Dampak Kenaikan Harga BBM - Laba Industri Kayu Olahan \"Retak\" 10%

NERACA

 

Jakarta - Imbas penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi memaksa pelaku industri produk kayu nasional memangkas keuntungan mereka sebesar 10%. Pasalnya, menaikkan harga produk tidak dapat menjadi jalan keluar akibat penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

Penerapan SVLK sebelumnya diproyeksi mampu menaikkan harga jual produk kayu sebesar 20%. Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono menyebutkan penaikan harga BBM membuat pelaku industri produk kayu terpukul dan tidak dapat mengambil solusi selain memangkas keuntungan.

Lebih lanjut, Ambar memaparkan, penaikan harga BBM telah mengakibatkan semua harga industri jasa pendukung industri produk kayu seperti mesin, transportasi, perusahaan kontainer naik hingga 20%. Daya beli masyarakat dalam negeri pun semakin berkurang. \"Jadi kami tidak mungkin menaikkan harga lagi. Satu-satunya jalan adalah melakukan efisiensi melalui penekanan profit hingga 10%,\" ujar Ambar di Jakarta, Kamis (27/6).

Tak hanya itu, untuk ekspor, harga produk pun tak bisa dinaikkan karena pertimbangan kondisi ekonomi khususnya di Eropa yang masih buruk. Namun, saat ini, kata Ambar, para pelaku industri dalam negeri masih menunggu apakah negara-negara tetangga akan menaikkan harga produk.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan optimistis akibat penerapan SVLK akan terjadi peningkatan pembelian hingga 20% baik dari konsumsi domestik maupun ekspor. Namun, akibat penaikan harga BBM, Ambar justru pesimistis terhadap target tersebut. \"Untuk kuartal II/2013, saya belum melihat datanya, Tapi proyeksi saya, pertumbuhannya hanya 6%-7%. Apalagi untuk kuartal III/2013 akan turun, hanya 5%,\" tambah Ambar.

Hal senada diungkap Kepala Seksi Penatausahaan Hasil Hutan Dinas Kehutanan.Menurutnya minimnya ketersediaan kayu olahan di Jambi telah mengakibatkan banyak industri perkayuan mati surii.Saat ini, dari 104 izin industri perkayuan, tinggal 43 usaha yang masih aktif. Sebagian di antaranya juga tidak beroperasi rutin karena tidak mendapat pasokan kayu secara memadai. \"Sebagian besar pemilik usaha perkayuan tidak lagi beroperasi karena ketiadaan bahan baku,\" ujar Desneri.

Bahan Baku

Desneri menyebutkan, banyak perusahaan pengolah kayu tidak memiliki areal penanaman kayu. Akibatnya, bahan baku sangat tergantung pada pasokan dari hutan rakyat. Sementara itu, luas hutan rakyat menyusut karena banyak pemilik lahan yang hanya ingin menebang pohon, tanpa melakukan penanaman kembali. \"Banyak pula dari areal yang berubah fungsi menjadi kebun sawit dan karet. Bahan baku menjadi tidak berkelanjutan, tidak ada peremajaan. Suatu saat pasokan kayu akan benar-benar habis,\" lanjutnya.

Empat industri kecil menengah (IKM) permebelan di Kabupaten Jepara, Selasa, berhasil mendapatkan sertifikat legalitas kayu sebagai bagian penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

Keempat IKM permebelan di Jepara yang mendapatkan sertifikat legalitas kayu tersebut, yakni CV Mahogany Crafter, CV Tita International, CV Mebel Jati Jepara, dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Apikri Jepara.

Menurut Manager Produksi CV Mahogany Crafter Anita Indriyanti, sertifikat legalitas kayu yang didapatkan memang mempermudah pemasaran produk olahan kayu ke luar negeri, terutama di kawasan Eropa dan Amerika. \"Kami mulai mengurus SVLK pada bulan Agustus 2012. Kebetulan, pernah ada pembeli dari Inggris yang mewajibkan sertifikat semacam itu, padahal ketika itu kami belum tahu apa itu SVLK,\" katanya.

Dengan didapatkannya sertifikat legalitas kayu, dia mengharapkan ke depannya bisa semakin memperluas pangsa pasar produk-produknya ke luar negeri, terutama di negara-negara yang bersikap selektif.

Selama ini, Anita menyebutkan CV Mahogany Crafter mengirimkan produk olahan kayu setidaknya 3-4 kontainer setiap bulannya ke berbagai negara tujuan dengan nilai omzet sekitar Rp200 juta/kontainer.

Ketua Asosiasi Pengrajin Kayu Jepara (APKJ) Margono mengakui bahwa penerapan SVLK menjadi harapan baru untuk menjamin kelangsungan industri kayu di daerah tersebut sekaligus berkompetisi di pasar internasional.

Ia mengakui bahwa dirinya sempat kecewa dengan anggapan selama ini yang menyudutkan industri pengolahan kayu di Indonesia, termasuk permebelan Jepara karena dianggap menggunakan bahan baku dari kayu-kayu ilegal.

Dengan adanya sertifikasi legalitas kayu itu, kata dia, bisa menjadi jaminan bahwa produk-produk kayu yang dihasilkan dari Indonesia menggunakan kayu yang sah dan pasar luar negeri bisa menerima dengan baik.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…