Kebijakan Pemerintah Bunuh Industri Nasional?

Jakarta – Kalangan pengamat menilai rentetan kebijakan yang digelar pemerintah mulai dari kenaikan tarif listrik sebesar 15%, bahan bakar minyak (BBM) 44%, upah minimum provinsi (UMP) 30%, seretnya pasokan gas, pajak usaha kecil, hingga rumitnya perizinan benar-benar berpotensi \"membunuh\" industri nasional secara massal. Rentetan kebijakan tersebut diyakini bakal membuat daya saing industri dalam negeri makin terperosok ke jurang keterpurukan.

NERACA

Ekonom Indef Prof Dr Achmad Erani Yustika mengatakan, kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah terkait dunia usaha secara perlahan bakal membunuh industri dalam negeri ini. Namun yang paling utama adalah ketidakmampuan industri dalam negeri menciptakan produk yang berdaya saing.

“Pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan pengusaha, Kadin ataupun Apindo, sebenarnya karena infrastruktur yang buruk, UMP naik, ketidakpastian hukum, pungli (pungutan liar) dan masalah perizinan yang rumit dalam menjalankan usahanya. Pemerintah belum bisa menangani hal ini. Jika terus dibiarkan ini menekan industri kita atau dengan kata lain perlahan-lahan membunuh perindustrian dalam negeri,” ujar guru besar FE Univ. Brawijaya itu kepada Neraca, Senin (1/7).

Menurut dia, masalah yang tengah ada saat ini harus segera dibenahi oleh pemerintah guna menolong industri dalam negeri seperti, infrastruktur, pungli, perizinan, akses kredit, menegakan kontrak adalah hal primer dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri di samping masalah inovasi dan teknologi. “Jika tarif dinaikan tetapi infrastruktur memadai, tidak ada pungli, perizinan dan akses kredit mudah ini akan membantu industri menekan pengeluaran mereka. Jadi harus segera diselesaikan,” tandas Erani.

Senada dengan Erani, melemahnya industri menurut pengamat ekonomi, Telisa Aulia Falianty, dikarenakan kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendukung sepenuhnya kepada kemajuan industri. “Selain permintaan yang menurun, dari sisi internal kebijakan yang ada masih kurang baik untuk mendukung industri,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, industri harus menanggung biaya produksi dan operasional yang tinggi. Pemicunya, antara lain kenaikan BBM yang akan memicu inflasi dan ketentuan upah minimum sehingga efek yang ditimbulkannya menjadi dua kali lipat. Karena itu, pemerintah perlu mengkompensasikan dengan kebijakan ekonomi lainnya yang menimbulkan biaya lebih tinggi, seperti memangkas birokrasi untuk pengurusan administrasi dan perizinan, termasuk pungutan-pungutan.

Selain itu, kata dia, perlu juga meningkatkan daya saing industri dan proteksi terhadap produk-produk yang dihasilkan industri seperti kebijakan yang terkait nontarif barier. Namun, itu tidak mudah karena terkait juga dengan WTO sehingga peningkatan daya saing menjadi hal yang utama.

Dia menilai, sejauh ini juga banyak sekali faktor-faktor dan kebijakan pemerintah yang menyebabkan Indonesia terjebak dalam middle income trap. Berbeda dengan Korea yang sudah berhasil keluar dari middle income trap. “Semua kebijakan pemerintahnya mendukung industri, sehingga Korea menjadi negara yang berhasil dari sebelumnya berpenghasilan menengah menjadi berpenghasilan tinggi. Kalau Indonesia belum,” jelasnya.

Hambat Industri

Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudireja membenarkan memang banyak kebijakan pemerintah yang secara otomatis menghambat pertumbuhan dunia industri. Seperti kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi dan menaikkan tarif listrik yang secara otomatis berdampak buruk kepada dunia industri.

“Kebijakan pemerintah ini akan menambah beban dunia industri dalam mengembangkan bisnisnya, bahkan bisa diperparah dengan adanya industri yang bangkrut atau gulung tikar karena beban industrinya yang sangat berat itu,” katanya.  

Dijelaskan Lili, pemerintah dalam memutuskan suatu kebijakan di dunia industri harus memeprsiapkan terlebih dahulu mengenai akibat yang akan diderita oleh dunia industri. Persiapan ini diperlukan pemerintah untuk mengantisipasi atas dampak buruk kepada industri sehingga mempunyai kebijakan yang menguntungkan keapda dunia industri. “Saya melihat pemerintah memberikan kebijakan tidak mengindahkan kepentingan industri sehingga akan membuat dunia industri terancam dalam menjalankan usahanya,” ungkapnya.

Dirinya juga menuturkan apalagi menjelang Asean Economic Community (AEC) tahun 2015, maka dunia industri Indonesia harus dapat mendapatkan tempat dalam pasar lokal  ataupun internasional. Jangan sampai, dunia industri Indonesia tersingkir oleh industri negara lain di ASEAN karena kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada dunia industri ini. “Dengan kebijakan pemerintah yang tepat dan jelas maka kita akan siap menyambut persaingan Industri di AEC tahun 2015,” tandasnya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Kebijakan Moneter dan Fiskal Hariadi Sukamdani menilai bahwa dalam tahun ini pengusaha selalu di \"hadiahi\" oleh pemerintah. Pasalnya kebiajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah justru membuat pengusaha menjadi terbebani seperti kenaikan UMP, kenaikan TDL dan kenaikan harga BBM.

Dia pun  menilai pemerintah tidak pro dengan dunia usaha atau deindustrialisasi. Bahkan, menurut dia, lebih baik pengusaha berjalan tanpa diatur oleh pemerintah dari pada diatur oleh pemerintah melalui kebijakan namun kebijakan tersebut justru \"membunuh\" dunia usaha. \"Lebih baik pemerintah tidur aja,\" katanya.

Berbeda dengan Hariadi, ekonom senior Prof Dr Didiek J. Rachbini menilai bahwa kenaikan TDL,UMP dan BBM dampaknya dirasakan semua pihak sehingga tidak dapat dikatakan bahwa kebijakan fiskal tersebut membunuh industri. “Tidak hanya industri tetapi juga semuanya merasakan, sekolah, rumah tangga dan yang lainnya ikut merasakan. Karena memang ini merupakan kebijakan fiskal, yaitu kebijakan yang diterapkan untuk memperbaiki fiskal,” ujarnya.

Adapun Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto memaparkan kalau kenaikan harga BBM bersubsidi tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap industri, karena selama ini industri tidak menggunakan BBM bersubsidi. Sementara, lanjut Panggah, kenaikan UMP memang sangat memberatkan industri khususnya industri padat karya seperti tekstil dan garmen.

“Pada dasarnya pelaku industri setuju dengan kenaikan UMP, akan tetapi kenaikan tersebut harus terencana dan tidak secara drastis. Kenaikan UMP harus terencana dan tidak bisa terlalu drastis,harus dilihat juga seberapa besar kemampuan para pelaku industri untuk menjalankan UMP tersebut,karena ini akan berpengaruh terhadap daya saing industri tersebut,\" ujarnya. nurul/iwn/bari/mohar/lia/munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…