Berhati- hati dalam memilih properti. Pastikan properti tersebut memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) yang sesuai dengan ketentuan. Karena, sampai saat ini saya belum mendapatkan IMB atas bangunan yang berdiri di kawasan Jl. Daanmogot Raya KM. 21 yaitu tepatnya perumahan Arcadia Blok B dengan Developer PT Lingkarindo.
Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi saya dan pihak lain, agar dapat teliti sebelum membeli. Disamping itu, apabila melakukan KPR, pastikan pihak Bank sebagai pemberi KPR memeriksa seluruh kelengkkapan dokumen administrasi yang sah secara hukum.
Mengacu kepada SK Direksi BI No.30/46/KEP/DIR dan SE BI No. 30/2/UK tanggal 7 Juli 1997 - Pencairan kredit untuk pembiayaan properti hanya dapat dilakukan atas dasar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Beberapa hari lalu mereka memang telah menepon saya dan berjanji akan menyelesaikannya, tetapi itu tidak membantu karena yang saya inginkan adalah bukti konkretnya.
Samson, Jakarta Utara
samson.sonb@gmail.com
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…