Dua Kementerian Sosialisasi Kenaikan BBM kepada Perempuan

NERACA

Jakarta - Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melakukan sosialisasi kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi beserta kompensasinya, kepada para pimpinan organisasi perempuan di tingkat pusat. Dalam acara yang berlangsung di Gedung Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (19/6), hadir Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.

Melalui acara tersebut, selain dilakukan pemaparan oleh Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, juga dibagikan tiga buku dari tim sosialisasi kenaikan BBM dalam bentuk cerita bergambar dan penjelasannya, kepada para peserta yang hadir. Menurut Linda, dalam buku yang dibagikan tersebut, pemerintah memberikan penjelasan terkait alasan kenaikan harga BBM bersubsidi dan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

\"Tim sosialisasi kenaikan BBM ini menerbitkan buku sosialisasi, dengan judul bersama-sama menyelamatkan uang rakyat,\" ujarnya. Buku cerita bergambar (komik) ini merupakan hasil karya Tim Sosialisasi Penyesuaian Subsidi BBM yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan, Anny dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi harus dilakukan untuk menghemat belanja subsidi, agar alokasinya tepat sasaran dan menghindarkan upaya penyelundupan.

\"Kalau harga murah kita cenderung tidak berhemat, terjadi penyelundupan, atau menjual dengan harga mahal di tempat lain sehingga menambah subsidi dan menambah impor minyak,\" ujarnya. Sebelumnya, pada Senin (17/6), rapat paripurna DPR menyetujui disahkannya UU APBN-Perubahan 2012 yang didalamnya tercantum pemberian kompensasi bagi masyarakat miskin, yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Dengan demikian, kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi semakin besar. Namun hal tersebut masih menunggu proses administrasi sesuai penetapan UU APBN-Perubahan. Menurut rencana, pemerintah akan menyesuaikan harga BBM Bersubsidi jenis premium sebesar Rp2.000 per liter dan solar sebesar Rp1.000 per liter. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…