Belum Tersertifikasi - Bursa Efek Syariah Hanya Pepesan Kosong

NERACA

Jakarta – Industri pasar modal syariah di Indonesia diakui memiliki prospek dan peluang bagus, namun ironisnya bicara pasar modal syariah saat ini hanya bualan belaka lantaran tidak ada pendukung infrastruktur yang memadai. Tengok saja, ada fatwa pasar modal syariah dan efek syariah, tapi tidak memiliki Dewan Syariah Nasional (DSN) bersertifiasi, pengawas syariah untuk pasar modal dan bahkan kriteria penilaian efek syariah juga tidak jelas.

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Adiwarman A. Karim mengakui, sat ini untuk DSN di pasar modal syariah belum ada karena belum melakukan sertifikasi. Tetapi rencananya, semester kedua tahun ini baru akan menyelenggarakan ujian untuk sertifikasi. “Kami belum mengirimkan proposal ke OJK,  tapi pada semester kedua ini baru akan kirim proposal. Karena memang harus lakukan kerjasama dengan OJK untuk sertifikasi di pasar modal,” katanya di Jakarta, Kamis (27/6).

Tidak hanya itu, lanjut Adiwarman, hingga saat ini Dewan Pengawas Syariah (DPS) di pasar modal belum ada dan targetnya 50 orang untuk setiap angkatan sertifikasi. Nantinya yang akan menjadi DPS adalah ulama yang mengerti mengenai LC, hagging dan industri pasar modal itu sendiri. Sementara untuk reksadana ada DPS nya karena ada asset under management yang dikelola dan jika hanya akan mengeluarkan sukuk tidak perlu ada DPS nya.

Adiwarman menyebut, posisi DPS sudah ada hanya saja belum sertifikasi. “Kita hanya mewarnai peraturan yang ada, karena OJK tidak mengerti syariah, mereka tetap membutuhkan kita. OJK sendiri tidak memiliki UU untuk mengeluarkan fatwa,\" tuturnya.

Belum tersertifikasinya anggota DSN, menjadi alasan bagi Senior Advisor dari BNP Paribas Investment Partner, Eko P.Pratomo, bila saat ini belum perlu adanya lembaga dan profesi penunjang pasar modal syariah selain SDM yang kompeten di bidang pasar modal syariah masih sedikit. ”Untuk saat ini, masih cukup dengan adanya DPS dalam menjaga kesesuaian dan kepatuhan terhadap hukum syariah,” tandasnya.

Menurutnya, industri syariah saat ini masih sangat kecil dan diharapkan dapat tumbuh pesat. Karena itu, diperlukan kemudahan dan fleksibilitas yang tidak melanggar prinsip syariah itu sendiri. Saat ini, lanjutnya, pasar modal Indonesia masih terbentur dengan pemikiran masyarakat mengenai investasi di pasar saham akan memberikan keuntungan yang sangat besar, namun jika berinvestasi dengan cara syariah akan lebih kecil.“Masyarakat masih mengutamakan keuntungan bukan syariahnya yang diutamakan sehingga bila dibandingkan dengan industri lainnya, pasar modal syariah masih kecil”, ungkapnya.

Sementara Direktorat Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nur Sigit Warsidi mengatakan, pihaknya bukanlah lembaga fatwa atau agama, sehingga dalam menentukan syariah tidaknya efek suatu emiten ditentukan bersama dengan DSN, “OJK tidak punya standar syariah karena memang bukan lembaga fatwa. Selama ini DSN memang memberi fatwa namun fatwa kan hanya berupa opini dari ahli agama, boleh diikuti boleh tidak. Namun dalam menentukan efek suatu emiten syariah atau tidak kami meminta bantuan DSN,” tuturnya.

Dia mengungkap, selama ini DSN telah mengeluarkan sekitar 88 fatwa mengenai pasar modal syariah, namun hanya sekitar 9 fatwa yang diterapkan OJK yaitu mengenai saham, sukuk (ada 5 fatwa), reksadana, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan warrant.

Realisasikan Master Plan

Kendatipun pasar modal syariah masih banyak ditemukan kekurangan, Deputi Komisioner OJK, Noor Rachman menyatakan, saat ini pihaknya tengah berusaha merealisasikan master plan di bidang pasar modal syariah yaitu pengembangan peraturan, pengembangan produk, menyamakan posisi pasar modal syariah dengan pasar modal dengan tidak menganak tirikan dan terakhir mengembangkan profesi di pasar modal syariah, “Kami butuh effort yang cukup besar agar pemahaman masyarakat semakin meningkat karena tugas OJK memang hanya mengatur,” tegasnya.

Sementara Dosen dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Miranti K.Dewi, menilai perlu pasar modal syariah karena ketertarikan para investor dengan syariah sudah ada “Investor ada 2 jenis, yang memerlukan bukti agar mau berinvestasi dan satu lagi investor yang memang ingin berinvestasi secara syariah, yang menjadi tugas bersama adalah kita harus menggadang-gadang success story mengenai investasi syariah”, jelas dia.

Hal senada juga disampaikan Head of Research Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo. pasar modal syariah kebal krisis dan juga memberikan imbal bagi hasil yang menjanjikan dan lebih menguntungkan ketimbang produk investasi konvensional lainnya. \"Di pasar modal syariah tidak ada fasilitas perdagangan marjin karena investor hanya boleh bertransaksi sebesar dana yang dimilikinya. Dana investor pun hanya diinvestasikan di saham yang perusahaan atau emitennya memenuhi ketentuan syariah atau halal. Tidak terdapat perbedaan fisik antara saham syariah dan non syariah. Tetapi, saham sebagai bukti kepemilikan perusahaan dapat dibedakan menurut kegiatan usaha dan tujuan pembeliannya,\"papar Satrio.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…