Perlu AturanTrayek dan Kebijakan Investasi - Pengusaha Siap Masuk Bisnis Kapal Perintis

NERACA

 

Jakarta - Pertumbuhan yang tidak merata menjadi alasan bagi kalangan dunia usaha untuk bisa berkontribusi banyak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Salah satu caranya dengan masuk ke bisnis kapal perintis. Hal ini seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Pengembangan Potensi Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur saat ditemui di kantornya, Rabu (26/6).

\"Bisnis di kapal perintis itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Selama ini kan konektifitas di daerah agak kurang karena permasalahan infrastruktur dan persoalan pengadaan kapal. Maka dari itu, pengusaha ingin mencoba bisa ikut berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah,\" ujat Natsir.

Namun begitu, lanjut dia, pengusaha butuh regulasi mengenai trayek, dan kebijakan investasi. \"Sebenarnya pengusaha tidak membutuhkan bantuan yang sifatnya materi dari pemerintah. Melainkan pengusaha membutuhkan regulasi yang memudahkan pengusaha menjalankan bisnisnya,\" tambahnya.

Menurut dia, selama ini transportasi lewat kapal-kapal perintis didanai oleh pemerintah lewat APBN. Padahal sebenarnya pengusaha bisa masuk dalam bisnis tersebut. Akan tetapi, lanjut Natsir, kalau swasta masuk tentunya butuh regulasi. Padahal, jika bisa dimanfaatkan dengan baik maka potensinya akan semakin besar. \"Saat ini kan konektifitas di darat sudah mahaln maka dari itu perlu dialihkan ke laut. Terlebih dengan luas Indonesia yang didominasi oleh lautan dan tersebarnya pulau-pulau. Maka kapal perintis bisa jadi jalan keluarnya,\" tuturnya.

Natsir meyakinkan bahwa pengusaha telah siap berinvestasi di kapal perintis yang bisa menghubungkan antar pulau di seluruh Indonesia. \"Saat ini kan pemerintah lewat Kementerian Perhubungan sudah merevitalisasi pelabuhan-pelabuh. Tinggal transportasinya saja. Saat ini pengusaha siap menyediakan kapal dengan kapasitas 1.500-3.000 dwt,\" katanya.

Lebih lanjut lagi dikatakan Natsir, konektivitas nasional berbasis maritim base untuk sea short shipping akan membuat konektivitas nasional terhubung secara global sehingga dapat meningkatkan daya saing Indonesia serta mendukung pelaksanaan ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015. Konektivitas, lanjut dia, juga bisa memperlancar arus barang yang efektif dan efisien untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Tambah Armada

Dikala pengusaha bisa masuk dalam bisnis kapal perintis, Kementerian Perhubungan justru meningkatkan pelayanan dengan menambah angkutan sebanyak 36 kapal di dua pelabuhan yaitu pelabuhan pangkal Maumere dan pelabuhan pangkal Kwandang. Data Kemenhub menyebutkan jumlah kapal yang melayani jalur perintis sebanyak 80 unit, menyinggahi 32 pelabuhan pangkal, dengan 487 pelabuhan singgah.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt. Bobby R. Mamahit menyatakan pengoperasian kapal perintis ditargetkan mampu melakukan pelayanan sebanyak 1.995 voyage atau perjalanan, dari tahun sebelumnya sebanyak 1.625 voyage/perjalanan. Layanan angkutan laut perintis sendiri, kata dia, juga tidak lepas dari berbagai kendala.

Bobby mengungkapkan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pelayaran perintis 2012, ternyata masih banyak permasalahan diantaranya meliputi, perawatan kapal perintis yang belum optimal, kondisi kapal perintis milik swasta yang berusia 15 tahun ke atas, kapal yang digunakan operator swasta masih menggunakan kapal cargo yang mendapat dispensasi untuk mengangkut penumpang.

Persoalan lainnya yang mendera pengoperasian kapal perintis yaitu belum terpenuhinya kebutuhan BBM bersubsidi untuk pelayaran 1 round voyage, pelayanan sandar kapal perintis di pelabuhan tertentu belum optimal, keterpaduan penyelenggaraan pelayaran perintis dengan sektor terkait belum efektif.

Dia menambahkan pemerintah akan terus melakukan pembenahan pada sektor layanan kapal perintis. \"Namun pemerintah berusaha  agar  kualitas layanan angkutan perintis tetap terjaga dan ditingkatkan terus. Upayanya  melalui kegiatan pembangunan kapal perintis. Saat  ini kapal perintis sudah dibangun sebanyak 36 kapal, masih ada yang dalam proses pembangunan, dan yang akan ditenderkan tahun ini sebanyak 7 kapal,\" ungkap Bobby.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Adolf Tambunan menyatakan akan meningkatkan pelayanan angkutan laut perintis melalui pengawasan pada pengoperasian kapal agar sesuai dengan kontrak. Selain itu juga pengawasan akan dilakukan meliputi kinerja operasi kapal agar terjadi peingkatan pada realisasi target muatan yang diangkut, dan pendapatannya.

\"Jangan sampai pada akhir tahun terjadi penurunan waktu pengoperasian kapal atau muatan yang diangkut. Untuk  itu KSOP dan KUPP yang  di daerahnya ada pelayanan angkutan laut perintis  untuk melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya,\" ungkap Adolf.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…