, sambil memperkuat permodalannya. “Itu idealnya. Tapi jika sudut ideal itu sukar dicapai, maka posisi mereka akan menjadi lebih sulit,” tutur Pradjoto.

Secara terpisah, Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah mengatakan banyaknya bank besar  yang melakukan bisnis fee based income dikarenakan bank ini mempunyai kemampuan besar untuk melakukannya. Hal ini dilakukan pihak bank disebabkan adanya keinginan atau kebutuhan dari nasabah yang harus dipenuhi.

“Kami mendukung banyaknya bank yang melakukan fee based income yang bisa menaikkan mutu dan kualitas pelayanan bank tersebut,” katanya, kemarin.  

Menurut dia, apabila adanya persaingan antarbank dalam kegiatan fee based income di perbankan maka hal ini dianggap suatu yang wajar. Persaingan ini akan menumbuhkan pelayanan kepada nasabah yang lebih baik lagi.

Mantan Ketua Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) Winny Erwindia mengatakan, bank di dalam negeri pada dasarnya berebut fee based income, sebenarnya dilakukan oleh semua skala perbankan. “Satu bank memberi hadiah mobil mewah kepada nasabahnya, bank yang lain mempersilakan nasabahnya memilih hadiahnya sendiri. Wajar jika bank-bank papan atas berebut tabungan masyarakat karena selain harganya murah, dapat menyumbang fee based income lewat transaksinya, ujarnya.

 

Menurut Winny, beberapa contoh produk yang bisa dikembangkan untuk meraup fee based income adalah jasa penyimpanan barang-barang berharga (kustodian), jasa cash management yakni dengan menjadi kasir perusahaan-perusahaan besar yang ada di daerah, dan produk asuransi kesehatan bagi anak PNS nomor empat dan seterusnya.

 

Mulyatno Wibowo, Direktur Pemasaran Bank DKI, mengakui  memang untuk bank-bank relatif kecil sedikit susah melakukan persaingan dengan bank bermodal besar. Namun, pihaknya memiliki cara untuk menyiasati persaingan fee based income.

Dari gambaran fakta tersebut, dengan jujur kita harus mengakui bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional memang belum optimal. Wajar pula jika kita kemudian menggugat komitmen perbankan nasional dalam mendukung program financial inclusion (keterbukaan akses keuangan kepada siapa saja) yang sedang digalakkan BI dan pemerintah.

Tanpa bermaksud menafikan upaya sebagian bank yang gencar menggulirkan program financial inclusion, masyarakat tidak dapat menutup mata terhadap “kegagalan” perbankan nasional secara umum dalam memberikan akses kepada setiap warga negara, tanpa kecuali, untuk mendapatkan pembiayaan.

Seperti praktik rentenir di akar rumput masih terjadi. Alih-alih mengajukan kredit kepada bank, masyarakat bawah merasa lebih nyaman berutang kepada rentenir. Perilaku tersebut tak hanya lazim terjadi di masyarakat umum, tapi juga di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain menganggap bank sangat “birokratis”, apalagi sebagian besar UMKM belum bankable, masyarakat menilai rentenir lebih familiar, apalagi dikaitkan dengan kemudahan yang ditawarkan. Bunga rentenir yang tinggi dianggap setimpal dengan “fasilitas” yang diberikan kepada nasabahnya.

Inilah sisi buruk wajah perbankan nasional di tengah persaingan antarbank regional menghadapi MEA 2015. Tidak salah apabila kondisi perbankan di dalam negeri sampai sekarang belum berperan maksimal dalam mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif bagi pembangunan ekonomi nasional. lulus/nurul/mohar/iwan

BERITA TERKAIT

Dorong Olahraga Bola Voli, Bank Mandiri Kenalkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Kiri ke kanan. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh  Indonesia (PBVSI) Heyzer Harsono, Direktur Keuangan & Strategi Bank…

Penerimaan Pajak Kendaraan Selama Libur Lebaran

Warga melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat Bandung Timur, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024). Bapenda Provinsi Jawa Barat mencatat…

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sejumlah penumpang antre masuk ke kapal motor (KM) Dobonsolo di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Dorong Olahraga Bola Voli, Bank Mandiri Kenalkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Kiri ke kanan. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh  Indonesia (PBVSI) Heyzer Harsono, Direktur Keuangan & Strategi Bank…

Penerimaan Pajak Kendaraan Selama Libur Lebaran

Warga melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat Bandung Timur, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024). Bapenda Provinsi Jawa Barat mencatat…

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sejumlah penumpang antre masuk ke kapal motor (KM) Dobonsolo di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat…