Kadin Minta Perbaikan Tata Kelola Hutan

NERACA

 

Jakarta – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Lingkungan Hidup Shinta Widjaja Kamdani meminta kepada pemerintah agar segera memperbaiki tata kelola hutan. Pasalnya masalah-masalah di sektor kehutanan semakin kompleks seperti yang terbaru mengenai pembakaran hutan di Riau.

“Kami menyoroti dinamika perubahan dalam penggunaan lahan sektor swasta agar semua memiliki gambaran dan pedoman yang bermanfaat bagi keberlangsungan lingkungan dan bisnis,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Neraca, Kamis (27/6).

Shinta menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak terkait dengan pembakaran hutan masih belum terpecahkan. Sehingga menimbulkan asap dan kabut yang mengganggu aktivitas manusia yang secara tidak langsung membawa kerugian ekonomi. “Penyelesaian masalahnya harus komprehensif, sehingga perlu pendekatan-pendekatan yang inovatif tentang tata kelola hutan,” kata dia.

Di sisi lain, Indonesia tidak hanya sebagai salah satu produsen terbesar dan eksportir sumber daya alam, tetapi juga sebagai konsumen terbesar dengan jumlah penduduk ke empat terbesar di dunia. “Indonesia adalah rumah bagi pemodal, produsen, pengolah dan pembeli dalam rantai ekonomi, tak hanya domestik tetapi juga memasok pasar luar negeri. Oleh karenanya isu lingkungan dan keberlanjutan harus diperhatikan dengan cermat,” kata Shinta.

Shinta mengatakan bahwa baru-baru ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk mencari keseimbangan antara pembangunan ekonomi, keamanan pangan dan masalah lingkungan di negara yang padat penduduknya seperti Indonesia. “Pelaku usaha berupaya untuk tetap memenuhi pasokan dan kompetitif, tapi secara bersamaan kita juga turut serta menciptakan kondisi yang diperlukan untuk penggunaan lahan yang berkelanjutan dan konversi hutan,” ungkapnya.

Klarifikasi Lahan

Lebih jauh shinta menjelaskan, langkah upaya yang bisa dilakukan itu adalah melalui klarifikasi penggunaan lahan konsesi dan perizinan yang mengacu pada satu peta kehutanan, memfasilitasi pertukaran lahan dan perencanaan penggunaan lahan bersama, mengidentifikasi dan memberikan insentif bagi perlindungan hutan dengan nilai konservasi tinggi. “Insentif harusnya juga bisa diberikan untuk proyek-proyek REDD (Reducing emissions from deforestation and forest degradation)” tandasnya.

Shinta mengaku, pihaknya telah melakukan kampanye dengan menyerukan kepada para investor dan pemodal untuk bisa menciptakan skema pembiayaan yang cocok untuk mendukung produktivitas perkebunan berkelanjutan dan perlindungan yang efektif untuk sumber daya yang sangat berharga.

“Kadin akan mendukung bagian penting ini untuk merasionalisasi penggunaan lahan dengan memfasilitasi konsolidasi peta tata guna lahan, dan menengahi pertukaran lahan. Kami juga himbau agar perusahaan memiliki skema pembiayaan untuk mendukung pelestarian hutan dan lingkungannya,” papar Shinta.

Pihaknya juga berniat untuk mengembangkan proyek REDD + bekerja sama dengan perusahaan terkemuka Indonesia, LSM, dan masyarakat lokal untuk melestarikan sebagian besar ekosistem dengan harapan program-program tersebut bisa menjadi ajang pengujian untuk berbagai pendekatan dan praktek bagi pendanaan konservasi yang efektif.

Katagori Buruk

Sementara itu, Laporan terbaru dan pertama tentang indeks tata kelola hutan di Indonesia oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) menunjukan bahwa tata kelola hutan di Indonesia masuk dalam kategori buruk.

Laporan tahun 2012 ini, yang disebut indeks Penilaian Tata Kelola yang Partisipatif (Partcipatory Governance Assessment, PGA) merupakan hasil penelitian yang berlangsung selama setahun, melibatkan 10 propinsi, antara lain Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua Barat, dan Papua, dengan sampel 2 kabupaten di setiap propinsi.

UNDP menempatkan indeks keseluruhan tata kelola hutan Indonesia dengan skor 2,33, jauh di bawah nilai tertinggi 5. Dari 10 provinsi yang diteliti, menurut laporan ini, 90% hutannya masuk kategori kuning (rentang indeks <2 – 3,5) yang berart buruk dan 10% kategori merah (rentang indeks <2) atau sangat buruk. “Ini memperlihatkan bahwa sebagian besar daerah yang menjadi lokasi penilaian ini  sedang terancam”, demikian kata laporan ini.

Menurut laporan ini, rendahnya indeks ini antara lain disebabkan oleh lemahnya penegakkan hukum dalam menangani konflik-konflik kehutanan, perlindungan hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan dan proses perizinan pengelolaan hutan yang rentan dengan korupsi.

Beate Trankmann, Direktur UNDP Indonesia mengatakan, Indonesia membutuhkan tata kelola hutan yang lebih baik, terutama agar upaya implementasi program REDD+ (Reducing mission from Deforestation and Fores Degradation/Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) dapat terealisasi.

“Kami berharap, hasil penelitian ini akan diterjemahkan ke dalam tindakan konkret untuk memperbaiki tata kelola hutan, lahan dan REDD+. Ini adalah prayarat untuk melindungi hutan dan lahan gambut secara efektifn dan secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim dan mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan umat manusia,” katanya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…