Problem \\\'Bisnis\\\' Haji - Oleh: Masduri,Peneliti di Jurusan Teologi dan Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Pustakawan Pesantren Mahasiswa (PesMa) IAIN Sunan Ampel Surabaya

Berita buruk tentang pengeloaan ibadah haji kembali mencuat kempermukaan. Kali ini penyebabnya datang dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak profesional dalam mengelola pelaksanaan ibadah haji. Sehingga harus ada pengurangan kuota dari masing-masing negara sebesar 20 persen.

Dari penjelasan tertulis Menteri Agama, Suryadharma Ali, berdasarkan surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi pada hari Kamis 6 Juni 2013 disampaikan, pengurangan kuota jamaah haji diakibatkan keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan jamaah haji, sehingga Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20% dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) bagi seluruh negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali.

Keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf yang semula dapat menampung jamaah sebanyak 48. 000 dalam satu jam, sehingga hanya dapat menampung sebanyak 22.000 jamaah dalam satu jam. Pemerintah Arab Saudi melakukan pengurangan kuota jamaah haji Indonesia 2013 sebesar 20% atau sejumlah 42.200 orang.

Dengan demikian kuota Jamaah Haji Indonesia pada tahun 2013 akan menjadi 168.800 jamaah dari semula 211.000 jamaah. Untuk menyelesaikan problem tersebut, Kementerian Agama RI akan berupaya melakukan diplomasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, mengenai kebijakan pengurangan kuota serta memohon dispensasi implementasi kebijakan tersebut bagi Indonesia.

Mendengar berita ini, para calon jamaah haji tentu tersentak, terutama mereka yang memang dijadwal akan diberangkatkan tahun 2013 ini. Akibat kecerobohan pengelolaan ibadah haji yang dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pasti akan memunculkan beragam protes dari masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal ini, Menteri Agama juga mengimbau kepada calon jamaah haji yang telah melunasi dan mendapatkan porsi haji tahun 2013 yang berjumlah 180.000 jamaah, untuk bersabar menunggu kebijakan Kementerian Agama setelah pembahasan dengan pihak Pemerintah Arab Saudi.

Kepada calon jamaah haji yang kemungkinan akan terkena dampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pengurangan kuota ini, Kementerian Agama menjamin akan kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatannya pada tahun 2014, dan kepada mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) apabila terjadi selisih lebih pada tahun 2014.

Himbauan yang dilakukan Menteri Agama itu, sulit mendapatkan respon positif dari masyarakat, sebab mereka selama ini sudah melunasi dan mengikuti semua prosedur yang mesti mereka lakukan agar bisa diberangkatkan tahun ini. Haji bagi sebagian masyarakat Islam bukan semata persoalan keyakinan teologis, bagi kelompok masyarakat tertentu, haji menjadi status sosial yang akan meningkatkan derajatnya di mata masyarakat.

Oleh karena itu, bukan tidak mungkin pengurangan kuota ini akan memunculkan gejolak protes yang keras dari masyarakat. Kecerobohan ini semakin menandakan jika pengelolaan ibadah haji selama ini tidak profesional.

Terlepas problem pengurangan ini muncul dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Agama sebagai penanggungjawab haji di Indonesia harusnya melakukan tindakan preventif agar problem pengurangan ini tidak terjadi. Itu dapat dilakukan dengan cara koordinasi yang baik terhadap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, terutama Kementerian Haji di sana, sehingga tidak terjadi hal-hal negatif seperti sekarang ini.

Masyarakat tentu tidak buta, jika selama ini haji sudah seperti bisnis. Ibadah yang dalam agama Islam sangat disakralkan, kini seolah menjadi ritus sosial yang kian tahun terus kehilangan makna spiritualnya.

Bayangkan, setiap tahun calon jamaah haji terus bertambah, sementara kuota yang diterima oleh Kementerian Agama RI relatif sama setiap tahunnya, akibatnya mereka ada yang sampai antri lebih dari 11 tahun. Problem ini kemudian sampai memunculkan usulan moratorium haji, tetapi itu juga menuai banyak protes karena dinilai tidak efektif.

Tentu, sekarang ini sudah banyak sekali uang calon jamaah haji yang menumpuk di rekening Kementrian Agama. Uang yang banyak itu terus akan berkembang biak sedemikian rupa, sedangkan dari Kementerian Agama tidak ada transparansi yang jelas terhadap jamaah haji atas hasil bunga bank tersebut. Sehingga memunculkan banyak kecurigaan dari calon jamaah haji dan masyarakat secara umum.

Apalagi selama ini sudah ada kasus korupsi penggelapan dana haji, kasus ini semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang mengurusi persoalan keagamaan di Indonesia itu.

Selain itu, kita tentu masih ingat pada hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011 yang lalu, dari 22 instansi pusat yang disurvei oleh KPK, Kementerian Agama menempati peringkat pertama sebagai instansi paling korup. Fakta tersebut tentu membuat kita semua sangat miris.

Karena, Kementerian Agama yang seharusnya menjadi panutan dan contoh bagi instansi lain dalam melakukan perbuatan baik, justru terindikasi lebih korup dibandingkan lainnya.

Sebab itu, Kementerian Agama mestinya menjadikan pengelolaan ibadah haji sebagai bagian dari laku spiritual yang harus mengedepankan nilai-nilai ilihayah dalam pengelolaannya. Tidak seperti tahun-tahuan sebelumnya, yang terkesan ada banyak manipulasi dan seperti binis yang diperjual belikan.

Apalagi benar-benar ada fakta penggelapan dana ibadah haji. Haji adalah rukun Islam yang disakralkan, jangan kemudian karena diurusi negara, haji menjadi bias makna, sehingga haji yang awalnya adalah laku spiritual, kini menjadi laku sosial yang dibisniskan.

Yang mendesakkan dilakukan, diplomasi yang direncanakan oleh Kementerian Agama harus menghasilkan keputusan yang menguntungkan terhadap calon jamaah haji yang memang direncanakan diberangkatkan tahun ini.

Artinya, apa yang disampaikan oleh Menteri Agama, Surayadharma Ali itu bukan sekedar pencitraan belaka untuk menenangkan hati para jamaah haji yang rencananya diberangkatkan tahun ini, tetapi harus menghasilkan keputusan yang membolehkan mereka benar-benar berangkat tahun ini sehingga impian mereka untuk melaksanakan ibadah haji sebagai rukun Islam yang terakhir bisa terealisasi dengan baik, dan mereka bisa meningkatkan laku spiritualnya, serta memiliki dampak sosial yang tinggi sebagai bukti mabrurnya haji yang mereka lakukan. Semoga! (analisadaily.com)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…