Langkah Kecil Penegakan Hukum yang Strategis

Oleh M Sunyoto

Ada semboyan lama yang sering dilupakan dan diremehkan oleh orang dalam semangat zaman yang memuja sukses dalam waktu cepat seperti saat ini: \\\"perkara besar bermula dari perkara kecil\\\".

Semboyan yang menjadi kearifan orang tua di masa silam itu telah dijalankan, disadari atau tidak, oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Deny Indrayana beberapa waktu lalu saat dia berkunjunjung ke kantor-kantor di bawah jajaran Kemenkumham.
Salah satu maksud kunjungan itu adalah memberikan apresiasi pada para pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkumham yang terseleksi dengan sepenuhnya jerih payah murni melalui ujian yang terselenggara tanpa harus mengeluarkan uang suap sepeserpun apalagi puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Koran-koran memberitakan aktivitas Wamenkumham itu bukan sebagai tajuk utama berita, tapi berita biasa yang terselip di antara belantara berita-berita lain yang judul-judulnya lebih mencolok. Meski tidak menjadi berita utama, apalagi tidak dimuat di halaman pertama surat kabar, aktivitas yang tampak seperti langkah kecil sederhana Wamenkumham itu membersitkan pesan yang signifikan.

Kenapa? Ya, karena selama ini hampir semua orang mempercayai atau setidaknya punya kesan bahwa untuk menjadi PNS, seseorang harus merogoh kocek untuk mengeluarkan uang yang jumlahnya luar biasa untuk ukuran rata-rata orang Indonesia yang masuk dalam kategori sosial prasejahtera.

Koran-koran juga acap memberitakan tentang seorang warga biasa yang harus menjual satu-satunya harta kekayaannya berupa lahan tanah untuk \\\"modal\\\" agar sang anak dapat diterima sebagai PNS. Setelah uang itu diserahkan pada seseorang yang mengaku dapat menjamin memasukkan siapa saja menjadi PNS asal membayar sejumlah uang padanya, yang terjadi adalah tipuan belaka.

Perkara tipu-menipu semacam itu marak terjadi dan korban pun berjatuhan. Harapan tentang anak yang akan diterima menjadi PNS ternyata hanya isapan jempol atau pepesan kosong belaka. Dalam konteks sosial semacam inilah, apa yang dilakukan oleh Wamenkumham menjadi langkah kecil yang strategis bagi penegakan hukum di kemudian hari.

Sudah menjadi logika publik bahwa mereka yang memulai sesuatu dengan langkah-langkah yang bersih tanpa dinodai oleh upaya kotor seperti suap-menyuap akan menjadi lebih baik dibandingkan kalau mereka memulainya dengan aksi tak terpuji seperti menjadi PNS karena suap atau jasa nepotisme.

Benak orang yang kini didominasi oleh logika transaksional akan berkalkulasi bahwa jika ketika menjadi PNS harus mengeluarkan puluhan atau ratusan juta rupiah, di kemudian hari orang itu akan berusaha menarik kembali apa yang dia keluarkan dengan cara memungut uang ilegal dari calon PNS.

Lingkaran setan seperti itu harus dihentikan jika pemerintahan yang bersih hendak ditegakkan. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dengan diisi oleh orang-orang berkualitas dan berintegritas, kata pakar ilmu pemerintahan Miftah Toha.

Deny Indrayana mengatakan ingin memperlihatkan kepada publik bahwa lewat prestasi dan kualifikasi yang di atas rata-rata maka siapapun dapat mejadi PNS di Kemenkumham tanpa harus mengeluarkan dana untuk menyogok.

Tindakan yang dilakukan Wamenkumham itu akan menjadi bola salju yang berdampak besar andaikan semua menteri di lingkungan kementerian mereka menunjuk wakil mereka untuk melakukan hal serupa yang dilakukan Wamenkumham.

Bahkan di instansi atau lembaga nonkementerian seperti kepolisian juga pelu melakukan program serupa. Pimpinan di pusat melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah untuk memperlihatkan kepada publik bahwa polisi-polisi yang diterima di lingkungan kepolisian Republik Indonesia adalah putra-putri terbaik yang lulus ujian dan bukan masuk karena harus membayar atau menyuap orang dalam.

Dalam konteks penerimaan polisi ini, ada kisah menarik yang terjadi pada seseorang yang diterima menjadi polisi lewat Polda Balikpapan, Kalimantan Timur, delapan tahun silam. Setelah lulus lewat ujian tertulis dan fisik yang berlapis, dia tidak dupungut uang sepeser pun. Namun, dia harus menjual motornya. Sebab dia harus \\\"mentraktir\\\" rekan-rekan seniornya yang terlibat dalam proses ujian yang bersangkutan.

Metode \\\"mentraktir\\\" semacam itu pun perlu dihapus karena bisa berkembang menjadi proses berulang yang tidak sehat. Bisa dipastikan, ketika sang polisi yang baru diangkat itu sudah menjadi senior, dia akan melakukan hal yang serupa pada bawahannya di kemudian hari.

Rhenald Kasali, pakar manajemen dari Universitas Indonesia, mengatakan dalam waktu satu tahun yang tersisa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih punya kesempatan untuk melakukan satu perubahan besar di bidang reformasi birokrasi. Rhenal tak merinci apa saja yang perlu dilakukan dalam memperbaruhi sistem birokrasi.

Tampaknya, salah satu detil krusial dalam reformasi birokrasi adalah membuat sistem rekrutmen PNS yang betul-betul bebas dari korupsi berupa suap-menyuap. Kalau perlu, proses rekrutmen PNS diserahkan pada lembaga independen yang kredibel dan hasilnya diumumkan secara transparan sehingga peluang kongkalikong bisa diminimalisasi.

Dengan jalan itulah SBY akan mewariskan sistem rekrutmen PNS yang akan dikenang sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Tanah Air, yang pada gilirannya akan berperan sebagai landasan kokoh dalam penegakan hukum dan keadilan karena yang terbaiklah, bukan yang terkaya, yang layak menjadi abdi negara yang bermutu. (Ant)


 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…