Komisi VI Tolak Pencairan Dana PMN ke Lima BUMN - Tanpa Mekanisme Pembahasan

NERACA

Jakarta - Komisi VI DPR RI menolak pencairan dana yang dialokasikan kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dua perusahaan lain sebagai dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar total Rp5,7 triliun pada APBN-P 2013. Alasannya, dana PMN tersebut diberikan tanpa melalui mekanisme pembahasan di Komisi VI DPR RI, sehingga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 197 dan 198 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib Tahun 2009.

‘’Komisi VI DPR RI tidak pernah melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap alokasi PMN pada APBN-P tahun anggaran 2013, khususnya untuk tiga BUMN yaitu PT Hutama Karya sebesar Rp 2 Triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 250 miliar, dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebesar Rp 956.493.260.000,’’ tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardana SE, Senin (24/06).

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Hanura tersebut menyatakan bahwa selain ketiga BUMN, Komisi VI DPR RI juga tidak pernah memberikan persetujuan terhadap alokasi PMN dalam APBN-P tahun anggaran 2013 terhadap PT Geo Dipa Energy sebesar Rp 500 miliar dan PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp 2 triliun.

Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI tidak bertanggungjawab terhadap pencairan alokasi PMN tersebut. ‘’Kami tidak bertanggungjawab jika sampai ada pencairan dana PMN ke BUMN tersebut, karena memang selama ini Komisi VI tidak melakukan pembahasan, apalagi memberikan persetujuan. Ini penting saya sampaikan, agar tidak menimbulkan penafsiran yang negatif dari publik. Dana sebesar itu sangat berarti bagi rakyat, sehingga semestinya bisa dialokasikan ke bidang lain untuk membantu memperkuat perekonomian rakyat kecil,’’ ujar Satrya.

Berbeda dengan nasib lima BUMN yang dicairkan dana PMN oleh DPR, sebelumnya dalam rapat ketiga di ruang Komisi VI DPR, Kementerian BUMN sudah mengusulkan prosentase Penyertaan Modal Nasional (PMN) untuk kedua Perusahaan BUMN, Yakni Askrindo dan Jamkrindo. Pasalnya, Kementerian BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun untuk kedua Perusahaan tersebut.

Anggota Komisi VI DPR Muhammad Azhari mengatakan komposisi angka dihitung dari kinerja masing-masing perusahaan BUMN tersebut. Yakni 56% untuk Jamkrindo dan 44% untuk Askrindo. \"Ini sudah rapat ketiga, rapat terakhir kita sudah meminta ke pemerintah untuk menghitung komposisi dari masing-masing kinerja perusahaan,\" ujar Azhari, belum lama ini.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu melanjutkan, komposisi nilai PNM ini dilihat dari kinerja perusahaan, di mana diusulkan Jamkrindo mendapatkan 56,3% dan Askrindo 43,7%. \"Komposisi penerimaan PNM kita bulatkan menjadi 56 dan 44%, Jamkrindo pantas mendapatkan kompososi yang lebih karena kinerjanya yang baik dibandingkan dengan Askrindo,\" jelasnya.

Kementerian BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun. PMN tersebut ditujukan untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) di tahun 2013.

Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, adanya suntikan dana PMN kepada kedua BUMN tersebut guna memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Karenanya, PMN tersebut pun diharapkan cair pada awal tahun atau maksimal semester I-2013. \"Usulan proporsi PMN 2013 kepada kedua perusahaan penjamin, Askrindo 45,89% sebesar Rp 917,8 miliar dan Perum Jamkrindo sebanyak 54,11% atau Rp 1,082 triliun,\" katanya. [mohar]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…