Permintaan Pertamina Menaikan Harga Elpiji Tak Disetujui

NERACA

Jakarta – Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo kembali menegaskan, Pemerintah belum menyetujui usulan PT Pertamina yang meminta kenaikan harga bahan bakar elpiji nonsubsidi baik kemasan 12 kg maupun 50 kg.

“Kami belum setuju. Masih mempertimbangkan segala aspek dan dampak akibat kenaikan harga elpiji tersebut,” katanya di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan, pemerintah tidak bisa begitu saja menyetujui kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg, meski diakui sebagai produk nonsubsidi, semestinya harga merupakan kewenangan Pertamina.

“Kami kaji berbagai aspeknya, baik kerugian Pertamina maupun potensi migrasi ke elpiji 3 kg yang disubsidi. Jadi, keputusannya tidak terburu-buru,” katanya.

Kendati demikian, Juru bicara Pertamina M Harun optimis harga elpiji tabung 50 kg akan naik sebesar 10% pada akhir Juni 2011 dan selanjutnya elpiji ukuran tabung 12 kg. Alasannya, Pertamina sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian BUMN untuk menaikkan elpiji.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puspkepi) Sofyano Zakaria menyambut baik sikap Menteri BUMN yang mendukung penyelamatan keuangan Pertamina akibat kerugian dalam menjual elpiji 12 kg. 

Menurut Sofyano, harusnya dukungan seperti itu juga dilakukan oleh Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

Senada dengan Sofyano, Drs.Amarulah Asbah, ketua Komite Indonesia untuk Pengawasan dan Penghematan Enerji (KIPPER), merasa heran kenapa petinggi pemerintah membiarkan Pertamina mengalami kerugian hingga triliunan rupiah setiap tahun akibat penjualan elpiji 12 kg.

Ernest Bramantya, mahasiwa Universitas Islam Jakarta mengatakan, kerugian Pertamina merupakan kerugian negara karena Pertamina adalah BUMN. “KPK harus mengusut ini. Apa betul kerugian Pertamina di elpiji 12 kg akibat harga jualnya di bawah harga pasar atau karena adanya faktor tertentu. Ini harus diungkap KPK dan KPK harus lakukan investigasi,” tandas dia.

Sebelumnya, Pertamina menawarkan dua opsi mengatasi kerugian bisnis elpiji nonsubsidi. Pertama, kenaikan harga elpiji nonsubsidi. Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji.

Kalau tidak menyetujui kenaikan harga, Pertamina meminta pemerintah menyubsidi elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg. Dengan pemberian subsidi, maka akan menekan disparitas harga, sehingga dapat mengurangi praktik pengoplosan. Tanpa kenaikan, Pertamina menghitung, kerugian bisnis elpiji nonsubsidi bisa mencapai Rp4,9 triliun hingga akhir tahun 2011.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…