Penuhi Janji - OJK: Bakrie Life Akan Bayar Nasabah Rp125 Miliar

NERACA

Jakarta - Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani, mengatakan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mau membayar klaim atau dana investasi nasabah mereka. Menurut dia, pihak Bakrie Life sudah menyelesaikan pembayaran tahap pertama pada Juli 2013 mendatang sebesar Rp62,5 miliar. Disusul pembayaran tahap kedua satu bulan kemudian dengan nilai yang sama. Dengan demikian, akhir tahun ini pembayaran klaim tersebut diharapkan bisa rampung.

Namun demikian, jumlah pembayaran dana investasi ini tampaknya tidak akan mencapai 100% dari total utang Bakrie Life. “Total jumlahnya mencapai Rp125 miliar. Ini telah menjadi kesepakatan antara perusahaan (Bakrie Life) dengan nasabah. Dalam kasus ini (kesepakatan pelunasan pembayaran) tidak harus 100%, tetapi sekitar 60%-70%. Sepanjang nasabah dan pemilik sepakat itu sudah cukup,\" kata Firdaus di Jakarta, Senin (17/6).

 

Dia menjelaskan, kasus Bakrie Life ini terjadi karena perusahaan tersebut terkena krisis ekonomi global pada 2008 lalu. OJK, lanjut Firdaus, sangat mengapresiasi langkah Bakrie Life karena masih ada niatan untuk bertanggungjawab kepada nasabah akibat kesalahan pengelolaan perusahaan itu.

 

Firdaus juga mengatakan pihaknya memberi kesempatan Bakrie Life karena perusahaan tersebut masih punya keinginan untuk menyelesaikan. Ke depannya, OJK akan berusaha melakukan pencegahan agar hal seperti ini tak terjadi lagi. \"Ini perlindungan terhadap konsumen,\" jelasnya.

 

Sekadar informasi, Bakrie Life mengalami gagal bayar pada lima tahun lalu sebesar Rp360 miliar kepada nasabah Diamond investa. Seiring dengan perjalanannya utang Bakrie Life ke nasabah tinggal Rp270 miliar. Namun, karena kesulitan likuiditas Bakrie Life baru saat ini bisa menyelesaikan utangnya pada nasabah secara bertahap.

Sementara dalam kesepakatannya pada nasabah. Agar pelunasan dana pokok dibayarkan manajemen tidak 100%. Nasabah memberikan keringanan pelunasan 70% dari jumlah total pelunasan yang sebesar Rp270 miliar. Sehingga, angka 70% inilah yang akan dibayarkan oleh Bakrie Life dalam dua tahap.

 

Telah diberi kesempatan

 

Sebelumnya, ada beberapa perusahana asuransi yang izinnya dicabut oleh otoritas, yakni PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN). Namun, Firdaus membantah spekulasi yang seolah-olah ada perlakuan istimewa antara AJN dan Bakrie Life.

 

Dia menilai pemilik AJN sudah tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang membelit perusahaannya. “Tentu ada bedanya. Bakrie Life masih mau tanggung jawab. Tapi AJN, sepertinya, tidak ada keinginan untuk menyelesaikannnya,” papar dia.

 

Penutupan izin usaha atas PT Asuransi Jiwa Nusantara ini lantaran perusahaan sudah tidak dapat memenuhi ketentuan yang terkait dengan kesehatan keuangan. Contoh, modal minimum perusahaan atau risk based capital (RBC), rasio pertimbangan investasi terhadap cadangan teknis dan utang klaim, serta pengembalian pinjaman subordinasi.

Perusahaan AJN telah diberi kesempatan untuk memenuhi ketentuan dan dikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha hingga 10 Juni. Secara resmi, OJK melakukan pencabutan izin usaha tersebut per tanggal 12 Juni kemarin. Hal ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.05/2013. [sylke]

BERITA TERKAIT

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…