Penggunaan Biodiesel 10% Bisa Tekan Impor Solar 24%

 NERACA

 

Jakarta – Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menilai jika Indonesia bisa menggunakan biodiesel sebesar 10% maka bisa mengurangi beban impor solar sebesar 24%. “Saat ini penggunaan biodiesel hanya sebesar 7,5% yang dilakukan di Jawa, Sumatera, Madura dan Bali. Akan tetapi jika bisa ditingkatkan menjadi 10% maka bisa menghemat impor solar sebesar 24%,” ungkap Paulus saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (27/6).

Ia mengungkapkan jika Indonesia bisa menggunakan 10% biodiesel maka penggunaannyapun akan meningkan menjadi 3 juta ton. Akbitanya, harga sawit juga akan ikut mengalami kenaikan sehingga para petani sawit menjadi untung. “Kalau kita pakai 3 juta ton maka Indonesia menggunakan 10% dari perdagangan dunia dan itu akan habis terserap oleh pasar di Indonesia. Ini bisa meningkatkan harga sawit karena belum lama ini sempat menurun,” jelasnya.

Namun demikian, Paulus tidak begitu optimis bahwa pemerintah akan melakukan hal tersebut. Pasalnya menurut dia, mengurangi impor solar sangat sulit karena ada kepentingan pihak-pihak tertentu. “Sebenarnya masalah energi ini kan berada di domainnya pemerintah. Kalau kami sebagai pengusaha siap-siap saja disuruh meningkatkan produksinya,” tambahnya.

Meskipun belum ada tanda-tanda baik agar pemerintah bisa meningkatkan penggunaan biodiesel, pihaknya tetap mendorong investor lokal untuk membangun pabrik biodiesel di seluruh Indonesia. Untuk investasi pabrik biodiesel, lanjut Paulus, dananya mencapai Rp15-20 miliar dan bisa menghasilkan 20 ton pertahun. “Ini baru mesinnya saja, belum termasuk kantor, tanah dan biaya lainnya,” katanya. 

Selama ini, kata dia, penyerapan biodiesel terbesar dilakukan oleh Pertamina. Maka dari itu, menurut Paulus perlu ketegasan dari pemerintah. Pasalnya ada beberapa industri yang menginginkan menggunakan biodiesel namun masih terkendala. Ia pun menjamin tidak akan terjadi apa-apa ketika biodiesel digunakan untuk kendaraan. “Kita menggunakan biodiesel sejak 2006, tapi pernah tidak mendengar protes?,” jelasnya. 

Hal senada juga diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi. Menurut dia, penggunaan biofuel atau biodiesel bisa memberikan tekanan terhadap defisit neraca perdagangan akibat impor hasil minyak yang terlalu tinggi. Untuk itu, ia berharap setiap tahunnya bisa terserap 2-3 juta ton crude palm oil (CPO) yang bisa digunakanuntuk bahan baku biofuel.

“Kalau kita bisa bakar sampai 3juta ton maka kita bisa punya manfaat dua. Pertama adalah tekanan kebutuhan impor minyak olahan bisa berkurang. Sementara disisi lain, kita juga turut serta mengelola CPO yang lebih baik sehingga akan berdampak pada harganya,” lanjutnya.

Untuk itu, Bayu meminta agar kalangan industry lebih dahulu yang bisa memulai penggunaan biofuel sebagai bahan bakar. Terlebih dengan harganya yang cukup kompetitif dibandingkan dengan solar non subsidi. Ia juga mengaku bahwa pihaknya mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengupayakan peningkatan penggunaan biofuel berbasis sawit. 

Sementara itu, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengaku telah menaikkan mandatory pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam solar subsidi dari 7,5% menjadi 10%.  Dadan mengatakan kenaikan mandatori tersebut diharapkan akan meningkatkan target penyerapan biodiesel di dalam negeri.

\"Kalau sebelumnya ditargetkan hanya 700 ribu kiloliter (KL), maka dengan kenaikan ini, kami optimistis menembus satu juta kiloliter,\" ucapnya. Menurut dia, per April 2013, penyerapan biodiesel subsidi sudah sekitar 200 ribu KL atau rata-rata 55 ribu KL per bulan.

Ia mengatakan, pihaknya akan memasukkan kenaikan mandatori tersebut ke dalam pembahasan RAPBN Perubahan 2013 dengan DPR. Kenaikan mandatori perlu mendapat persetujuan DPR, karena menyangkut alokasi subsidi yang bakal bertambah.

Sesuai APBN 2013, alokasi subsidi biodiesel maksimal Rp3.000 per liter. Meski, dalam pelaksanaannya hanya terealisasi rata-rata Rp 1.500 per liter. Ia menambahkan, mandatori biodiesel subsidi 10% tersebut lebih cepat dari target sesuai Permen ESDM No 32 Tahun 2008 mulai 2015.

Selain peningkatan mandatori, menurut Dadan, kenaikan penyerapan biodiesel subsidi juga karena perluasan pemakaian dari sebelumnya hanya Jawa dan Sumatra menjadi ditambah Kalimantan dan Sulawesi. \"Pertamina sudah siap,\" tukasnya.

Secara total, lanjutnya, target produksi biodiesel nasional juga berubah dari sebelumnya 2,2 juta menjadi 2,5 juta KL. Komposisi pasarnya dari 700 ribu KL di dalam negeri dan 1,5 juta KL ekspor, berubah menjadi domestik 1 juta KL dan ekspor tetap 1,5 juta KL. Namun demikian, lanjutnya, saat ini, realisasi mandatori pencampuran biodiesel untuk bahan bakar nonsubsidi dan bioetanol masih nol persen.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…