Empat Fraksi Tolak APBN-P 2013

NERACA

Jakarta – Empat fraksi di DPR menyatakan menolak kenaikan harga premium dan solar yang satu paket dengan perubahan asumsi-asumsi makro ekonomi dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanura, dan Gerindra. “Masih banyak yang bisa diperbaiki pemerintah,” kata anggota Fraksi PDI-P Maruarar Sirait saat Sidang Paripurna di DPR, Senin (17/6). Kenaikan harga BBM bersubsidi, menurut PDI-P, hanyalah upaya pemerintah untuk dapat memperoleh dana Rp42 triliun yang akan digunakan untuk program pencitraan, seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan Bantuan Sosial senilai Rp30 triliun.

Pemerintah berargumen bahwa negara membutuhkan uang belanja tambahan untuk subsidi sebesar Rp58 triliun akibat kenaikan harga minyak dunia, penurunan produksi migas dalam negeri, dan melemahnya nilai tukar rupiah. Menurut PDI-P, kebutuhan tersebut tidak harus ditekan dengan meningkatkan harga BBM bersubsidi, tetapi bisa dimaksimalkan dengan usaha pemerintah. Keuangan negara masih mampu untuk mencari sumber penerimaan lebih dari itu, karena masih terdapat potensi penerimaan sebesar Rp64 triliun yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp32 triliun, penghematan belanja di Kementerian/Lembaga sebesar Rp22 triliun, dan tambahan penerimaan migas dan pajak sebesar Rp10 triliun.

Pendapat PDI-P tersebut senada dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan bahwa potensi penerimaan migas masih bisa ditingkatkan. Sepanjang tahun 2012, terdapat pembayaran PPh migas dengan tarif yang lebih rendah senilai Rp1,30 triliun karena penggunaan tarif tax treaty. Jumlah tersebut seharusnya bisa menjadi potensi penerimaan negara. Selain itu, pemerintah tidak dapat melakukan upaya efektif untuk mengklarifikasi, menagih, dan merealisasikan hak pemerintah dari PPh migas senilai Rp1,38 triliun yang berasal dari kekurangan pembayaran PPh oleh KKKS, di antaranya kurang bayar oleh PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina EP berdasarkan hasil audit BPK serta sanksi atas keterlambatan membayar.

Senada dengan Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura juga menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut Hanura, terjadinya defisit keuangan negara merupakan kelemahan pemerintah di dalam mengelola keuangan negara, bukan karena subsidi bahan bakar yang meningkat. Fraksi Hanura menolak kenaikan harga BBM karena landasan konstitusional Pasal 33 Ayat 3 yang menyebutkan “kekayaan alam dikuasai negara”. Setiap upaya menaikkan harga BBM yang digunakan sebagian besar masyarakat bertolak belakang dengan tujuan bernegara untuk memakmurkan rakyat.

Menurut Hanura juga, pandangan bahwa harga BBM Indonesia yang termurah tidak sepenuhnya benar. Data dari Bloomberg, Associates for International Research Inc, Portal Energi Eropa, IMF, dan Badan Energi Amerika Serikat, Indonesia menempati peringkat 49 dari 60 negara dengan harga BBM sebesar US$3,68 per galon atau 3,7 liter. Harga BBM di Indonesia tidak bisa dikatakan cukup murah sebelum melihat daya beli masyarakat terhadap harga minyak. Berdasarkan presentase pendapatan harian rata-rata yang dibutuhkan untuk membeli segalon BBM, Indonesia masuk dalam daftar sepuluh besar. Artinya masyarakat harus mengeluarkan uang yang cukup banyak dari pendapatan rata-rata mereka, sehingga bisa membeli BBM.

PKS dan Gerindra kurang lebih menyimpulkan hal yang sama, bahwa BBM tidak perlu dinaikkan, salah satunya karena menyebabkan inflasi cukup tajam. Kenaikan harga BBM dapat meningkatkan inflasi menjadi 7,2%, sementara jika tidak dinaikkan, inflasi masih dapat ditekan pada angka 5,58%. Meningkatnya inflasi membuat rakyat semakin miskin karena daya belinya merosot. Jadi, di satu sisi kebijakan APBN berencana mengurangi orang miskin, tapi justru dengan inflasi naik berarti menambah jumlah penduduk miskin. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…