Defisit Perdagangan Kian Melebar

Kita tentu prihatin melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Pasalnya, secara kumulatif selama Januari hingga Mei 2013, defisit neraca perdagangan mencapai US$2,5 miliar. Angka itu naik signifikan dibandingkan dengan defisit kumulatif Januari– Desember 2012 yang baru mencapai US$1,6 miliar. Ini pertanda laju impor masih lebih deras ketimbang ekspor Indonesia.

Meski secara kumulatif dibandingkan periode yang sama (Januari-Mei 2012) terdapat penurunan, laju penurunan ekspor Indonesia tercatat 6,46%, lebih tinggi dibandingkan dengan penurunan laju impornya sebesar 1,18%. Jelas dari perbandingan data BPS itu terungkap fenomena impor masih lebih tinggi di negeri ini. Memburuknya neraca perdagangan ini tidak terlepas dari ketidakmampuan ekspor mengimbangi laju impor belakangan ini.   

Nilai ekspor sepanjang Januari– Mei 2013 hanya mencapai US$76,25 miliar atau turun 6,46% dibandingkan dengan periode yang sama 2012.  Ekspor Indonesia masih didominasi bahan bakar mineral (US$11,013 miliar) serta lemak dan minyak hewan/nabati (US$7,97 miliar). Sementara itu, laju impor pada periode yang sama mencapai US$78,78 miliar atau turun 1,18% dibandingkan dengan Januari–Mei 2012.

Penyebabnya a.l. konsumsi BBM bersubsidi di dalam negeri telah melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah dan kondisi ini dari segi fiskal dirasakan tidak sehat. Untuk itu, pemerintah harus bekerja ekstra keras penghematan BBM bersubsidi, sehingga dapat  mengurangi ketergantungan impor dan mengurangi tekanan defisit neraca perdagangan serta transaksi berjalan.

Bagaimanapun, konsumsi BBM bersubsidi juga harus dilakukan penghematan karena porsi belanja subsidi energi yang dihabiskan saat ini juga terlalu besar untuk BBM bersubsidi. Bahkan hingga akhir tahun 2012 realisasi subsidi BBM mencapai Rp211,9 triliun, lebih tinggi  dari pagu Rp137,5 triliun.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah tetap mewaspadai defisit transaksi berjalan agar bisa mengarah pada tingkat sustainable guna mendukung petumbuhan perekonomian nasional. Kewaspadaan ini juga tercermin dalam bentuk kebijakan yang lebih persuasif dan konsisten, agar keseimbangan neraca perdagangan Indonesia dapat terjaga.  

BI sendiri sudah menuangkan empat langkah yang akan dilakukan untuk mengantisipasi defisit transaksi berjalan. Pertama, BI akan terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya, untuk mendukung penyesuaian keseimbangan eksternal tersebut. Masyarakat tidak usah panik jika melihat kurs rupiah mulai mendekati Rp 9.800-Rp 9.900 per US$.  

Kedua, memperkuat operasi moneter untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian likuiditas. Sejalan dengan itu, suku bunga BI Rate yang kini 6% sebagai upaya menekan laju inflasi yang diprediksi lebih tinggi tinggi dari asumsi APBN-P 2013. Sementara koridor bawah operasi moneter dipersempit dengan menaikkan suku bunga Fasbi sebesar 25 bps dari 4,0 %menjadi 4,25%. 

Ketiga, meningkatkan pendalaman pasar valas, termasuk dengan merelaksasi ketentuan terkait tenor forward dengan nonresiden dari yang sebelumnya minimum 3 bulan menjadi minimum 1 pekan. Ini sekaligus untuk mencegah praktik spekulan yang setiap saat dapat mengganggu stabilitas pasar valuta asing domestik.

Namun, koordinasi antarlintas sektoral seperti BI dengan Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu, hendaknya terus diperkuat lagi agar tidak menimbulkan ketidakkonsistenan di antara implementasi kebijakan di lapangan, yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…