RENDAH PENYERAPAN BELANJA K/L BARU 32,2% - Pemerintah Tidak Tegas dalam Bersikap

Jakarta - Kinerja Kementerian dan Lembaga (K/L) lagi-lagi jeblok. Pasalnya, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 7 Juni 2013, serapan belanja pemerintah baru 32,2% atau senilai Rp542 triliun. Idealnya, menjelang semester I-2013, anggaran tersebut harus minimal terserap 42% atau Rp707 triliun dari total APBN 2013 yang sebesar Rp1.683 triliun.

NERACA

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, realisasi belanja modal baru mencapai Rp26,6 triliun atau hanya 14,4% dari yang dianggarkan dalam APBN tahun ini. Sementara belanja barang sudah terserap sebesar 17,71%, atau naik tipis dari periode yang sama tahun lalu sebesar 17,4%.

Dia mengaku, hanya belanja pegawai masih tetap terserap dengan baik, yaitu 40,2%. Persentase serapan tersebut, lanjut Anny, lebih rendah ketimbang serapan belanja pemerintah periode yang sama tahun lalu yakni 34,1%. Namun Anny berkilah, kalau belanja barang lebih rendah lantaran efisiensi belanja barang terkait perjalanan dinas.

Sementara untuk realisasi belanja modal yang turun, kata dia, hal ini terjadi di luar 10 K/L sebagai pemegang terbesar porsi belanja modal. “Serapan belanja modal di 10 K/L itu sendiri meningkat dari tahun lalu dalam periode yang sama,” kata Anny Ratnawati di Jakarta, Selasa (18/6).

Rendahnya penyerapan belanja modal pemerintah ini dinilai Ketua Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Eugenia Mardanugraha adalah hal yang wajar. “Wajar saja kalau K/L yang belanja modalnya kecil lalu penyerapannya kecil. Karena seperti orang-orang yang mengurusi serapan uangnya takut risiko KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sudah uangnya kecil, risikonya besar, jadinya malas-malasan,” kata dia kepada Neraca, kemarin.

Lebih lanjut Eugenia mengatakan, kurang adil rasanya bila serapan belanja pegawai lancar-lancar saja sesuai jadwal, sementara belanja modalnya macet. Pemerintah tidak tegas dan tidak mempunyai keberanian. Kalau di era Pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia tidak pernah memiliki masalah seperti ini.

“Memang betul bahwa korupsi dilakukan terbuka di zaman Soeharto. Tetapi penggelontoran dana APBN lancar-lancar saja. Kita sudah lihat bagaimana Gubernur Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berani keluarkan uang untuk perbaikan macam-macam. Sayangnya, di pemerintah pusat tidak ada yang berani keluarkan uang untuk pembangunan seperti Jokowi,” tegasnya.

Selain keberanian, kata Eugenia, pemerintah juga perlu memisahkan antara satu pekerjaan dengan pekerjaan yang lain. “Misalnya saja pemerintah berutang ke Jepang. Tapi uangnya itu dicampur untuk kebutuhan yang lain. Jadi tidak jelas utangnya digunakan untuk apa. Kalau pemerintah bisa membagi manajemen dengan baik, maka akan terserap dengan cepat. Selama ini, setelah pemerintah terbitkan ORI, itu tidak terserap, disimpan saja. Kalau pemerintah terbitkan ORI jelas untuk program yang jelas otomatis terserap dong,” ungkapnya, seraya mempertegas.

Pemerintah sering kali berargumen bahwa di semester pertama adalah waktunya pemerintah untuk membuat perencanaan detail, sehingga anggaran yang terserap sedikit. Menurut Eugenia, alasan tersebut tidak valid. “Yang namanya rencana itu di tahun sebelumnya. Rencana tidak harus lama-lama, paling lama satu triwulan. Serapan menumpuk di akhir tahun itu sangat tidak sehat. Di akhir tahun semua hotel penuh. Kementerian-Kementerian dengan mudahnya menerbangkan ratusan orang ke Bali. Serapan semacam ini sangat tidak sehat,” kata Eugenia.

Regulasi Rendah

Di tempat terpisah, anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengakui kalau selama ini pemerintah dalam penyerapan belanja modal sangatlah rendah. Hal ini lebih dikarenakan kinerja pemerintah yang tidak optimal dalam penyerapan modal ini. Sistem atau regulasi rendah yang menyebabkan penyerapan belanja modal ini sangatlah rendah dan hal ini menjadi sesuatu yang biasa pada tiap tahunnya.

“Penyerapan belanja modal rendah ini diperparah dengan leadership atau kepemimpinan yang lemah dan tidak tegas dalam meminta bawahannya untuk menyerap belanja modal dengan baik,” kata Ara, sapaan akrabnya. Lebih lanjut, Maruarar mengatakan dengan belanja modal yang rendah ini, maka secara otomatis sektor infrastruktur pun menjadi rendah serta tidak mengalami suatu kemajuan.

Padahal sektor infrastruktur ini merupakan penopang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. “Penyerapan belanja modal ini memang sangatlah rendah sehingga infrastruktur tidak berjalan sesuai dengan keinginan dari masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa belanja pegawai sangatlah tinggi dibandingkan dengan belanja modal dan seharusnya hal ini tidak perlu terjadi. Belanja modal harus lebih tinggi dibandingkan dengan belanja pegawai yang sebenarnya telah membebani anggaran belanja negara.

“Saya sangat menentang atas belanja pegawai yang lebih tinggi dibandingkan belanja modal. Padahal APBN dibayar melalui utang dan harus dipertanggungjawabkan serta belanja pegawai janganlah membebani APBN,” ujarnya.

Terkait dengan pemangkasan anggaran K/L yang dilakukan pemerintah, Maruarar mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah tidak memerlukan memangkas anggaran yang sudah dialokasikan kepada K/L. Hal ini dikarenakan, selama ini penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah tidak pernah mencapai 100%.

“Jika penyerapannya masih rendah, kenapa harus menghemat? Seperti tahun lalu saja, Kementerian Keuangan hanya bisa menyerap 85% dari Rp 17,7 triliun (APBN-P 2012),”tandasnya.

Sementara ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan, menambahkan penyerapan anggaran di Indonesia yang cenderung lambat merupakan hal yang biasa. \"Kalau di Infrastruktur itu kan butuh pembebasan lahan yang cukup lama. Otonomi daerah yang berbelit jadi wajar,\" ujarnya, kemarin. 

Sedangkan untuk belanja pegawai dia menanggapi itu merupakan kegiatan rutin. \"Untuk gaji itukan pengeluaran rutin, masa iya terlambat, tidak apa apalah,\" katanya. Dia menjelaskan pemerintah jika melaksanakan pembangunan seharusnya dapat mengusahakan agar pembebasaan lahan dipercepat, agar realisasi pembangunan lebih cepat dilakukan. 

Fauzi mengatakan, sebenarnya soal penyerapan anggaran yang lambat ini merupakan isu yang sudah cukup lama bergulir. \"Ini isu lama, sekarang itu masalahnya adalah pengurangan subsidi BBM yang masih menggantung, walaupun sebentar lagi akan ada kepastian, tetap saja bermasalah,\" ujarnya. [iwan/sylke/mohar/iqbal/ardi]

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…