Antisipasi Kenaikan Harga BBM

Oleh : Prof  Firmanzah PhD

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada 21 Juni 2013, dimana BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi 5.500 per liter. Kebijakan ini diambil atas dasar untuk pengalihan subsidi agar lebih tepat sasaran dan juga untuk mengurangi potensi defisit fiskal yang melebihi ketentuan perundang-undangan.

Dengan disahkan RUU APBN-P 2013 oleh DPR-RI pada 17 Juni 2013 dan resmi menjadi UU No 15/2013, kenaikan harga BBM bersubsidi disertai dengan program percepatan dan perlindungan sosial (P4S) disertai dengan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu akibat lonjakan harga menjadi kenyataan.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menjaga kenaikan harga masih dalam taraf yang wajar. Apalagi pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi berdekatan dengan siklus peningkatan permintaan baik diakibatkan libur sekolah dan juga belanja rumah tangga jelang puasa dan lebaran. Kombinasi dari ketiganya menjadi faktor pemicu naiknya harga dan inflasi. Dari sisi moneter, Bank Indonesia telah melakukan langkah antisipasi dengan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 6%. Selain itu juga, tim pengendali inflasi tengah bekerja untuk terus memantau pergerakan harga pasca kenaikan BBM bersubsidi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan kementerian terkait untuk terus memastikan pasokan kebutuhan pokok dan distribusi berjalan lancar. Selain itu juga, Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN telah diperintahkan untuk melakukan Operasi Pasar guna membantu meredam laju kenaikan harga di masyarakat.

Kementerian Perdagangan juga terus memantau pergerakan harga kebutuhan pokok dan tengah melakukan upaya untuk menjamin pasokan aman. Selain itu juga, Bulog yang telah diberikan ijin melakukan impor daging sapi dan kedelai diharapkan mampu menstabilkan harga kedua produk tersebut. Jaminan keamanan dan monitoring pergerakan harga beras, kedelai, gula, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit dan sejumlah kebutuhan pokok  lainnya terus dilakukan. 

Pasca kenaikan BBM bersubsidi, potensi lonjakan kenaikan biaya transportasi perlu kita cermati bersama. Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perhubungan telah secara intensif bertemu dan membahas kenaikan biaya transportasi dengan dunia usaha. Tentunya harapan kita bersama besaran kenaikan biaya transportasi disepakati dalam koridor yang wajar dan dapat diterima semua pihak. Baik dari sisi pengusaha transportasi maupun daya beli konsumen. Kelancaran jalur distribusi baik dalam dan antar-pulau juga menjadi perhatian pemerintah agar konektivitas daerah surplus dengan daerah kekurangan menjadi lebih terhubung. Hal ini juga diharapkan dapat meredam potensi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Untuk mengurangi beban bagi kelompok masyarakat miskin, dalam APBN-P 2013 telah dianggarkan program tambahan Raskin Rp 4,3 triliun, bantuan siswa miskin (BSM) Rp 7,5 triliun dan BLSM Rp 9,7 triliun. Sementara itu, program keluarga harapan (PKH) yang telah berjalan juga ditambah anggaran pada APBN-P 2013 sebesar Rp 700 miliar. Dalam jangka pendek, anggaran ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu atas kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya sekolah pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…