Ditjen Pajak Minta Tambah Pegawai - Klaim Berhasil Tingkatkan Penerimaan Pajak

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meminta penambahan jumlah pegawai pajak sebanyak 5.000 pegawai per tahun. Dengan penambahan pegawai tersebut, Ditjen Pajak mengklaim akan dapat menambah jumlah penerimaan. Tambahan pegawai masih memungkinkan untuk meningkatkan pelayanan perpajakan,” kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany lewat siaran persnya yang dietrima Neraca, Selasa (18/6).

Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Sementara itu, jumlah Wajib Pajak terdaftar juga bertambah banyak, dari 15 juta lebih di tahun 2009 menjadi sekitar 24,8 juta di 2012. Meskipun sudah meningkatkan jumlah penerimaan, tetapi jumlah pegawai dari 2006 sampai dengan 2012 tidak ada peningkatan signifikan. Jumlah pegawai di 2006 berjumlah 30.196 pegawai dan pada 2012 jumlahnya hampir tetap, yaitu 31.408. Malah dibandingkan dengan 2011, jumlah pegawai menurun dari berjumlah 31.733 pegawai menjadi 31.408 pegawai di tahun 2012.

Sementara, anggaran yang disediakan untuk Ditjen Pajak menunjukkan tren menurun sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2012. Tahun 2009, anggaran Ditjen Pajak sebesar Rp5,3 triliun, turun menjadi Rp4,9 triliun dalam APBN-P 2013 ini. Sementara, target penerimaan pajak terus dinaikkan. Apabila dibandingkan dengan target penerimaan pajak, maka cost collection ratio Indonesia sangat rendah, yaitu 0,49% atau secara sederhana dapat dikatakan setiap Rp100 uang pajak yang dihimpun, hanya membutuhkan biaya Rp0,49. Bandingkan dengan Jepang yang tax cost collection rationya 1,4%.

Pertimbangan lainnya adalah kriteria yang ditetapakan standard internasional yaitu tax collection ratio sebesar 1% atau setiap Rp100 pajak yang yang dikumpulkan, maka biaya yang masih diperkenankan sebesar Rp1. Kesimpulannya, berdasarkan rujukan rasio tersebut, masih dimungkinkan untuk menambah biaya Ditjen Pajak hingga dua kali lipat dari sekarang, atau kalau dikonversi ke jumlah pegawai masih dimungkinkan untuk menambah pegawai Ditjen Pajak.

Saat ini, jumlah pegawai pajak yang ada hanya 32 ribu pegawai. Fuad merasa kesulitan menambah jumlah pegawai pajak. Jumlah Wajib Pajak Badan adalah lima juta badan, tetapi baru sekitar 500 ribu yang mendaftar. Sedangkan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 60 juta Wajib Pajak, tetapi yang terdaftar baru 19 juta Wajib Pajak. Itupun, Ditjen Pajak merasa kewalahan untuk mengurusi yang sudah terdaftar. Sisanya belum tersentuh sama sekali. Selain itu, berdasarkan perbandingan antara jumlah pegawai dan jumlah penduduk di negara-negara lain, maka setiap satu pegawai pajak di Indonesia harus melayani sekitar 7.500 penduduk. Kalau di Australia, setiap satu pegawai pajaknya hanya melayani 1.000 penduduk. Malah di Jerman, setiap satu pegawai pajak hanya melayani sekitar 700 penduduk.

Di tempat terpisah, Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan bahwa penambahan jumlah pegawai pajak belumlah perlu. Seharusnya, pegawai pajak yang ada sekarang menunjukkan dahulu bahwa tidak ada kebocoran pajak, baru kemudian meminta tambahan pegawai cukup besar. Menurut Enny, kalau tidak ada kebocoran dalam pajak, maka rasio pajak terhadap PDB bisa mencapai 14%. Jauh di atas rasio pajak pada 2012, yaitu 12%. Enny menilai perlunya Ditjen Pajak berfokus pada Wajib Pajak kelas kakap. “Dengan jumlah pegawai yang ada sekarang, fokus saja dulu ke Wajib Pajak kelas kakap. Hasilnya akan lebih banyak ketimbang minta tambahan pegawai untuk mengejar Wajib Pajak yang kecil-kecil,” kata Enny. [iqbal]

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…