Pembenahan Institusi Ala Kementerian Pendidikan - Oleh: Fransiska Triana, Aktivis NGO

Saat ini, publik sangat mengharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan itu telah dilaporkan oleh inspektur jenderal kementerian ini, Haryono Umar, yang kebetulan bekas komisioner KPK. Menteri Pendidikan Mohammad Nuh juga menyerahkan laporan yang sama ke komisi antirasuah. Disisi lain, patut kita sambut positif langkah Haryono Umar yang telah melaporkan sejumlah temuannya ke KPK. Begitulah idealnya Inspektorat Jenderal (Itjen) suatu kementerian bekerja dan memosisikan diri.

Respek patut kita sampaikan kepada Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Haryono Umar dalam pelaporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme melibatkan Wakil Menteri Wiendu Nuryanti, yang sekarang sedang ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita menaruh harapan, kepeloporan Haryono Umar bakal merevitalisasi peran ke-itjen-an.

Sebelum itu, Haryono juga melaporkan indikasi korupsi di balik kekarutmarutan Ujian Nasional, tetapi hanya sebagian kecil yang dilaporkan ke masyarakat oleh Mendikbud. Namun sepak terjang Itjen Kemendikbud ini sudah memberi warna lain ketimbang rekam jejak ke-itjen-an kementerian-kementerian yang cenderung malah menjadi semacam penjustifikasi proyek-proyek yang sedang berjalan.

Idealnya, itjen memang \\\\\\\\\\\\\\\"bukan bagian dari jejaring penyelewengan\\\\\\\\\\\\\\\". Latar belakang Haryono Umar sebagai bekas wakil ketua KPK rupanya menjadi faktor penting performa Itjen Kemendikbud yang menegaskan sebagai lembaga \\\\\\\\\\\\\\\"independen\\\\\\\\\\\\\\\" dan betul-betul mengawasi. Artikulasi tugasnya jelas, memeriksa dan mengawasi kinerja birokrasi; dan ketika kita berharap pada revitalisasi kelembagaan terkait dengan reformasi birokrasi, itjen dengan sikap seperti itulah yang bakal menjadi pendorong menciptakan pemerintahan yang bersih.

Selama ini, kita lebih banyak spektis terhadap fungsi ke-itjen-an, termasuk lembaga pengawasan pada tingkat di bawah kementerian.  Keterkooptasian dengan birokrasi membuat lembaga-lembaga itu terkesan lebih banyak \\\\\\\\\\\\\\\"membenarkan\\\\\\\\\\\\\\\", dan temuan-temuannya tidak pernah bergaung sebagai laporan yang ditindaklanjuti sebagai dugaan penyimpangan. Maka fungsi pemeriksaan dan pengawasan bergerak berputar seperti \\\\\\\\\\\\\\\"diperiksa dan diawasi oleh teman sendiri\\\\\\\\\\\\\\\". Untuk pembenahan itu, kita membutuhkan tokoh dengan latar belakang seperti Haryono Umar.

Kuat dan Berintegritas

Dengan anggaran sebesar 20 persen dari total APBN, Kemendikbud memang membutuhkan inspektorat yang kuat dan berintegritas. Seperti juga di Kementerian Agama, dengan tingkat urusan keumatan yang rumit seperti haji, itjennya dipimpin oleh kolega Haryono di KPK, yakni M Jasin. Dua kementerian ini tampaknya akan menjadi contoh keinspektoratan yang ideal. Pemeriksaan dan pengawasan memuat fungsi pencegahan. Hal demikian juga dicontohkan oleh Itjen Kemendikbud dalam proses lelang UN, walaupun warning itu tidak mendapat tanggapan sehingga akhirnya memunculkan persoalan.

Keberadaan tokoh-tokoh dengan keberanian untuk mengubah keadaan, sangat kita butuhkan dalam perbaikan kinerja birokrasi. Dengan kehendak untuk berubah, pola di Kemendikbud dan Kemenag bisa diterapkan di kementerian yang lain. Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Pendidikan selama ini mengelola anggaran Rp 66 triliun, anggaran tergendut ketiga setelah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Anggaran besar tentu membutuhkan pengawasan super-ketat.

Apalagi kinerja keuangan kementerian ini jauh dari memuaskan. Salah satu indikasinya, selama periode 2010-2011, Badan Pemeriksa Keuangan memberi predikat disclaimer, peringkat audit terburuk. Di tengah mandulnya fungsi kebanyakan Inspektorat Jenderal, tindakan Haryono perlu didukung.

Sudah menjadi tugas Irjen melakukan pengawasan tahap pertama di level kementerian. Lembaga ini harus memelototi berbagai penyimpangan, apalagi yang mengandung unsur pidana korupsi. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan sebelumnya juga pernah melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan ujian akhir nasional (UAN).

Sebelum bertindak, Haryono sudah mengingatkan panitia pelaksana UAN agar berhati-hati dalam melakukan tender. Toh, para birokrat Kemendikbud yang bebal mengabaikan peringatan itu. Inspektorat Jenderal akhirnya merekomendasikan sejumlah sanksi, tapi hanya beberapa rekomendasi yang dilaksanakan Menteri M. Nuh. Begitu parahnya pengelolaan keuangan Kemendikbud, kita tak heran bila kali ini Inspektorat Jenderal menembak sasaran tinggi, Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti.

Tender Tak Wajar

Dalam laporan audit itu disebutkan, \\\\\\\\\\\\\\\"Wiendu Nuryanti diduga kuat membawa gerbong bisnisnya untuk melakukan berbagai kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.\\\\\\\\\\\\\\\" Wiendu diduga memakai sejumlah perusahaan event organizer yang berafiliasi dengan Yayasan Stuppa Indonesia untuk menyelenggarakan sejumlah kegiatan promosi budaya pada 2012. Saat itu dia menjadi pelaksana tugas

Direktur Jenderal Kebudayaan. Yayasan Stuppa merupakan organisasi pengelola pertunjukan dan budaya milik Wiendu. Secara rinci audit itu menyebutkan adanya tekanan dan tender tak wajar dalam penggunaan perusahaan-perusahaan itu.

Salah satu proyek yang juga mencurigakan adalah persiapan World Culture Forum di Bali, November 2013, dengan nilai kontrak Rp 13,85 miliar. Penegakan hukum tak boleh pandang bulu. Pembersihan terbaik harus dimulai dari atas agar ke bawah semakin bersih. Para pemimpin mesti menjadi teladan anak buah, bukannya bertindak seperti kata pepatah \\\\\\\\\\\\\\\"pagar makan tanaman\\\\\\\\\\\\\\\". Semboyan kementerian ini adalah \\\\\\\\\\\\\\\"Tut Wuri Handayani\\\\\\\\\\\\\\\": dari belakang (seorang guru) memberikan dorongan dan arahan.

Tentu yang dimaksud bukanlah dorongan untuk melakukan korupsi. Kementerian Pendidikan sebaiknya menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk berbenah. Mekanisme tender harus diperbaiki agar penggunaan anggaran bisa efisien dan efektif. Para auditor Inspektorat Jenderal yang berjasa membongkar praktek lancung patut diberi penghargaan.

Sebaliknya jangan sungkan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang terlibat korupsi. Di tengah era transparansi saat ini, tidak ada lagi ruang untuk melakukan berbagai perbuatan yang mengandung persekongkolan dalam rangka menggerogoti keuangan negara. Oleh sebab itu, kita menyambut baik dan positif langkah Kementerian Pendidikan yang dengan berani melaporkan sejumlah indikasi perbuatan korupsi di institusinya sendiri. (analisadaily.com)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…