Banyak Pengusaha Akali Ketetapan Kandungan Lokal

NERACA

 

Jakarta – Kewajiban penerapan tingkat kandungan lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di dalam komponen atau mesin yang dipakai oleh sektor industri belum dilaksanakan secara maksimal. Bahkan, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, mengungkap sampai saat ini banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan industri masih mengakali dalam memberlakukan ketetapan TKDN.

\"Sejauh ini aturan TKDN berlaku hanya untuk komponen-komponen dasar yang bisa dibuat di Indonesia, sehingga yang boleh diimpor adalah komponen dasar yang belum bisa dibuat di Indonesia,\" jelas Budi di Jakarta, Kamis (13/6).

Lebih jauh lagi Budi mengungkap bahwa di lapangan banyak implementasi yang tidak sesuai dan modusnya dilakukan oleh kepala proyek. Sedangkan caranya, dengan mengubah spesifikasi peralatan yang tidak ada di dalam negeri. Kadang, diakali agar speknya yang tidak ada di Indonesia.

Namun, Budi mengatakan bahwa tahun ini penerapan TKDN dipastikannya naik. Sebab, Kemenperin telah memutuskan untuk lebih keras dalam penerapan ini. Pihak kementerian, ditambahkannya, akan selalu menyurati pelaku industri untuk mematuhi aturan yang berlaku. \"Kita juga akan kirim orang untuk melakukan pengecekan langsung,\" ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Industri Basis Manufaktur (BIM) Kementerian Peridustrian Panggah Susanto mengatakan, sektor industri belum maksimal dalam penggunaan TKDN. Panggah mengatakan, pada 2012, Kemenperin telah memfasilitasi verifikasi TKDN sebanyak 1029 produk dan pada tahun ini dianggarkan fasilitasi verifikasi untuk 1000 produk.

\"Angka ini masih sangat kecil dibanding dengan jumlah produk yang seharusnya perlu diverifikasi,\" ujarnya dalam forum koordinasi kelompok tim nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di kantornya, kemarin.

Menurut Panggah yang juga Ketua Sekretariat Tim Nasional P3DN itu, dari sektor industri sendiri belum memahami arti penting dari capaian TKDN. Sehingga, mereka belum bergerak untuk mengetahui capaian TKDN nya.

Dia mencontohkan, dari sektor basis industri manufaktur sampai dengan 2012 hanya terdapat 1268 capaian TKDN produk sertifikat yang masih berlaku. Dengan nilai rata-rata capaian dari sertifikat tersebut adalah sebesar 48,56%. Jumlah sertifikat terbanyak adalah dari sektor barang logam yaitu sebanyaj 604 sertifikat dengan capaian rata-rata TKDN sebesar 50,68%.

Dia bilang, banyaknya jumlah sertifat dan tingginyta capaian TKDN barang logam tersebut didorong olah kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menggunakan produk kegiatan penunjang migas buatan dalam negeri untuk setiap konstruksi pembangunan infrastruktur migas.

Data terakhir pada 2010, lanjutnya, Kementerian ESDM telah merealisasikan nilai pengadaan dalam negeri senilai US$ 10,79 miliar dengan capaian rata-rata 63,4%. Selain itu, ada beberapa kementerian lain yang mendukung implemantasui P3DN. yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Komunikasi dan informasi.

Menurut dia, masih banyak potensi pengadaan barang/jasa yang memungkinkan untuk menggunakan produk dalam negeri. Seperti sektor migas yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S). Sektor energi dari pengadaan tabung elpiji dan program pembangkit tenaga listrik.\"Pada 2011 saja nilai realisasi pengadaan proyek ketengalistrikan yang menggunakan produk dalam negeri mencapai Rp 25 triliun,\" jelasnya.

Hadapi FTA

Sekjen Kementerian Perindustrian Ansari Bukhori mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk mendongkrak daya saing untuk menghadapi kebijakan perdagangan bebas (Free Trade Agreemen/FTA) dengan sejumlah negara.

Menurut dia, sejak diberlakukannya kesepakatan kerja sama FTA bilateral, regional, maupun multilateral menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk memajukan dan meningkatkan daya saing industri. Caranya, kata dia dengan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, sehingga pasar domestik tidak diserbu produk asing berharga murah.

Selanjutnya, kata dia, hal itu akan mengakibatkan perdagangan Indonesia dengan sejumlah negara, khususnya China,Jepang, Thailand, dan Korea Selatan, mengalami defisit. Sehingga sudah saatnya bagi Indonesia untuk menerapkan strategi smart policy melalui P3DN.“Meski inisiatif P3DN telah dimulai dari 2006 oleh Kemenperin, namun hingga saat ini gaungnya belum terasa ke daerah. Indonesia jangan sampai tertinggal oleh Malaysia yang telah mengimplementasikan ‘Buy Malaysian’ yang kampanyenya diinisiasi baru pada 2010,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…