Memudahkan Pengawasan, OJK Buka Kantor Perwakilan

NERACA

Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuka kantor perwakilan di daerah untuk memudahkan pengawasan, penanganan masalah hingga mempercepat edukasi ke masyarakat. \"Rencananya kantor OJK dibuka di daerah yang sebelumnya juga sudah ada kantor perwakilan BI (Bank Indonesia), \"kata Direktur Stabilitas Sistim Keuangan OJK, Sukarela Batunanggar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/6).

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan pada acara Workshop Jurnalis yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dan OJK yang dibuka oleh Ketua PWI Sumut, M Syahrir. Sukarela tidak bisa merinci berapa kasus yang ditangani atau dilaporkan masyarakat sejak OJK mulai beroperasi akhir 2011 meski belum secara penuh dengan alasan tidak membawa data.

Namun disebutkan, semua pengaduan termasuk menyangkut investasi bodong itu sudah ditangani Satgas Investasi OJK. Menurut dia, karena dewasa ini pengaturan dan pengawasan perbankan masih dalam masa transisi di mana baru akhir 2013 sepenuhnya ditangani OJK, kasus yang paling banyak ditangani adalah di pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB).

Tetapi melihat banyaknya jumlah bank dan lebih besarnya keterlibatan masyarakat di dalamnya, maka OJK memperkirakan kasus perbankan akan lebih banyak diterima dibandingkan dari pasar modal dan IKNB. \"Karena melihat potensi yang cukup besar dalam penerimaan pengaduan dan untuk memaksimalkan kinerja, baik dalam pengawasan dan pencegahan melalui edukasi ke masyarakat, maka OJK berencana membuka kantor perwakilan secara bertahap mulai dioperasikannya secara penuh sejak awal 2014,\" katanya.

Sebelumnya, Dewan Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono menyebutkan, pengaduan yang diterima OJK tentang investasi bodong terus bertambah atau sudah sekitar 29 laporan.

Laporan itu sudah ditangani Satgas Investasi OJK untuk diitndaklanjuti bersama pihak kepolisian. Sukarela menegaskan, sesuai wewenangnya OJK bukan hanya melakukan pengawasan dan perlindungan konsumen sektor perbankan, pasar modal dan IKNB, tetapi juga memberikan dan atau mencabut izin usaha pengusahanya, persetujuan atau penetapan pembubaran hingga menetapkan sanksi adminsitratif dan menunjuk pengelola \"statuter (sementara). \"Jadi bukan hanya pengusahanya yang bisa ditindak tetapi juga usahanya,\"katanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipastikan beroperasi penuh pada Januari 2014 setelah pengaturan pengawasan perbankan rampung 31 Desember tahun ini menyusul pasar modal dan industri keuangan non-bank yang sudah beralih ke OJK pada 2012. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…