RNI Mulai Pasok Daging Murah

NERACA

 

Jakarta - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) (Persero), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di lini bisnis gula dan sapi, kini mulai memasok daging murah ke pasar domestik seharga Rp 70 ribu per kilogram. Harga ini lebih murah sekitar Rp 20 ribu dibanding harga yang berlaku di pasar.

Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro, Rabu (26/6), mengatakan, daging sapi yang dikemas dengan merek Raja Daging tersebut dijual lebih murah Rp20 ribu dibandingkan dengan harga pasar dia anggap sebagai harga yang lebih manusiawi dan nasionalis.

Menurut Ismed, pasokan daging tersebut berasal dari peternakan milik RNI sendiri dan masyarakat. Antara lain dari peternakan milik RNI di kawasan Pabrik Gula Jatijutuh dan Pabrik Gula Subang Jawa Barat. Lebih jauh dia mengatakan, daging tersebut bisa dijual dengan lebih murah karena pendistribusiannya lebih efisien.

Dia juga meyakinkan, bisnis daging yang RNI jalani tidak semata-mata untuk kepentingan bisnis, melainkan juga untuk kepentingan Indonesia ke depan. Terkait dengan diberikannya izin impor daging untuk perusahaan BUMN lainnya, yakni Badan Urusan logsitik, Ismed mengatakan RNI juga siap melakukan importasi kalau izin impor dan kuotanya didapat dari pemerintah. \"Kalau kita diberikan peluang itu, kita siap,\" jelas Ismed.

Seperti diberitakan banyak media belakangan ini, Bulog dapat melakukan intervensi daging di pasaran dengan diberi jatah impor. Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan kuota impor daging bagi Bulog untuk keperluan operasi pasar. “Jumlahnya 1.500 ton-3.000 ton daging itu masih harus dirapatkan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tapi kan Bulog sudah bisa mulai pesan (daging) dari sekarang,” ucap dia.

Volume tersebut, menurut Bachrul, dialokasikan untuk menyambut hari-hari besar, seperti bulan Puasa dan Lebaran, di mana biasanya terjadi peningkatan konsumsi daging. “Bulan puasa kan bulan depan, jadi (impor) harus dilakukan sebelum bulan depan (Juni ini),” ucapnya.

Bulog, lanjut dia, saat ini sudah dapat mengimpor karkas atau bagian-bagian potongan daging dengan harga yang lebih murah. “Nanti karkas dipotong-potong oleh penjagal, dan daging disebarkan ke pasar ritel dan becek. Sehingga nilai tambahnya ada di Indonesia,” paparnya.

Dengan kuota 1.500-3.000 ton daging saat operasi pasar, lanjut Bachrul, diharapkan mampu menstabilkan harga daging sapi di kisaran Rp 75 ribu-Rp 80 ribu per kilonya. Terpenting dalam harga itu ada keseimbangan antara peternak dan penjual. “Konsumen pun tidak boleh dirugikan, karena stok daging harus benar-benar tersedia dan menjamin harga daging murah,” tandasnya.

Meskipun telah mengantongi izin melakukan importasi daging, namun Bulog masih belum selesai mengurus izin di Kementerian Pertanian. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku kecewa terhadap Menteri Pertanian (Suswono) yang lamban dalam mengurus izin impor daging untuk Bulog. “Saya agak kecewa proses (izin impor) itu terlalu lama. Karena Bulog kan menunggu dari Kementerian Pertanian. Padahal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian keputusan sudah lebih dari sebulan yang lalu,” tegas dia.

Bulog sendiri mengeluhkan surat izin penugasan melakukan impor daging yang masih tertahan di Kemendag dan Kementan. Namun perusahaan pelat merah ini sudah menjajaki sumber pemasok daging di Australia maupun Selandia Baru.

Namun, penunjukan Bulog untuk melakukan impor daging mendapat protes keras dari Ketua Komite Daging Sapi (KDS) Jakarta Raya, Sarman Simanjorang. Ia menyatakan penunjukaan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan impor daging sapi melanggar aturan.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pendirian Perum Bulog pada pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa maksud didirikannya perusahaan tersebut adalah untuk menyelenggarakan usaha logistik pangan pokok yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Selain itu, dalam hal tertentu melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok, pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan distribusi pangan pokok kepada golongan masyarakat tertentu, khususnya pangan pokok beras dan pangan pokok lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka ketahanan pangan.

\"Di PP Nomor 7 tahun 2003 jelas bahwa Bulog fokus untuk pengamananan harga pangan pokok, khususnya beras, sehingga jika diberikan izin untuk impor daging, maka akan bertentangan dengan peraturan yang ada, kecuali PP tersebut diubah atau diamandemen,\" kata dia.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…